Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Perusahaan Perikanan Malang Siap Masuk Pasar Global

    21 April 2026

    Bau Tak Sedap di Area Intim? Waspada Kondisi Ini

    21 April 2026

    Dr Usman Jakfar: Peran Pesantren Kunci Kemajuan Bangsa

    21 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 21 April 2026
    Trending
    • Perusahaan Perikanan Malang Siap Masuk Pasar Global
    • Bau Tak Sedap di Area Intim? Waspada Kondisi Ini
    • Dr Usman Jakfar: Peran Pesantren Kunci Kemajuan Bangsa
    • Di Balik Tuduhan, Ini Fakta di Balik 750 Dapur MBG Uya Kuya
    • Turnamen Domino Surabaya 2026 Dibuka Wakil Wali Kota Armuji, Legitimasi Olahraga Pikiran
    • Tiket Kereta ke Stadion Piala Dunia 2026 AS Melonjak 12 Kali Lipat
    • 6 cara efektif ajarkan anak hindari pelecehan seksual menurut ahli psikologi
    • Jemaah Haji Sukoharjo Buktikan Panggilan Allah, Usia 21 hingga 88 Tahun
    • Apa Itu Pijat Limfatik dan Manfaatnya bagi Tubuh
    • 6 Kebiasaan Sosial Orang Prancis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Diperiksa 3,5 Jam, Insanul Fahmi Jawab 30 Pertanyaan Penyidik Terkait Laporan Wardatina Mawa

    Diperiksa 3,5 Jam, Insanul Fahmi Jawab 30 Pertanyaan Penyidik Terkait Laporan Wardatina Mawa

    adm_imradm_imr15 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perkembangan Kasus Insanul Fahmi dan Istrinya

    Insanul Fahmi, yang saat ini sedang menjadi sorotan publik, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terkait laporan yang diajukan oleh istrinya, Wardatina Mawa. Insanul Fahmi hadir bersama tim kuasa hukumnya dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

    Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dan mengklarifikasi berbagai tuduhan yang tercantum dalam laporan tersebut. Kuasa hukum Insanul, Veni Kisnawati, menyampaikan bahwa kliennya menerima sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Menurutnya, semua pertanyaan telah dijawab dengan jelas dan langsung oleh Insanul Fahmi.

    “Ada sekitar 30 pertanyaan dan pertanyaannya sudah dijawab dengan lugas oleh Insanul atas adapun pengembangan-pengembangan,” ujar Veni Kisnawati.

    Meskipun pemeriksaan berlangsung cukup lama, Insanul Fahmi mengaku menjalaninya dengan santai dan tanpa tekanan berarti. Ia menilai pertanyaan yang diajukan masih dalam batas wajar.

    “Alhamdulillah baik, Jumat berkah. Seputar itu-itu saja sih, standar,” kata Insanul Fahmi.

    Kuasa hukum lainnya, Tommy Tri Yunanto, juga menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menyebut, pemeriksaan kali ini berfokus pada klarifikasi atas berbagai sangkaan yang diarahkan kepada Insanul.

    “Alhamdulillah hari ini juga sudah dijalankan oleh Insanul Fahmi dengan kooperatif dan membuktikan semua apa yang menjadi sangkaan dan bisa menjelaskan semua dari pertanyaan-pertanyaan penyidik,” jelas Tommy Tri Yunanto.

    Lebih lanjut, Tommy mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya tidak membawa bukti baru. Mereka memilih untuk memaksimalkan penjelasan atas poin-poin yang sudah ada dalam laporan sebelumnya.

    “Prinsipnya Mas Insanul ini masih ingin bagaimana caranya prahara rumah tangga ini selesai dengan baik ya,” pungkas Tommy Tri Yunanto.

    Latar Belakang Kasus

    Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Keduanya dilaporkan atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan, setelah Wardatina mengaku menemukan bukti berupa rekaman CCTV di kediaman pribadi Inara Rusli.

    Konflik semakin memanas ketika Insanul Fahmi sempat muncul ke publik dan mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli. Pengakuan tersebut memicu kemarahan Wardatina Mawa, yang merasa posisinya sebagai istri sah telah dilanggar.

    Di sisi lain, Inara Rusli juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak Wardatina Mawa ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan akses ilegal serta penyebaran rekaman CCTV dari rumah pribadinya.

    Proses Hukum Terus Berjalan

    Kini, laporan dugaan perzinaan yang ditangani Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan. Proses hukum pun masih terus berjalan dan menunggu kehadiran Inara Rusli untuk menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    6 cara efektif ajarkan anak hindari pelecehan seksual menurut ahli psikologi

    By adm_imr21 April 20261 Views

    Nus Kei Tewas Ditusuk, Musda Golkar Maluku Tenggara Ditunda?

    By adm_imr21 April 20261 Views

    Kritik Kader PSI Terhadap Bupati Purwakarta Soroti Tanggapan Kasus Kriminal dan Izin Keramaian

    By adm_imr21 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Perusahaan Perikanan Malang Siap Masuk Pasar Global

    21 April 2026

    Bau Tak Sedap di Area Intim? Waspada Kondisi Ini

    21 April 2026

    Dr Usman Jakfar: Peran Pesantren Kunci Kemajuan Bangsa

    21 April 2026

    Di Balik Tuduhan, Ini Fakta di Balik 750 Dapur MBG Uya Kuya

    21 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?