Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Fakta Mahasiswi Nunukan Dirudapaksa di Rumah Mewah Makassar, Lompat Jendela dengan Tangan Terikat

    18 Mei 2026

    Sunarsi Khoris, Ketua DPRD Jember yang Kecewa Anggotanya Main Game Saat Rapat

    18 Mei 2026

    Saham dan Rupiah Volatil, Waktunya Investor Perbarui Portofolio

    18 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 18 Mei 2026
    Trending
    • 5 Fakta Mahasiswi Nunukan Dirudapaksa di Rumah Mewah Makassar, Lompat Jendela dengan Tangan Terikat
    • Sunarsi Khoris, Ketua DPRD Jember yang Kecewa Anggotanya Main Game Saat Rapat
    • Saham dan Rupiah Volatil, Waktunya Investor Perbarui Portofolio
    • Terpopuler: Ibu Marah Bawa Sound Ingin Duet dengan Afgan hingga Penipuan Jaksa Palsu
    • Naskah Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Jadikan Segala Aktivitas Sebagai Ibadah kepada Allah
    • 16 Masalah Kesehatan Umum pada Bayi di Bawah Satu Tahun
    • 9 Resep Jus Buah untuk Kesehatan Janin Selama Kehamilan
    • Pelatihan Kurikulum Cinta Angkatan 2 Kemenag 2026: Jadwal dan Materi
    • 10 Taman Air di Banten untuk Liburan Akhir Pekan, Tiket Mulai Rp10 Ribu
    • Nobar Pesta Babi Dibubarkan, Dandhy Laksono Merasa Terhormat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»5 Fakta Mahasiswi Nunukan Dirudapaksa di Rumah Mewah Makassar, Lompat Jendela dengan Tangan Terikat

    5 Fakta Mahasiswi Nunukan Dirudapaksa di Rumah Mewah Makassar, Lompat Jendela dengan Tangan Terikat

    adm_imradm_imr18 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Ringkasaan Peristiwa yang Menggemparkan

    Jagat media sosial kembali diguncang oleh sebuah peristiwa memilukan, yaitu seorang mahasiswi perantau asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi korban penyekapan, penganiayaan, hingga kekerasan seksual di sebuah rumah mewah kawasan elite Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kejadian ini menambah panjang daftar kelam kekerasan berbasis gender di Indonesia, yang berawal dari jeratan lowongan kerja palsu di media sosial.

    Fakta-Fakta Terkait Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan

    1. Terjebak Lowongan Kerja Palsu di Facebook

    Korban berinisial MA (21) adalah seorang mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan tinggi di Kota Makassar melalui jalur beasiswa kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Kampus Patria Artha. Beasiswa tersebut dialokasikan khusus bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

    Guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membiayai keperluan kuliahnya di perantauan, korban berinisiatif mencari pekerjaan tambahan. Melalui media sosial Facebook, ia kemudian menemukan sebuah unggahan yang menawarkan lowongan kerja sebagai baby sitter atau pengasuh bayi. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban mengirimkan sejumlah berkas lamaran pada Jumat, 8 Mei 2026.

    Setelah dinyatakan lolos berkas, korban dihubungi oleh pelaku untuk datang ke lokasi kerja. Setibanya di sebuah rumah yang beralamat di kawasan perumahan elite Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kenyataan pahit harus dihadapi korban. Alih-alih mendapatkan pekerjaan sebagai pengasuh bayi, korban justru langsung diminta untuk menginap dan kemudian dikunci serta disekap dari luar oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial tersebut.

    2. Tiga Hari Disekap dan Diduga Diperkosa

    Pria yang diduga menjadi pelaku utama tindakan keji ini diketahui berinisial FR. Selama berada di dalam rumah tersebut, korban mengalami serangkaian tindakan kekerasan. Tangan mahasiswi malang ini diikat, dan ia dipaksa bertahan di bawah ancaman serta penganiayaan fisik.

    Tidak sampai di situ, ada dugaan kuat terjadinya tindakan pemerkosaan (dirudapaksa) terhadap korban selama masa penyekapan. Rumah mewah di kawasan elite Barombong tersebut ternyata bukan milik pelaku, melainkan sengaja disewa oleh FR hanya untuk jangka waktu tiga hari, yang diduga kuat memang dipersiapkan untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.

    3. Detik-Detik Korban Melompat Jendela dengan Tangan Terikat

    Aksi penyekapan dan pemerkosaan ini akhirnya terbongkar pada Rabu (13/5/2026). Keberadaan korban mulai terendus saat masa sewa rumah kontrakan tersebut telah habis, dan pemilik rumah datang langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi propertinya.

    Saat pemilik rumah mendekat dan mengetuk pintu depan, korban yang berada di dalam rumah berupaya keras menyelamatkan diri. Menurut penuturan seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, korban yang dikunci dari luar melompat keluar melalui jendela rumah. Korban berhasil keluar dalam kondisi tubuh yang sangat lemas, lunglai, dan pakaian yang tidak beraturan, dengan pergelangan tangan yang masih dalam keadaan terikat erat.

    Warga yang melihat mahasiswi tersebut terduduk lemas di depan rumah langsung bergegas memberikan pertolongan pertama dan segera melaporkan kejadian mencengangkan itu ke pihak kepolisian.

    4. Respons Bupati Nunukan dan Gubernur Kaltara

    Peristiwa tersebut langsung memantik perhatian serius dari para petinggi daerah asal korban. Bupati Nunukan, Irwan Sabri, memberikan atensi penuh dan langsung mengambil langkah tegas begitu menerima kabar tersebut pada Kamis (14/5/2026).

    “Saat menerima berita itu, saya langsung perintahkan Kesbangpol untuk mitigasi kasusnya,” tegas Bupati Irwan Sabri. Bupati memerintahkan Kepala Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri, beserta jajarannya untuk segera memetakan kasus, menghubungi kedua orang tua korban di kampung halaman, serta berkoordinasi langsung dengan jaringan mahasiswa Nunukan yang berada di Kota Makassar.

    Pemkab Nunukan juga menjamin seluruh biaya penanganan pascatrauma dan proses hukum korban. Dukungan moril juga datang dari Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. Pada Jumat (15/5/2026), Gubernur Zainal Paliwang secara khusus mengunjungi langsung mahasiswi korban kekerasan seksual tersebut di Makassar untuk memberikan pendampingan, memastikan hak-hak korban terpenuhi, serta mengawal langsung penanganan kasus ini agar berjalan seadil-adilnya.

    5. Polisi Buru Pelaku

    Pasca-terungkapnya kasus penyekapan ini, korban langsung mendapatkan perawatan dan perlindungan berlapis. Saat ini, kasus hukum dan pemulihan trauma korban tengah ditangani secara terpadu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Polsek Tamalate, serta Badan Perlindungan Anak (BPA).

    Di sisi lain, pelaku berinisial FR yang mengontrak rumah mewah tersebut langsung melarikan diri begitu aksinya ketahuan warga dan pemilik kontrakan. Polisi memastikan bahwa identitas pelaku telah dikantongi dan saat ini statusnya menjadi buronan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mengendurkan pencarian hingga pelaku berhasil diringkus demi mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jokowi Berkeliling Indonesia, Pengamat Sebut Ambisi dan Agenda Selamatkan PSI

    By adm_imr18 Mei 20261 Views

    Debi Sagita Umumkan Kehamilan Pertama dengan Marco Ivanos

    By adm_imr17 Mei 20262 Views

    Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat

    By adm_imr17 Mei 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Fakta Mahasiswi Nunukan Dirudapaksa di Rumah Mewah Makassar, Lompat Jendela dengan Tangan Terikat

    18 Mei 2026

    Sunarsi Khoris, Ketua DPRD Jember yang Kecewa Anggotanya Main Game Saat Rapat

    18 Mei 2026

    Saham dan Rupiah Volatil, Waktunya Investor Perbarui Portofolio

    18 Mei 2026

    Terpopuler: Ibu Marah Bawa Sound Ingin Duet dengan Afgan hingga Penipuan Jaksa Palsu

    18 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?