Klarifikasi Jatmiko Mengenai Pemeriksaan oleh KPK
Jatmiko Dwijo Seputro, seorang anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, memberikan klarifikasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga anti-korupsi tersebut. Jatmiko hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Pengakuan Terbuka dan Penjelasan Kronologis
Jatmiko menyampaikan kronologi keterlibatannya dalam pemeriksaan KPK secara terbuka. Ia mengaku diperiksa setelah berpapasan dengan penyidik KPK di rumah kakaknya. Menurutnya, kejadian ini terjadi saat ia sedang menghadiri pengajian di lokasi tersebut.
“Saya dibawa ke Polres Tulungagung dan dimintai keterangan hingga pagi hari,” ujarnya. Ia kemudian dibawa bersama sejumlah pejabat lain ke Surabaya, lalu diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Fokus pada Dugaan Jual Beli Jabatan dan Proyek APBD
Dalam pemeriksaan tersebut, Jatmiko dicecar pertanyaan mengenai dugaan jual beli jabatan dan proyek APBD Tulungagung. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan kasus tersebut. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki CV yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah daerah.
Penyidik KPK juga menanyakan apakah Jatmiko memiliki perusahaan yang terlibat dalam proyek APBD Tulungagung. Namun, ia menjawab bahwa dirinya tidak memiliki hubungan tersebut.
Pemeriksaan Maraton dan Telepon Genggam Disita
Pemeriksaan terhadap Jatmiko berlangsung cukup panjang dan berulang, baik di Polres Tulungagung maupun di Gedung KPK Jakarta. Pertanyaan utama yang terus diulang adalah soal kemungkinan keterlibatan dirinya dalam dugaan praktik suap jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Meski begitu, Jatmiko menegaskan bahwa dirinya hanya sebagai saksi dan bukan pihak yang terjaring OTT. Selain itu, telepon genggam milik Jatmiko juga ikut disita oleh penyidik KPK dan hingga kini belum dikembalikan.
Proses Hukum dan Langkah KPK Berikutnya
Secara prosedural, pemeriksaan saksi seperti yang dialami Jatmiko merupakan bagian penting dalam proses pendalaman perkara oleh KPK untuk memperkuat alat bukti. Kasus yang tengah diusut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, yang menyeret sejumlah pejabat daerah dalam rangkaian OTT.
Pemeriksaan keluarga pejabat, termasuk Jatmiko, menjadi bagian dari upaya KPK untuk memetakan aliran informasi dan potensi keterkaitan dalam perkara tersebut. Meski pemeriksaan ini memicu perhatian publik, seluruh pihak tetap harus menempatkan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip utama dalam melihat perkembangan kasus.
Diduga Mengetahui Praktik Pemerasan
Sebelumnya, KPK menduga Jatmiko memiliki pengetahuan terkait praktik pemerasan yang dilakukan oleh Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung. Hal ini didalami penyidik mengingat posisinya sebagai pejabat publik sekaligus memiliki hubungan keluarga dekat dengan tersangka.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jatmiko dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam. “Saudara J (Jatmiko) statusnya itu sebagai saksi yang bersangkutan gitu. Penyidik menduga bahwa yang bersangkutan ada hubungan kekerabatan dan juga ya sebagai pejabat mengetahui praktik-praktik ini gitu. Jadi, kita ingin mendalami yang bersangkutan, praktik yang dilakukan oleh GSW,” kata Asep.
Rekam Jejak Jatmiko Dwijo Saputro
Jatmiko Dwijo Saputro, S.H., merupakan seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk periode 2024–2029. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Bandung, Besuki, dan Pakel, dan resmi dilantik pada 26 Agustus 2024.
Dalam kiprahnya sebagai wakil rakyat, Jatmiko dikenal aktif menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, seperti bakti sosial pemeriksaan mata hingga operasi katarak gratis, sebagai bentuk pengabdian langsung kepada warga. Secara latar belakang, Jatmiko juga dikenal sebagai adik dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang turut membuat namanya mendapat sorotan publik dalam dinamika politik daerah.
Perkembangan terbaru pada April 2026, Jatmiko ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Tulungagung. Ia diamankan dan dibawa ke Jakarta bersama sejumlah pihak lain untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus tersebut, Jatmiko diketahui masih berstatus sebagai saksi, sementara aparat penegak hukum terus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang disinyalir berkaitan dengan praktik pemerasan.







