Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

    26 April 2026

    Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Bali United vs Malut United

    26 April 2026

    Pengamat: Jaga Keseimbangan Frekuensi untuk Persaingan Sehat Industri

    26 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 April 2026
    Trending
    • Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam
    • Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Bali United vs Malut United
    • Pengamat: Jaga Keseimbangan Frekuensi untuk Persaingan Sehat Industri
    • Izin tambang bermasalah segera dituntaskan, Prabowo beri tenggat waktu ke Bahlil
    • Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kepala Dinas, Apa Itu Dinasti Politik? PDIP: Setiap Orang Berhak
    • Ramalan Kesehatan Zodiak Besok Minggu 19 April: Leo Tersinggung, Sagitarius Makan Biji Labu
    • KBRI Tunis Perkenalkan Kopi Indonesia di Pameran Terbesar Tunisia
    • Mengungkap Tata Kelola Dana Pendidikan: Harapan Orang Tua dan Penjelasan SMPN 1 Ciasem Subang
    • 12 Tips Menabung Cepat untuk Berangkat Haji
    • Pameran DRT Show 2026 Jadi Peluang Investasi Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Izin tambang bermasalah segera dituntaskan, Prabowo beri tenggat waktu ke Bahlil

    Izin tambang bermasalah segera dituntaskan, Prabowo beri tenggat waktu ke Bahlil

    adm_imradm_imr26 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Evaluasi Menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP). Evaluasi ini merupakan bagian dari aksi penertiban aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan berupa eksekusi terhadap IUP tambang yang melanggar ketentuan.

    Langkah tegas ini diambil setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendapat amanat khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Bahlil diberi waktu seminggu oleh Prabowo untuk menata izin pertambangan. Penertiban tersebut menyasar sejumlah kegiatan pertambangan yang beroperasi tanpa izin maupun yang berada di kawasan yang tidak semestinya, termasuk hutan lindung, kawasan konservasi, dan cagar alam.

    Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Presiden Prabowo telah memerintahkan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut tanpa pandang bulu dan tanpa toleransi demi kepentingan bangsa dan negara. Selain kepada Satgas PKH, Presiden juga meminta secara khusus kepada Menteri ESDM untuk segera menata aktivitas perusahaan tambang yang dinilai tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

    Bahlil menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan kepada Presiden menunjukkan hasil yang baik. Evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan juga disebut telah berjalan sesuai arahan yang diberikan.

    Amanat Presiden untuk Penertiban Tambang

    Presiden Prabowo telah memerintahkan Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah. Dalam taklimatnya dalam Rapat Kerja (Raker) Pemerintah di Istana Negara, Prabowo menyampaikan bahwa ada ratusan tambang yang tidak jelas. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah.

    Prabowo menegaskan bahwa langkah tersebut ditempuh untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi, golongan, maupun kelompok tertentu. Ia menekankan bahwa semua IUP yang tidak beres akan dicabut. Pengelolaan tambang harus di tangan negara, dan institusi serta lembaga yang ada akan diperkuat.

    Proses Evaluasi dan Eksekusi

    Bahlil menjelaskan bahwa ia telah melaporkan kepada Presiden mengenai proses penertiban yang sedang berlangsung. Ia diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan evaluasi dan menyiapkan langkah eksekusi lebih lanjut. Hasil evaluasi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa banyak IUP tambang berada di kawasan hutan yang tidak semestinya, seperti hutan lindung, kawasan konservasi, dan cagar alam.

    Dalam laporan tersebut, Bahlil menyebut bahwa evaluasi telah berjalan sesuai arahan. Ia juga menyampaikan bahwa insyaAllah hasilnya akan baik dan siap untuk dieksekusi. Langkah-langkah penertiban ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

    Tujuan Penertiban dan Kepentingan Nasional

    Penertiban aktivitas pertambangan bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan tambang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Hal ini juga dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara bertanggung jawab.

    Presiden Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membela kepentingan nasional dan rakyat. Ia menegaskan bahwa kepentingan pribadi, golongan, atau kelompok tertentu tidak menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, semua IUP yang tidak sesuai akan dicabut, dan pengelolaan pertambangan akan dikuasai oleh negara.

    Kesimpulan

    Langkah penertiban yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Dengan adanya evaluasi menyeluruh dan eksekusi terhadap IUP tambang yang melanggar ketentuan, diharapkan dapat menciptakan sistem pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pasangan muda ditangkap polisi di Lubuklinggau

    By adm_imr26 April 20261 Views

    Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Keluarga Tuduh Kelalaian Medis

    By adm_imr26 April 20261 Views

    Kades Sampurno Dibacok 10 Orang Karena Intonasi Suara, Kini Pilih Maafkan Pelaku

    By adm_imr26 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

    26 April 2026

    Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Bali United vs Malut United

    26 April 2026

    Pengamat: Jaga Keseimbangan Frekuensi untuk Persaingan Sehat Industri

    26 April 2026

    Izin tambang bermasalah segera dituntaskan, Prabowo beri tenggat waktu ke Bahlil

    26 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?