Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD di Terminal Depok Baru
Polres Metro Depok telah berhasil menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AD berinisial EY yang terjadi di Terminal Depok Baru, Jumat (24/4/2026). Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menyampaikan bahwa identitas ketiga pelaku sudah dikantongi. Dua dari mereka sudah ditahan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
“Dari hasil penyelidikan dapat kami ungkap ataupun dapat kami lakukan penelusuran, dilakukan oleh tiga orang. Dan dua orang di antaranya sudah kami tangkap dan dilakukan upaya penahanan. Jadi masih satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Made Gede kepada awak media, Senin (27/4/2026).
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku diketahui sebagai orang yang sehari-hari beraktivitas di area terminal. Salah satu tersangka yang sudah tertangkap biasa menjadi juru parkir di daerah tersebut. Polisi juga memastikan bahwa saat melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota intelijen TNI tersebut, para pelaku dalam kondisi mabuk.
“Dapat kami sampaikan memang para pelaku terpengaruh minuman beralkohol,” jelasnya.
Insiden ini dipicu oleh tindakan korban yang menegur seorang ibu (istri salah satu pelaku) karena dianggap memperlakukan anak kandungnya dengan kasar. Tidak terima ditegur, ibu tersebut justru memprovokasi suami dan rekan-rekannya hingga terjadi pengeroyokan.
Korban EY mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuh akibat pukulan tangan kosong dari para pelaku. Meski pelaku berdalih emosi karena aduan sang istri, pihak kepolisian menegaskan tidak akan melakukan upaya damai atau restorative justice (RJ). Proses hukum tetap berlanjut sebagai bentuk ketegasan terhadap aksi premanisme.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Awal Mula Pengeroyokan
Sebelumnya, seorang pegawai Kemenhan sekaligus prajurit TNI AD berinisial EY (47) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Terminal Depok Baru, Jawa Barat, Jumat (24/4/2026) malam. Peristiwa bermula saat EY yang hendak menjemput anaknya di sekitar Stasiun Depok Baru melihat seorang ibu diduga tengah memarahi anaknya dengan keras.
Merasa prihatin, korban kemudian menegur perempuan tersebut agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Namun, teguran itu justru memicu ketegangan. Perempuan tersebut tidak terima dan langsung meninggikan nada bicara hingga terjadi cekcok dengan korban.
Situasi semakin memanas ketika suami dari perempuan tersebut, berinisial Y, datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Di tengah keributan, perempuan itu diduga turut memprovokasi warga sekitar dengan menyebut korban sebagai pihak yang memukul terlebih dahulu.
“Ibu itu memberikan provokasi ke orang-orang di sekitar situ. Katanya si korban ini dibilang memukul duluan katanya,” ujar Petugas Pengelolaan Terminal Terpadu Depok Baru, Bergas Fajar, Senin (27/4/2026).
Tudingan tersebut memancing emosi sejumlah orang di lokasi, termasuk sopir angkot yang berada di sekitar terminal. Korban pun sempat didorong sebelum akhirnya dikeroyok secara bersama-sama oleh pelaku dan warga yang terprovokasi.
Korban Babak Belur
Akibat pengeroyokan tersebut, EY mengalami sejumlah luka di bagian wajah. “Luka terparah itu di mata, pelipis mata sebelah kanan, sama bibir sebelah kanan,” ucap Bergas. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet di bagian telapak kaki akibat insiden tersebut.
Situasi semakin tak terkendali ketika korban sempat mengaku sebagai anggota. Namun pengakuan tersebut justru dianggap mengada-ada oleh warga, sehingga amukan semakin brutal. Petugas terminal kemudian berupaya melerai dan mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.







