Penelitian Mengenai Kebenaran Ijazah Jokowi
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi kembali menjadi perhatian setelah menerbitkan buku berjudul “Ijazah Jokowi Tidak Ada”. Buku ini berisi hasil penelitiannya terkait keabsahan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi. Dalam penelitiannya, Bonatua mengungkap bahwa ia tidak menemukan verifikasi resmi yang memastikan fotokopi ijazah legalisir milik Jokowi sesuai dengan ijazah asli.
Awal Penelitian
Penelitian dimulai dari gugatan yang diajukan oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada tahun 2022. Gugatan tersebut memicu perdebatan publik mengenai validitas dokumen pendidikan Jokowi yang digunakan dalam berbagai tahapan pencalonan politik, mulai dari kepala daerah hingga presiden.
Bonatua merasa tertarik untuk melakukan penelitian secara langsung guna mencari jawaban atas polemik tersebut. Menurutnya, penelitian dimulai dari tepi-tepi, yaitu dengan mengamati modus-modus yang digunakan dalam praktik pembuatan ijazah palsu di kawasan Pasar Pramuka di Salemba, Jakarta Pusat. Pasar Pramuka dikenal sebagai lokasi yang kerap dikaitkan dengan praktik pembuatan dokumen palsu, termasuk ijazah palsu.
Modus Pembuatan Ijazah Palsu
Dari pengamatan dan penelitian terhadap modus-modus tersebut, Bonatua menemukan fakta bahwa seseorang tidak selalu memerlukan ijazah asli untuk membuat dokumen serupa. Dokumen tersebut bahkan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan administratif maupun politik. Hal ini menjadi dasar hipotesis awal dalam penelitiannya.
Hipotesis sendiri merupakan dugaan sementara yang digunakan sebagai dasar penelitian sebelum dilakukan pembuktian lebih lanjut. Akhirnya, Bonatua menyatakan hipotesisnya bahwa ia harus membuktikan bahwa ijazah Jokowi ada atau tidak ada dengan mengikuti alur pikir komisioner KPU saat itu.
Penelusuran ke Berbagai Lembaga Negara
Bonatua menjelaskan bahwa dirinya melakukan penelusuran langsung ke berbagai lembaga yang dinilai berkaitan dengan dokumen administrasi pencalonan Jokowi. Lembaga-lembaga tersebut meliputi KPUD Kota Surakarta, Lembaga Kearsipan Kota Surakarta, KPUD DKI Jakarta, Lembaga Kearsipan DKI Jakarta, KPU Pusat, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), hingga Sekretariat Negara.
Menurut Bonatua, dari tujuh lembaga yang didatangi, tidak ditemukan dokumen verifikasi yang memastikan bahwa fotokopi ijazah legalisir milik Jokowi sesuai dengan ijazah asli. Uniknya lagi, sumber asli yang dikasih ke Bonatua yaitu fotokopi ijazah terlegalisir berstempel basah dinyatakan tidak ditemukan oleh KPU Kota Solo tahun 2005 dan KPU Kota Solo tahun 2010.
Stempel basah merupakan cap resmi berbentuk tinta asli yang biasanya digunakan pada dokumen legal sebagai tanda pengesahan fisik. Bonatua juga mengungkapkan bahwa temuan tersebut semakin memperkuat keraguannya terhadap keberadaan verifikasi dokumen asli.
Kesimpulan Penelitian Ditulis Menjadi Buku
Setelah melakukan penelusuran selama bertahun-tahun, Bonatua akhirnya menuangkan hasil penelitiannya dalam buku berjudul “Ijazah Jokowi Tidak Ada”. Ia menyebut penelitian tersebut dilakukan dengan menelusuri dokumen dan lembaga publik sejak periode 2005 hingga 2025.
“Oleh karena itu, Bonatua Silalahi menyatakan bahwa ijazah Jokowi tidak ada, lalu ia membuat buku tersebut.” Dalam pernyataannya, Bonatua menegaskan bahwa kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil penelusuran terhadap berbagai institusi yang menurutnya tidak dapat memberikan kepastian administratif terkait verifikasi ijazah asli Jokowi.
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Mengemuka
Polemik mengenai ijazah Jokowi sebenarnya telah menjadi perdebatan publik sejak beberapa tahun terakhir. Isu tersebut kembali mencuat seiring munculnya berbagai gugatan dan diskusi di ruang publik terkait dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI itu.
Nama Bonatua Silalahi juga sempat muncul dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai ahli bagi Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dalam foto yang beredar bersama pemberitaan, Bonatua terlihat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai ahli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Meski demikian, hingga kini polemik tersebut masih menjadi perdebatan di ruang publik dan media sosial. Sementara itu, buku yang diterbitkan Bonatua menjadi bagian terbaru dari rangkaian diskursus panjang mengenai isu ijazah Jokowi yang terus menarik perhatian masyarakat.
Buku tersebut memuat kronologi penelitian, hasil penelusuran ke sejumlah lembaga negara, hingga kesimpulan pribadi Bonatua terkait dokumen pendidikan Jokowi berdasarkan temuannya selama melakukan riset.




