Peran Pesantren dalam Pembangunan SDM yang Unggul
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Dr. Usman Jakfar, Lc., MA., menekankan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing sekaligus religius. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Petisah Hulu, Medan Baru, pada Minggu (19/4).
Usman menyampaikan bahwa pesantren telah memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa. Ia menjelaskan bahwa lulusan pesantren kini telah mengisi berbagai posisi penting di pemerintahan, membuktikan bahwa pendidikan pesantren mampu menghasilkan individu yang kompeten secara intelektual maupun spiritual.
“Pesantren adalah pilar kemajuan bangsa. Lulusannya tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga kompeten di bidang sains, sosial, hingga olahraga. Ini adalah aset besar bagi negara,” ujar kader senior PKS tersebut.

Meski demikian, Usman juga menyampaikan catatan kritis terkait kondisi infrastruktur pendidikan di Sumatera Utara. Dari sekitar 1.500 pesantren yang tersebar di wilayah ini, masih banyak ditemukan fasilitas yang jauh dari ideal. Masalah seperti kerusakan bangunan, keterbatasan akses air bersih, serta minimnya fasilitas teknologi informasi masih menjadi kendala utama.
Ia menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945, pemerintah memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar. “Sangat disayangkan jika masih ada pesantren yang belum terperhatikan maksimal. Melalui inisiasi Perda ini, kami di DPRD Sumut berkomitmen untuk mengurai permasalahan tersebut satu per satu,” tambahnya.
Kehadiran Perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan dukungan nyata, baik dari sisi anggaran maupun peningkatan kualitas pengajaran. Tujuan dari regulasi ini adalah meningkatkan kualitas lulusan agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah dan nasional.
Kegiatan Sosialisasi di Tiga Lokasi Berbeda
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung maraton di tiga lokasi berbeda, yaitu Petisah Hulu (Medan Baru), Kelurahan Lalang (Medan Sunggal), dan Pangkalan Masyhur (Medan Johor) pada 18–19 April 2026. Forum tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, Majelis Taklim, hingga Badan Kemakmuran Masjid (BKM), yang secara aktif memberikan masukan demi penyempurnaan regulasi tersebut.
- Para peserta hadir dalam suasana yang penuh antusias, dengan banyak diskusi terbuka terkait tantangan dan harapan yang dihadapi pesantren di Sumatera Utara.
- Beberapa usulan disampaikan, seperti peningkatan akses pendidikan, penguatan infrastruktur, serta pemanfaatan teknologi dalam proses belajar-mengajar.
- Hadirin juga menyampaikan kebutuhan akan lebih banyak pelatihan bagi guru dan pengelola pesantren untuk meningkatkan kualitas pengajaran.
Harapan untuk Regulasi yang Lebih Efektif
“Mari kita doakan agar regulasi ini segera rampung sehingga memberikan dampak positif nyata bagi dunia pendidikan, khususnya bagi pesantren di Sumatera Utara,” pungkas Usman.







