Dugaan Perundungan di SMA Pertiwi 2 Padang Masuk Jalur Hukum
Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMA Pertiwi 2 di Kota Padang, Sumatera Barat, kini telah berlanjut ke jalur hukum. Keluarga korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang setelah anak mereka menjalani perawatan di rumah sakit jiwa pada Kamis (2/4/2026). Laporan ini dibuat setelah keluarga mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya tindakan tidak pantas terhadap korban.
Ibu korban, Muswan Tiara (37), menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan berbagai bukti yang dikumpulkan oleh keluarga. Ia menuntut pertanggungjawaban pelaku dan pihak sekolah atas apa yang menimpa anaknya. Menurut Tiara, anaknya tidak hanya mengalami perundungan secara verbal, tetapi juga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam.
Tiara merasa kecewa dengan penjelasan pihak sekolah yang menyebut tidak terjadi apa-apa saat pertama kali dikonfirmasi oleh keluarga. Ia menolak alasan yang menyebut anaknya mengalami gangguan mental sejak ayahnya meninggal dunia pada 2022. “Kalau anak saya sudah mengalami gangguan sejak saat itu, kenapa masih bisa lulus sekolah?” ujarnya. Menurut Tiara, anaknya bahkan mampu lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di Universitas Andalas, yang menjadi bukti kondisi akademik korban tetap baik.
Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Perundungan
Laporan yang diajukan kini masih dalam tahap penyelidikan. Tiara bersama paman korban telah dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu, pihak keluarga juga menyerahkan bukti percakapan yang diduga berkaitan dengan perundungan. Bukti tersebut berupa tangkapan layar yang tersimpan di ponsel korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan keterangan. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pihak sekolah dan pihak terkait lainnya untuk mendalami kasus. “Penanganan kasus ini untuk korban dan pelaku yang masih di bawah umur tetap akan mengacu pada sistem peradilan anak. Untuk updatenya akan kita informasikan lagi,” ujarnya.
Dampak Perundungan terhadap Korban
Saat ini, korban masih menjalani pemeriksaan medis dan pendampingan, termasuk kemungkinan penanganan psikologis. Tiara berharap anaknya dapat pulih dan kembali beraktivitas tanpa rasa takut seperti sebelumnya.
Perundungan atau bullying dapat menimbulkan dampak serius bagi anak, baik secara emosional, mental, maupun fisik. Anak yang menjadi korban sering mengalami penurunan rasa percaya diri, merasa takut, cemas, dan tidak aman, bahkan di lingkungan yang seharusnya melindungi mereka seperti sekolah. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa berkembang menjadi gangguan seperti depresi atau gangguan kecemasan, yang memengaruhi cara anak berpikir, belajar, dan berinteraksi dengan orang lain.
Anak juga bisa menjadi lebih tertutup, menarik diri dari pergaulan, atau kehilangan minat terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai. Selain dampak psikologis, perundungan juga dapat memengaruhi prestasi akademik dan perkembangan sosial anak. Rasa takut atau stres berkepanjangan membuat anak sulit berkonsentrasi di kelas, sering absen, atau bahkan menolak pergi ke sekolah.
Dalam beberapa kasus, tekanan yang terus-menerus dapat memicu perilaku agresif atau sebaliknya membuat anak menjadi sangat pasif dan tidak berani membela diri. Secara fisik, anak mungkin mengalami gangguan tidur, sakit kepala, atau keluhan psikosomatis lainnya akibat stres yang tidak tersalurkan.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua, guru, dan lingkungan sekitar untuk segera mengenali tanda-tanda perundungan dan memberikan dukungan yang tepat, termasuk komunikasi terbuka, pendampingan emosional, serta intervensi dari pihak sekolah agar dampak negatifnya tidak semakin memburuk.







