Pendaftaran UM-PTKIN 2026/2027 Dibuka dengan Sistem Seleksi Elektronik
Pendaftaran Ujian Masuk (UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk tahun akademik 2026/2027 resmi dibuka. Proses seleksi kali ini menggunakan sistem seleksi elektronik (SSE) yang dirancang untuk menjaga prinsip transparansi, inklusivitas, dan objektivitas. Hal ini bertujuan agar setiap peserta memiliki kesempatan yang sama dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Calon peserta yang lulus pada tahun 2024 hingga 2026 dapat mendaftar. Mereka diperbolehkan memilih maksimal tiga program studi di berbagai PTKIN yang ada di seluruh Indonesia. Selain itu, ujian akan dilaksanakan di lokasi PTKIN terdekat dari domisili peserta, sehingga mengurangi beban transportasi dan waktu perjalanan.
Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN menekankan pentingnya penggunaan informasi resmi selama proses pendaftaran. Calon peserta diminta tidak menunda pendaftaran hingga mendekati batas akhir, karena potensi kepadatan sistem bisa terjadi. Seluruh proses pendaftaran harus diselesaikan hingga tahap finalisasi agar dianggap sah.
Informasi Penting yang Harus Dipahami Peserta
Berikut beberapa hal utama yang harus diketahui oleh para calon peserta:
- Aksesibilitas Lulusan: Jalur ini tersedia bagi lulusan MA/MAK/SMA/SMK/PDF/PKPPS/sederajat dari tahun 2024, 2025, dan 2026. Hal ini memberi ruang bagi siswa yang mengambil jeda pendidikan (gap year) untuk kembali berkompetisi.
- Fleksibilitas Pilihan: Peserta diperbolehkan memilih maksimal tiga program studi di berbagai PTKIN yang berbeda.
- Efisiensi Lokasi: Meskipun memilih prodi di luar pulau, peserta tetap bisa mengikuti ujian di lokasi PTKIN terdekat dari tempat tinggal saat ini.
- Proses Finalisasi: Pendaftaran hanya dianggap lengkap setelah peserta menyelesaikan tahap finalisasi.
Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi dilakukan melalui bank selain Bank Mandiri. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Ketentuan Pendaftaran UM-PTKIN 2026
- Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.
- Persyaratan Dokumen:
- Peserta lulusan 2024 dan 2025 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Peserta lulusan 2026 wajib memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
- Persyaratan Data:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Email yang aktif dan dapat dihubungi.
- Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
- Cara Pendaftaran: Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.
- Pembayaran: Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
- Pilihan Program Studi: Peserta memilih maksimal tiga program studi di PTKIN/PTN.
- Pilihan Lokasi Ujian: Peserta memilih PTKIN/PTN sebagai titik lokasi ujian.
- Finalisasi: Pendaftaran peserta dinyatakan selesai setelah melakukan finalisasi pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran UM-PTKIN 2026
- Pendaftaran: 13 April 2026 pukul 08.00 WIB – 30 Mei 2026 pukul 15.00 WIB
- Pembayaran: 13 April 2026 pukul 08.00 WIB – 30 Mei 2026 pukul 23.59 WIB
- Finalisasi: 13 April 2026 pukul 08.00 WIB – 03 Juni 2026 pukul 15.00 WIB
- Cetak Kartu: Dimulai pada 01 Mei 2026 pukul 08.00 WIB
- Pelaksanaan Ujian: 08 Juni – 14 Juni 2026
- Pengumuman: 30 Juni 2026
Imbauan dari Panitia
Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Prof. Abd. AzizI, menyampaikan bahwa UM-PTKIN merupakan pintu masuk bagi talenta muda untuk mendapatkan pendidikan yang mengintegrasikan kecerdasan akademik dengan penguatan karakter islami. Panitia berkomitmen menyediakan sistem seleksi yang inklusif, transparan, dan akuntabel bagi seluruh peserta.
Sementara itu, Ketua Pokja Humas Nasional PMB PTKIN, Widi Cahya Adi, mengimbau calon peserta untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi selama proses pendaftaran. Peserta diminta hanya mengacu pada kanal resmi panitia nasional serta aktif melakukan verifikasi informasi agar terhindar dari kesalahan teknis maupun informasi yang tidak valid.






