Kariernya yang Mengundang Perhatian
Ahmad Dzulfikar Nurrahman resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang setelah dilantik dalam proses mutasi besar-besaran pada Senin (13/4/2026). Putra dari Bupati Sanusi ini menjadi sorotan tidak hanya karena hubungan kekeluargaannya dengan sang kepala daerah, tetapi juga karena harta kekayaannya yang mencapai Rp4,3 miliar. Aset tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan.
Pelantikan Ahmad dilakukan oleh ayahnya sendiri, Bupati Malang Sanusi, pada hari yang sama. Proses pelantikan ini memicu berbagai perdebatan karena dianggap sebagai bentuk dinasti politik. Namun, sejumlah pejabat daerah melantik anak mereka sendiri sebagai pejabat daerah bukanlah hal baru.
Profil Singkat Ahmad Dzulfikar Nurrahman
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ahmad Dzulfikar Nurrahman lahir pada 8 April 1987. Saat ini, ia berusia 39 tahun. Karier Ahmad dimulai sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak Januari 2011. Pada 2019, ia ditunjuk sebagai Pejabat Pengadaan Barang Jasa di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Jabatan tersebut dijalaninya hingga 2020.
Setahun kemudian, ia dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dengan jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Karier Ahmad terus berkembang hingga menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup hingga 2025. Ia juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup selama beberapa bulan. Akhirnya, pada Senin (13/4/2026), ia dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup oleh ayahnya sendiri.
Rincian Harta Kekayaan
Harta kekayaan Ahmad Dzulfikar Nurrahman mencapai total Rp4.334.448.854, yang ia laporkan ke LHKPN pada 31 Desember 2025. Berikut rinciannya:
- Tanah Dan Bangunan: Rp4.300.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 68 M2/136 M2 di Kab/Kota Kota Malang: Rp800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 205 M2/180 M2 di Kab/Kota Kota Malang, hasil sendiri: Rp3.400.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 119 M2/54 M2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri: Rp100.000.000
- Alat Transportasi Dan Mesin: Rp280.000.000
- Motor Honda Nc11bf1d tahun 2013, hasil sendiri: Rp4.000.000
- Motor Yamaha B6h Ai At (Nmax) tahun 2022, hasil sendiri: Rp25.000.000
- Mobil Mitshubisi Minibus tahun 2022, hasil sendiri: Rp251.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp264.660.000
- Surat Berharga: Rp14.620.000
- Kas Dan Setara Kas: Rp252.394.793
- Harta Lainnya: Rp—-
Sub Total: Rp5.111.674.793
Utang: Rp777.225.939
Total Harta Kekayaan: Rp4.334.448.854
Pelantikan Oleh Ayah Sendiri
Bupati Malang Sanusi melantik putranya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Turut dilantik 447 pejabat daerah lainnya mulai dari kepala OPD hingga camat, pada Senin (13/4/2026).
Sanusi menyatakan komitmennya menjalankan roda pemerintahan dengan baik. “Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pelantikan ini bebas dari jual beli jabatan. Sanusi memperingatkan jajarannya agar menjalankan tugas dengan baik. “Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang.”
Penjelasan Partai Pendukung
PDIP, partai yang menaungi Sanusi, memberikan pembelaannya. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Busilan, menjelaskan bahwa Ahmad sudah meniti kariernya sebelum ayahnya menjabat sebagai Bupati Malang. “Kariernya dimulai sebelum ayahnya jadi Bupati. Artinya, proses profesionalnya tidak lahir dari kekuasaan hari ini.”
Busilan juga menegaskan bahwa pelantikan Ahmad tidak melanggar aturan yang ada. Sanusi sebagai Bupati Malang tidak mengubah aturan demi meloloskan anaknya sendiri. Oleh karenanya, ia meminta publik memahami hal tersebut. “Jangan sampai opini publik dibangun seolah-olah ada aturan yang dilanggar, padahal faktanya tidak demikian.”







