Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 26 Agustus 2026
    Trending
    • Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui
    • Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro
    • 4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru
    • Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
    • InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026
    • Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya
    • Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya
    • JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota
    • Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul
    • Kemarau, Warga Baturaja Mandi dan Cuci di Sungai, Dinkes Imbau Jangan Buang Air Besar di Sana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Agus Bakar Rumah Orang Tua, Terbukti Pecandu Narkoba

    Agus Bakar Rumah Orang Tua, Terbukti Pecandu Narkoba

    adm_imradm_imr29 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebakaran Rumah di Deli Serdang Diduga Dilakukan oleh Keluarga

    Pada hari Sabtu, 18 April 2026, dua rumah yang berada di Jalan Harapan, Dusun V, Gang Kasirin, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hangus terbakar. Kejadian ini menimpa sebuah rumah bergandengan yang ditempati oleh sepasang lansia.

    Pelaku kebakaran tersebut adalah Agus, anak dari penghuni rumah tersebut. Menurut penuturan adiknya, Yani, Agus diduga mengalami gangguan kejiwaan dan juga merupakan pecandu narkoba. Hal ini membuatnya melakukan tindakan yang tidak terduga, yaitu membakar rumah orang tuanya serta rumah adiknya sendiri.

    Kejadian bermula sekitar pukul 09:30 WIB, saat Yani, beserta anak dan suaminya sedang berada di dalam rumah. Rumah Yani dan orang tuanya saling bersebelahan, hanya dipisahkan oleh dinding. Tiba-tiba, Yani melihat api disertai asap dari samping kiri rumah. Ia segera membangunkan keluarganya untuk segera keluar dari rumah.

    Setelah itu, mereka melihat sumber api berasal dari bantal dan kasur yang dibakar oleh Agus, kakak kandung Yani. Api cepat merambat hingga akhirnya menghanguskan dua rumah sekaligus.

    Yani menyampaikan bahwa Agus awalnya hanya membakar bantal dan kasur di kamar orang tua mereka. Setelah itu, ia duduk beberapa meter di depan rumah sambil menonton api yang membakar kedua rumah. Agus tampak tenang dan tidak menunjukkan rasa bersalah atas tindakannya.

    Menurut Yani, Agus mengalami gangguan kejiwaan setelah berpisah dengan istrinya. Selain itu, ia juga diduga menjadi pecandu narkoba. Ia emosi karena mantan istrinya menikah dengan pria lain, yang diduga dilakukan atas campur tangan ibunya. Akibatnya, Agus mencari keberadaan orang tuanya yang sedang bekerja mencari barang bekas.

    Karena tidak menemukan orang tuanya, Agus langsung membakar rumah orang tuanya. Yani menyatakan bahwa mantan istrinya tidak dinikahkan oleh ibunya, meskipun ia mengklaim bahwa ibunya yang menikahkan. Namun, menurut Yani, hal tersebut tidak benar dan hanya rekayasa.

    Saat ini, Polsek Medan Sunggal telah menangkap Agus sebagai pelaku pembakaran. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, menyatakan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima informasi tentang kebakaran. Mereka kemudian menangkap Agus, yang membakar dua rumah milik orang tuanya dan adik kandungnya hingga ludes.

    Polisi masih mendalami motif pasti dari Agus, yang diduga merupakan terduga pecandu narkoba. Setelah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi di lokasi, personel Polsek Sunggal langsung mengamankan pelaku ke Mako Polsek Sunggal.

    Fakta-Fakta Terkait Kebakaran

    • Kejadian terjadi pada hari Sabtu, 18 April 2026.
    • Dua rumah yang terbakar adalah rumah orang tua dan adik kandung korban.
    • Pelaku pembakaran adalah Agus, kakak kandung dari Yani.
    • Agus diduga mengalami gangguan kejiwaan dan pecandu narkoba.
    • Saat api berkobar, Agus duduk tenang di luar rumah tanpa menunjukkan rasa bersalah.
    • Polisi sedang mendalami motif pasti dari Agus.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    25 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?