Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Lebih dari 1.000 Peserta Ikuti SMARTFREN Fun Run 5G di Medan

    28 April 2026

    Wisuda UT Surabaya 2026: Lulusan Siap Bersaing di Dunia Kerja

    28 April 2026

    5 Alasan Income Pasif Jadi Incaran Finansial Terkini

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Lebih dari 1.000 Peserta Ikuti SMARTFREN Fun Run 5G di Medan
    • Wisuda UT Surabaya 2026: Lulusan Siap Bersaing di Dunia Kerja
    • 5 Alasan Income Pasif Jadi Incaran Finansial Terkini
    • Kronologi Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap
    • Strategi Efisien Pemkot Malang Kurangi Belanja Pegawai Tanpa Potong PPPK
    • Pe Ngupi, Spot Nongkrong Favorit di Suela dengan Pemandangan Sawah yang Menakjubkan
    • Tiba di Arab Saudi, PPIH Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia
    • BMKG Deteksi Gempa di Bone Bolango, Senin Pagi 20 April 2026
    • Membangun sinergi global dan regional untuk memperkuat ketahanan eksternal
    • SUV Murah Berkelas, Wuling Starlight 560 2026 Diluncurkan Mulai Rp150 Jutaan: Siap Lawan Creta dan Hector
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Orang Tua Kecewa Anak Gangguan Jiwa Akibat Perundungan, Sekolah Sebut Dampak Kematian Ayah

    Orang Tua Kecewa Anak Gangguan Jiwa Akibat Perundungan, Sekolah Sebut Dampak Kematian Ayah

    adm_imradm_imr13 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dugaan Perundungan di SMA Pertiwi 2 Padang Masuk Jalur Hukum

    Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMA Pertiwi 2 di Kota Padang, Sumatera Barat, kini telah berlanjut ke jalur hukum. Keluarga korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang setelah anak mereka menjalani perawatan di rumah sakit jiwa pada Kamis (2/4/2026). Laporan ini dibuat setelah keluarga mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya tindakan tidak pantas terhadap korban.

    Ibu korban, Muswan Tiara (37), menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan berbagai bukti yang dikumpulkan oleh keluarga. Ia menuntut pertanggungjawaban pelaku dan pihak sekolah atas apa yang menimpa anaknya. Menurut Tiara, anaknya tidak hanya mengalami perundungan secara verbal, tetapi juga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam.

    Tiara merasa kecewa dengan penjelasan pihak sekolah yang menyebut tidak terjadi apa-apa saat pertama kali dikonfirmasi oleh keluarga. Ia menolak alasan yang menyebut anaknya mengalami gangguan mental sejak ayahnya meninggal dunia pada 2022. “Kalau anak saya sudah mengalami gangguan sejak saat itu, kenapa masih bisa lulus sekolah?” ujarnya. Menurut Tiara, anaknya bahkan mampu lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di Universitas Andalas, yang menjadi bukti kondisi akademik korban tetap baik.

    Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Perundungan

    Laporan yang diajukan kini masih dalam tahap penyelidikan. Tiara bersama paman korban telah dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu, pihak keluarga juga menyerahkan bukti percakapan yang diduga berkaitan dengan perundungan. Bukti tersebut berupa tangkapan layar yang tersimpan di ponsel korban.

    Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan keterangan. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pihak sekolah dan pihak terkait lainnya untuk mendalami kasus. “Penanganan kasus ini untuk korban dan pelaku yang masih di bawah umur tetap akan mengacu pada sistem peradilan anak. Untuk updatenya akan kita informasikan lagi,” ujarnya.

    Dampak Perundungan terhadap Korban

    Saat ini, korban masih menjalani pemeriksaan medis dan pendampingan, termasuk kemungkinan penanganan psikologis. Tiara berharap anaknya dapat pulih dan kembali beraktivitas tanpa rasa takut seperti sebelumnya.

    Perundungan atau bullying dapat menimbulkan dampak serius bagi anak, baik secara emosional, mental, maupun fisik. Anak yang menjadi korban sering mengalami penurunan rasa percaya diri, merasa takut, cemas, dan tidak aman, bahkan di lingkungan yang seharusnya melindungi mereka seperti sekolah. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa berkembang menjadi gangguan seperti depresi atau gangguan kecemasan, yang memengaruhi cara anak berpikir, belajar, dan berinteraksi dengan orang lain.

    Anak juga bisa menjadi lebih tertutup, menarik diri dari pergaulan, atau kehilangan minat terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai. Selain dampak psikologis, perundungan juga dapat memengaruhi prestasi akademik dan perkembangan sosial anak. Rasa takut atau stres berkepanjangan membuat anak sulit berkonsentrasi di kelas, sering absen, atau bahkan menolak pergi ke sekolah.

    Dalam beberapa kasus, tekanan yang terus-menerus dapat memicu perilaku agresif atau sebaliknya membuat anak menjadi sangat pasif dan tidak berani membela diri. Secara fisik, anak mungkin mengalami gangguan tidur, sakit kepala, atau keluhan psikosomatis lainnya akibat stres yang tidak tersalurkan.

    Oleh karena itu, penting bagi orang tua, guru, dan lingkungan sekitar untuk segera mengenali tanda-tanda perundungan dan memberikan dukungan yang tepat, termasuk komunikasi terbuka, pendampingan emosional, serta intervensi dari pihak sekolah agar dampak negatifnya tidak semakin memburuk.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kronologi Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pemda DIY Tegaskan Tidak Bisa Ditoleransi

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Lebih dari 1.000 Peserta Ikuti SMARTFREN Fun Run 5G di Medan

    28 April 2026

    Wisuda UT Surabaya 2026: Lulusan Siap Bersaing di Dunia Kerja

    28 April 2026

    5 Alasan Income Pasif Jadi Incaran Finansial Terkini

    28 April 2026

    Kronologi Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?