Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Polisi tangkap pelaku penusukan di Malang, residivis terbukti

    18 Mei 2026

    Banyak jembret tuju WNA, Kevin Wu: Ancaman bagi citra Jakarta sebagai kota global

    18 Mei 2026

    Kemenpar ajak warga liburan hemat di BBWI Travel Fair Surabaya

    18 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 19 Mei 2026
    Trending
    • Polisi tangkap pelaku penusukan di Malang, residivis terbukti
    • Banyak jembret tuju WNA, Kevin Wu: Ancaman bagi citra Jakarta sebagai kota global
    • Kemenpar ajak warga liburan hemat di BBWI Travel Fair Surabaya
    • 5 Manfaat Belanja Langsung dari Pabrik
    • KPK usik pasal hambat penyidikan, temukan jejak pengondisian eksternal dalam kasus suap bea cukai
    • Contoh Khutbah Jumat dalam Bahasa Jawa yang Mengharukan dan Penuh Khidmat, Ada PDF di Sini
    • Jawaban Soal PJOK Kelas 5 Semester 2 UAS
    • Menjemput Thumbelina di Pasar Rawa Belong
    • Agenda SPMB Jabar 2026 Mei, Siapkan Akun Digitalmu!
    • Pantai Marina Semarang, Surga Sunset yang Wajib Dikunjungi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Polisi tangkap pelaku penusukan di Malang, residivis terbukti

    Polisi tangkap pelaku penusukan di Malang, residivis terbukti

    adm_imradm_imr18 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Penusukan yang Menewaskan Penjaga Perumahan di Kota Malang

    Polresta Malang Kota berhasil menangkap T (42), pelaku tunggal penusukan yang mengakibatkan kematian seorang penjaga perumahan bernama Mat Suhadi (51). Pelaku ditangkap di wilayah Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sebelumnya, pelaku juga sempat menjadi residivis kasus pencurian dan berhasil diringkus di rumahnya di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tanpa perlawanan.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif pasca kejadian penusukan. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa awalnya polisi menduga pelaku berjumlah dua orang berdasarkan keterangan saksi. Namun, setelah menganalisis rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku bekerja sendirian.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa berdarah terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB, saat korban Mat Suhadi sedang bertugas menjaga perumahan di kawasan Perumahan Cemara Diamond Townhouse, Kelurahan Cemorokandang. Saat itu, pelaku yang membawa kusen galvalum pada malam hari dicurigai oleh warga sekitar. Ke curigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada korban.

    Pada waktu itu, korban menghentikan pelaku di bawah jembatan tol Cemorokandang, dan terjadi adu mulut hingga berujung perkelahian. Dalam kondisi terdesak, pelaku mengeluarkan belati dan menusukkan senjata tajam tersebut ke bagian perut korban satu kali. Luka tusuk yang cukup dalam membuat korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang (RSSA).

    Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi (10/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

    Pengejaran Barang Bukti

    Setelah identitas pelaku berhasil dikantongi, tim Satreskrim langsung melakukan penangkapan di kediaman tersangka, wilayah Singosari. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Saat diperiksa, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.

    Pelaku juga mengakui bahwa ia selalu membawa belati saat beraksi dengan dalih digunakan untuk mengupas kabel. Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap belati yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata tajam tersebut dibuang ke sungai di wilayah Kalisari usai kejadian.

    Selain itu, polisi juga masih mencari hoodie yang dipakai pelaku saat kejadian. Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Spin, tas selempang, sandal, pakaian yang dikenakan pelaku, serta material bangunan hasil curian yang belum sempat dijual.

    Status Tersangka

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka T terbukti sebagai residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi pencurian, dengan menyasar kawasan perumahan yang relatif sepi. Dalam penanganan perkara ini, polisi membuat dua laporan, yakni pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian serta Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Priyo Sudibyo Pimpin DPD Perpamsi Jatim 2026-2030

    By adm_imr18 Mei 20260 Views

    Guru Honorer Malang Berharap Solusi Adil di Tengah Wacana Penghapusan

    By adm_imr18 Mei 20261 Views

    Pasar Pagi Kota Batu: Dana Miliaran Mengalir, Pungutan Melonjak, Harapan Pengelolaan Terpadu Belum Tercapai

    By adm_imr18 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polisi tangkap pelaku penusukan di Malang, residivis terbukti

    18 Mei 2026

    Banyak jembret tuju WNA, Kevin Wu: Ancaman bagi citra Jakarta sebagai kota global

    18 Mei 2026

    Kemenpar ajak warga liburan hemat di BBWI Travel Fair Surabaya

    18 Mei 2026

    5 Manfaat Belanja Langsung dari Pabrik

    18 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?