Penginapan di Pantai Wediawu Dilarang Beroperasi
Penginapan di Pantai Wediawu, Kabupaten Malang, yang menjadi lokasi pengeroyokan dan perusakan kendaraan wisatawan asal Surabaya, diduga belum melengkapi izin operasional. Untuk sementara, penginapan ini dilarang beraktivitas. Langkah ini diambil oleh Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Malang usai insiden dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan wisatawan Surabaya oleh sekelompok orang tak dikenal, pada Selasa (5/5/2026) dini hari.
Kepala Disparbud Malang, Firmando Hasiholan Matondang, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik cottage. Pemeriksaan terhadap perizinan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), serta Disparbud bersama pengelola penginapan di Pantai Wediawu Kecamatan Tirtoyudo, Rabu (6/5/2026).
“Kami turun ke lapangan untuk mengecek kembali perizinannya. Ternyata (cotttage.red) baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum ada,” kata Firmando saat dikonfirmasi Infomalangraya.com, Rabu (6/5/2026).
Perizinan yang Belum Lengkap
Aktivitas wisata yang ada di Pantai Wediawu yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) tetap berjalan. Namun, pemilik penginapan yang dikelola swasta itu diimbau untuk tidak beraktivitas sampai melengkapi surat perizinan.
Di sisi lain, penginapan tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Buku tamu saja mereka belum ada, kemudian standar keamanannya juga belum ada, aktivitas dari pengunjung pun tidak terpantau. Ya sementara ini kami minta mereka tidak berkativas dulu khusus untuk cottagenya sambil menunggu penyelidikan dari Polres Malang,” jelasnya.
Meningkatkan Partisipasi Satlinmas
Selain melakukan pendampingan kepada pemilik penginapan, Disparbud Kabupaten Malang juga berkoordinasi dengan Satpol PP, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tirtoyudo agar meningkatkan partisipasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
“Satlinmas itu memantau pergerakan wisatawan di daerahnya, termasuk apabila ada gerombolan masyarakat yang tidak jelas, dan tidak teridentifikasi agar melakukan pelarangan,” tukas Mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang itu.
Kronologi Kejadian Pengeroyokan
Sebelumnya diberitakan Infomalangraya.com, beredar video di media sosial kendaraan milik rombongan wisatawan asal Surabaya diduga dirusak sekelompok orang tak dikenal, pada Selasa (5/4/2026) dini hari. Ada enam unit kendaraan yang mengalami kerusakan. Sementara itu, enam orang yang termasuk dalam rombongan wisatawan itu mengalami luka-luka.
Dari hasil olah TKP, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ada balok kayu, batu, serta botol minuman keras yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung.







