Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pendaftaran Kuliah di Al-Azhar Mesir 2026 via Kemenag RI Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    28 April 2026

    Perkuat kemandirian fiskal, Tasikmalaya bekerja sama dengan Malang

    28 April 2026

    Autoimun: Ancaman Tersembunyi yang Menewaskan di Indonesia

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Pendaftaran Kuliah di Al-Azhar Mesir 2026 via Kemenag RI Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftar
    • Perkuat kemandirian fiskal, Tasikmalaya bekerja sama dengan Malang
    • Autoimun: Ancaman Tersembunyi yang Menewaskan di Indonesia
    • 5 Tips Pilih Parfum Harum Sepanjang Hari
    • Tak Terlihat, Tak Terekam: Kekuasaan Sosial di Balik Angka JKA
    • Kejurkab Taekwondo Kediri 2026 Digelar, Cari Bibit Unggul
    • 4 Langkah Cepat Saat Overspend Tanpa Khawatir
    • Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau
    • Legenda Candi Keboireng: Harta Karun Tersembunyi Ngerong Pasuruan
    • Harga Pangan Solok Selatan April 2026: Beras dan Minyak Goreng Naik, Cabai Turun
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Modus Syekh Ahmad Al Misry Tipu Santri dengan Janji ke Mesir, Korban Diperkosa Secara Seksual

    Modus Syekh Ahmad Al Misry Tipu Santri dengan Janji ke Mesir, Korban Diperkosa Secara Seksual

    adm_imradm_imr27 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pelecehan Seksual yang Melibatkan Syekh Asal Mesir

    Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry (SAM), terus mengungkap fakta-fakta baru. Dalam penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, modus yang digunakan oleh tersangka ternyata sangat berbahaya dan menyesatkan.

    Salah satu poin utama dalam kasus ini adalah penggunaan iming-iming beasiswa kuliah di Mesir. Tersangka memanfaatkan keinginan para santri untuk menempuh pendidikan di luar negeri, khususnya untuk mendapatkan sanad hafiz Alquran. Hal ini menjadi cara untuk memperdaya para korban yang masih muda dan memiliki cita-cita tinggi.

    Berdasarkan keterangan dari Habib Mahdi, perwakilan korban, salah satu peristiwa terjadi di Purbalingga. Saat itu, tersangka sedang bertamu di sebuah pondok pesantren dan berbincang dengan seorang santri laki-laki berusia 15 tahun. Tersangka menawarkan bantuan agar santri tersebut bisa menempuh pendidikan di Mesir.

    Tawaran tersebut kemudian berlanjut pada permintaan pemeriksaan fisik yang tidak wajar. Tersangka meminta korban untuk menanggalkan pakaiannya dengan alasan prosedur standar sebelum diberangkatkan ke luar negeri. “Namanya anak umur 15 tahun, enggak pernah ke luar negeri suruh cek fisik. Apa cek fisiknya? Buka baju, mau lihat ada tatonya enggak, ada cacat enggak, dan sebagainya,” ungkap Habib Mahdi.

    Meski korban sempat merasa ragu dan menolak saat diminta membuka bagian pakaian lainnya, tekanan dari tersangka membuat korban akhirnya menuruti permintaan tersebut. Di momen inilah diduga terjadi tindakan pelecehan fisik secara langsung.

    “Mohon maaf, alatnya dipegang ya. Sudah kejadian, korban diberangkatin karena janjinya,” lanjut Habib Mahdi.

    Modus tersangka ternyata tidak berhenti pada pemeriksaan fisik semata. Setelah korban dibawa ke Jakarta dan menginap di kediaman tersangka, tindakan penyimpangan lain kembali terjadi. Kali ini, tersangka menggunakan dalih teknis keagamaan untuk melancarkan aksinya.

    Habib Mahdi menjelaskan bahwa tersangka melakukan tindakan asusila pada bagian wajah korban. Alasan yang diberikan kepada santri tersebut adalah sebagai metode agar lisan sang santri menjadi lebih fasih dalam melafalkan ayat-ayat suci. “Waktu di Jakarta, rumahnya si Ahmad Misry ini itu korban yang sama juga dilu*ut bibirnya karena katanya supaya fasih,” jelas Habib Mahdi.

    Pihak korban juga memiliki bukti kuat berupa rekaman video berdurasi sembilan detik. Dalam video tersebut, terdengar tersangka berusaha meyakinkan korban bahwa tindakan yang dilakukannya memiliki dasar sejarah.

    Tersangka diduga mencatut nama Nabi Muhammad SAW dan Sayyidina Ali untuk menormalisasi perilaku menyimpang tersebut di mata korban. “Ada satu video yang singkat ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa ‘Syekh, kenapa demikian’. Lalu si Syekh itu mengatakan, ‘enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu’ gitu,” terang Habib Mahdi.

    Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri kini tengah mendalami seluruh kesaksian dan bukti video yang telah diserahkan. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap SAM sudah melalui mekanisme gelar perkara yang sah. “Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Cara Mengurus Jenazah Perempuan dalam Islam

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Makna Hadis Jangan Benci dan Dengki Sesama

    By adm_imr28 April 20261 Views

    40 Soal Fiqih Kelas 2 Semester 2 Lengkap Jawaban 2026-2027

    By adm_imr28 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pendaftaran Kuliah di Al-Azhar Mesir 2026 via Kemenag RI Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    28 April 2026

    Perkuat kemandirian fiskal, Tasikmalaya bekerja sama dengan Malang

    28 April 2026

    Autoimun: Ancaman Tersembunyi yang Menewaskan di Indonesia

    28 April 2026

    5 Tips Pilih Parfum Harum Sepanjang Hari

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?