Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Maung MV3 Garuda Limousine Jadi Simbol Diplomasi Industri Indonesia

    14 Mei 2026

    Bernardo Tavares Berdiri! Puji Semangat Ichsas, Dimas, dan Tata Saat Persebaya Dilanda Cedera

    14 Mei 2026

    41 Persen Sampah Berasal dari Horeka, Gubernur Koster Minta Pengusaha Kelola Sampah Sendiri

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Maung MV3 Garuda Limousine Jadi Simbol Diplomasi Industri Indonesia
    • Bernardo Tavares Berdiri! Puji Semangat Ichsas, Dimas, dan Tata Saat Persebaya Dilanda Cedera
    • 41 Persen Sampah Berasal dari Horeka, Gubernur Koster Minta Pengusaha Kelola Sampah Sendiri
    • 12 Tanda Kuku Orang Sakit Ginjal, Ketahui Jenisnya
    • Viral Terpopuler: Rp 452 Juta Hilang Akibat Salah Sambung, Ashari Kiai Akui Jadi Wali yang Ditangkap
    • Persebaya Surabaya Buka Jalur Inggris! Future Lab Jadi Daya Tarik Klub Eropa
    • 5 cara memilih celana pria sesuai bentuk tubuh untuk pas ideal
    • Klasemen Akhir Bali United vs Borneo FC, Persib Bandung Kehilangan Poin
    • Mengapa Pertumbuhan Ekonomi 5% Terasa Sepi di Kantong Kelas Menengah?
    • Prasasti Kuno Ungkap Lamongan Jadi Lumbung Pangan Sejak Zaman Airlangga
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Penginapan Rombongan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Belum Miliki Izin

    Penginapan Rombongan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Belum Miliki Izin

    adm_imradm_imr8 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penginapan di Pantai Wedi Awu Dikabarkan Belum Lengkap Perizinannya

    Penginapan yang berada di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, diketahui belum memiliki perizinan yang lengkap. Hal ini menjadi perhatian serius dari pihak terkait setelah rombongan wisatawan asal Surabaya menggunakan penginapan tersebut untuk berlibur.

    Insiden yang menimpa rombongan wisatawan tersebut memicu kekhawatiran tentang keselamatan dan kesiapan penginapan dalam menjalankan aktivitasnya. Sebelumnya, terjadi dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan oleh sekelompok orang tak dikenal, sehingga membuat pihak berwajib melakukan pengecekan lebih lanjut.

    Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pemilik penginapan atau cottage. Peringatan ini diberikan sebagai bentuk tindakan preventif terhadap potensi risiko yang muncul dari pengoperasian penginapan tanpa izin yang sah.

    Hari ini, Rabu (6/5/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), serta Disparbud melakukan pertemuan dengan pengelola penginapan di Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengecek ulang status perizinan penginapan tersebut.

    Firmando menyampaikan bahwa penginapan tersebut hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih belum ada. Oleh karena itu, pemilik penginapan diimbau untuk tidak beraktivitas hingga melengkapi semua perizinan yang dibutuhkan.

    Sementara itu, aktivitas wisata yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Pantai Wedi Awu tetap berjalan. Tugas Disparbud Kabupaten Malang adalah memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemilik penginapan agar dapat melengkapi perizinan sesuai aturan yang berlaku.

    Selain itu, penginapan tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Beberapa hal seperti buku tamu yang tidak tersedia, standar keamanan yang kurang, serta tidak adanya pengawasan terhadap aktivitas pengunjung menjadi alasan utama penutupan sementara penginapan tersebut.

    “Ya sementara ini kami minta mereka tidak berkativitas dulu khusus untuk cottagenya sambil menunggu penyelidikan dari Polres Malang,” jelas Firmando.

    Disparbud Kabupaten Malang juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tirtoyudo untuk meningkatkan partisipasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Tujuannya adalah untuk memantau pergerakan wisatawan di daerah tersebut, termasuk apabila ada gerombolan masyarakat yang tidak jelas dan tidak teridentifikasi.

    Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan kendaraan milik rombongan wisatawan asal Surabaya diduga dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal. Ada enam unit kendaraan yang mengalami kerusakan. Sementara itu, enam orang yang termasuk dalam rombongan wisatawan tersebut mengalami luka-luka.

    Dari hasil olah TKP, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ada balok kayu, batu, serta botol minuman keras yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Tradisi Suro di Makam Ki Ageng Gribig, Ritual Sakral Tahun Baru Islam

    By adm_imr11 Mei 20261 Views

    Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen Tidak Bisa Jelaskan Peruntukan Pungutan Rp 3 Juta dan SPP Rp 250 Ribu

    By redaksi11 Mei 20269,357 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Maung MV3 Garuda Limousine Jadi Simbol Diplomasi Industri Indonesia

    14 Mei 2026

    Bernardo Tavares Berdiri! Puji Semangat Ichsas, Dimas, dan Tata Saat Persebaya Dilanda Cedera

    14 Mei 2026

    41 Persen Sampah Berasal dari Horeka, Gubernur Koster Minta Pengusaha Kelola Sampah Sendiri

    14 Mei 2026

    12 Tanda Kuku Orang Sakit Ginjal, Ketahui Jenisnya

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?