Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Agus Bakar Rumah Orang Tua, Terbukti Pecandu Narkoba

Agus Bakar Rumah Orang Tua, Terbukti Pecandu Narkoba

adm_imradm_imr29 April 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebakaran Rumah di Deli Serdang Diduga Dilakukan oleh Keluarga

Pada hari Sabtu, 18 April 2026, dua rumah yang berada di Jalan Harapan, Dusun V, Gang Kasirin, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hangus terbakar. Kejadian ini menimpa sebuah rumah bergandengan yang ditempati oleh sepasang lansia.

Pelaku kebakaran tersebut adalah Agus, anak dari penghuni rumah tersebut. Menurut penuturan adiknya, Yani, Agus diduga mengalami gangguan kejiwaan dan juga merupakan pecandu narkoba. Hal ini membuatnya melakukan tindakan yang tidak terduga, yaitu membakar rumah orang tuanya serta rumah adiknya sendiri.

Kejadian bermula sekitar pukul 09:30 WIB, saat Yani, beserta anak dan suaminya sedang berada di dalam rumah. Rumah Yani dan orang tuanya saling bersebelahan, hanya dipisahkan oleh dinding. Tiba-tiba, Yani melihat api disertai asap dari samping kiri rumah. Ia segera membangunkan keluarganya untuk segera keluar dari rumah.

Setelah itu, mereka melihat sumber api berasal dari bantal dan kasur yang dibakar oleh Agus, kakak kandung Yani. Api cepat merambat hingga akhirnya menghanguskan dua rumah sekaligus.

Yani menyampaikan bahwa Agus awalnya hanya membakar bantal dan kasur di kamar orang tua mereka. Setelah itu, ia duduk beberapa meter di depan rumah sambil menonton api yang membakar kedua rumah. Agus tampak tenang dan tidak menunjukkan rasa bersalah atas tindakannya.

Menurut Yani, Agus mengalami gangguan kejiwaan setelah berpisah dengan istrinya. Selain itu, ia juga diduga menjadi pecandu narkoba. Ia emosi karena mantan istrinya menikah dengan pria lain, yang diduga dilakukan atas campur tangan ibunya. Akibatnya, Agus mencari keberadaan orang tuanya yang sedang bekerja mencari barang bekas.

Karena tidak menemukan orang tuanya, Agus langsung membakar rumah orang tuanya. Yani menyatakan bahwa mantan istrinya tidak dinikahkan oleh ibunya, meskipun ia mengklaim bahwa ibunya yang menikahkan. Namun, menurut Yani, hal tersebut tidak benar dan hanya rekayasa.

Saat ini, Polsek Medan Sunggal telah menangkap Agus sebagai pelaku pembakaran. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, menyatakan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima informasi tentang kebakaran. Mereka kemudian menangkap Agus, yang membakar dua rumah milik orang tuanya dan adik kandungnya hingga ludes.

Polisi masih mendalami motif pasti dari Agus, yang diduga merupakan terduga pecandu narkoba. Setelah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi di lokasi, personel Polsek Sunggal langsung mengamankan pelaku ke Mako Polsek Sunggal.

Fakta-Fakta Terkait Kebakaran

  • Kejadian terjadi pada hari Sabtu, 18 April 2026.
  • Dua rumah yang terbakar adalah rumah orang tua dan adik kandung korban.
  • Pelaku pembakaran adalah Agus, kakak kandung dari Yani.
  • Agus diduga mengalami gangguan kejiwaan dan pecandu narkoba.
  • Saat api berkobar, Agus duduk tenang di luar rumah tanpa menunjukkan rasa bersalah.
  • Polisi sedang mendalami motif pasti dari Agus.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,121 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,038 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?