Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bachtiar Noprianto Dorong Tes DNA Jadi Bukti Mandiri di KUHAP

    27 Mei 2026

    Daftar 20 Kontestan Liga 2 2026/2027: Persis Lengkapi Kuota Terakhir, Jateng Mendominasi

    27 Mei 2026

    80 Soal Akidah Akhlak Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban

    27 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 27 Mei 2026
    Trending
    • Bachtiar Noprianto Dorong Tes DNA Jadi Bukti Mandiri di KUHAP
    • Daftar 20 Kontestan Liga 2 2026/2027: Persis Lengkapi Kuota Terakhir, Jateng Mendominasi
    • 80 Soal Akidah Akhlak Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban
    • Cara menyembelih hewan kurban lengkap: niat, doa, makna, dan amalan penting menjelang Idul Adha
    • 10 Manfaat Jus Jambu Biji untuk Kesehatan dan Imunitas Tubuh
    • 10 kuliner khas Kalimantan Timur yang istimewa
    • 11 destinasi alam Bandar Lampung untuk penyembuhan hati
    • Apa Tugas Departemen Seni dalam Produksi Film?
    • 5 Pelajaran Berharga dari Melemahnya Rupiah terhadap Dolar
    • Penguatan Digital Branding Bank BJB Meraih Penghargaan Digital Brand 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Warga Bukit Bakar Terdampak, Akses Jalan dan Layanan Kesehatan Terganggu

    Warga Bukit Bakar Terdampak, Akses Jalan dan Layanan Kesehatan Terganggu

    adm_imradm_imr27 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Konflik Agraria di Desa Bukit Bakar dan Lubuk Kambing

    Konflik agraria antara warga Desa Bukit Bakar dan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan PT Wirakarya Sakti (WKS) kembali memanas. Warga mengaku kehilangan lahan garapan, akses jalan diputus, hingga sumber penghidupan yang diwariskan turun-temurun ikut hilang.

    Tokoh adat Desa Bukit Bakar, Datuk Alwi, mengenang bagaimana perusahaan dahulu datang membawa berbagai janji pembangunan kepada masyarakat. “Datang ke tempat kami, ke kantor camat kami itu. Dikasih nasi bungkus seorang. Dia bilang, minta sapi, minta jalan, minta segala macam, semua bakal dibuatkan. Tapi nyatanya sampai hari ini musnah semuanya,” ujarnya.

    Menurut Datuk Alwi, kawasan yang dahulu dipenuhi kebun duku dan durian kini berubah menjadi areal tanaman industri perusahaan. “Duku habis, durian habis. Harta mak kami, datuk kami di situ habis. Tiga dusun WPK itu punah segalanya,” katanya.

    Ia mengatakan, pada awal 1990-an kawasan tersebut masih menjadi sentra buah masyarakat. “Tahun 92 itu durian masih banyak. Kami ke situ pakai sepeda, belum ada Honda. Orang pembeli durian sampai tak sempat lagi bawa semua,” kenangnya.

    Kini, kata dia, pohon duku yang tersisa hanya tinggal beberapa batang saja. “Duku sekarang masih ada, tapi tinggal dua tiga batang. Dilalap WKS itu,” ujarnya.

    Datuk Alwi juga menolak tawaran kemitraan yang disebut pernah diajukan perusahaan. Menurutnya, masyarakat bukan meminta kerja sama, melainkan menuntut pengembalian tanah datuk dan nenek mereka. “Kalau dia ngajak mitra, kami tidak bisa. Kami nuntut harta pusako. Ini harta datuk kami,” tegasnya.

    Ia menyebut luas tanah adat yang dahulu mencapai sekitar 3.800 hektare kini hanya menyisakan sebagian kecil di wilayah Bukit Bakar dan Pauk. Selain kebun buah, pohon sialang tempat lebah bersarang juga disebut ikut hilang akibat aktivitas perusahaan. “Sialang habis juga. Ada yang diracun batangnya sampai mati,” ucapnya.

    Datuk Alwi juga menyoroti kondisi kawasan konservasi Sungai Bul yang menurutnya terus menyusut. “Kalau dibuat ibarat 1.000 hektare, mungkin tinggal 25 persen yang utuh. Yang lain sudah diambil spot-spot,” katanya.

    Menurutnya, Sungai Bul merupakan sumber kehidupan masyarakat sejak zaman nenek moyang. “Sungai Bul itu sungai penghidupan datuk kami sejak zaman Belanda,” ujarnya.

    Kini kawasan yang dahulu berupa hutan alami disebut telah berubah menjadi tanaman akasia dan eucalyptus. “Sekarang akasia semua, kalitus semua. Burung enggak mau, monyet pun cuma makan pucuknya,” katanya.

    Ia menilai pengambilan kawasan dilakukan sedikit demi sedikit. “Caranya dia manen masuk 50 meter, nanti masuk lagi 50 meter,” tuturnya.

    Akses Jalan Diputus dan Dampak pada Masyarakat

    Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Desa Bukit Bakar, Suwarno, mengatakan konflik lahan dengan PT WKS semakin memperburuk kondisi masyarakat setelah akses jalan warga diputus. Menurut Suwarno, lahan garapan masyarakat seluas sekitar 500 hektare digusur perusahaan. Persoalan itu sudah beberapa kali dibahas dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, namun belum ada penyelesaian.

    “Lahan garapan masyarakat itu digusur oleh PT WKS lebih kurang 500 hektare. Kemarin sudah kami sampaikan di kantor WKS Jambi Mayang dan ditindaklanjuti di Desa Bukit Bakar. Tapi dari dua kesepakatan itu tidak ada satu pun yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

    Ia mengatakan pada 20 Mei lalu akses jalan masyarakat diputus di 10 titik. “Malah tanpa ada angin tanpa ada hujan, tanggal 20 itu jalan akses masyarakat untuk keluar masuk semuanya diputus. Ada 10 titik,” katanya.

    Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses utama warga menuju Kabupaten Tebo untuk pendidikan, kesehatan hingga menjual hasil tani. “Karena kami ini dekat dengan Tebo. Pendidikan, kesehatan, sampai mengeluarkan hasil tani itu arahnya ke Tebo semua dan harus melewati jalan-jalan tersebut,” jelasnya.

    Suwarno mengaku warga sempat diajak menghadiri mediasi di kantor camat. Dalam pertemuan itu, kelompok tani diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menanam di lahan yang mereka klaim sebagai tanah masyarakat. “Di kantor camat itu ada surat pernyataan yang harus kami tandatangani. Isinya kami tidak boleh menanam di areal yang kami klaim sebagai lahan kami yang tergusur sekitar 500 hektare,” ujarnya.

    Namun permintaan itu ditolak warga melalui musyawarah desa. “Kami musyawarah di kantor desa dan seluruh masyarakat Bukit Bakar menolak pengurus menandatangani surat pernyataan itu,” katanya.

    Akibat pemutusan akses jalan, sekitar 800 jiwa warga terdampak. Warga disebut kesulitan membawa hasil panen hingga mengakses layanan kesehatan. “Ada anak yang tidak sekolah. Hasil tani kami, sawit itu sampai busuk karena tidak bisa keluar,” ungkapnya.

    Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga kini harus memutar jauh melewati jalan alternatif yang rusak. “Kalau biasanya lewat jalan itu sekitar 5 kilometer, sekarang harus mutar sampai 20 kilometer,” ujarnya.

    Ia juga menceritakan pengalaman saat membawa warga yang sakit kritis menggunakan mobil melalui jalur memutar. “Kemarin saya mengantar masyarakat yang sakit parah. Kami harus mutar lewat jalan yang jelek itu. Saya takut waktu di mobil meninggal karena kondisinya sudah kritis. Alhamdulillah sampai,” katanya.

    Penyelidikan dan Tuntutan Masyarakat

    Terpisah, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jambi bersama SEJAJAR Institute dan Persatuan Petani Jambi (PPJ) menilai tindakan PT WKS sebagai bentuk perampasan ruang hidup masyarakat yang telah berlangsung sejak 2006.

    Dalam siaran pers tertanggal 22 Mei 2026, ketiga organisasi menyebut konflik bermula saat PT WKS membuka jalan di Desa Bukit Bakar dan menggusur lahan yang telah lama dikelola Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya. Mereka menyebut pada 29 Desember 2025 perusahaan kembali menggusur lahan garapan milik warga bernama Pairin berupa kebun sawit berusia empat tahun seluas sekitar setengah hektare.

    Konflik kembali memanas pada Februari 2026. Pada 5 Februari, upaya penggusuran terhadap lahan milik Supardianto sempat mendapat perlawanan warga. Namun pada 9 Februari 2026, perusahaan kembali melakukan penggusuran dengan pengawalan alat berat dan personel perusahaan. “Lahan bapak Supardianto tidak bisa dipertahankan dan berhasil digusur oleh pihak perusahaan,” demikian isi rilis tersebut.

    Sehari setelahnya, kebun sawit tujuh tahun milik Mukharol Sadali juga dilaporkan rusak akibat aktivitas penggusuran.

    Pendamping warga dari KPA Wilayah Jambi, Fran Dody, menyebut total lahan masyarakat yang digusur sejak 2006 mencapai sekitar 500 hektare, terdiri dari kebun sawit, pinang dan karet milik warga.

    KPA, SEJAJAR Institute dan PPJ juga menyoroti dugaan pemutusan akses jalan masyarakat oleh PT WKS yang berdampak terhadap aktivitas sosial, pendidikan, ekonomi dan kesehatan warga Desa Bukit Bakar. “Pemutusan jalan masyarakat Desa Bukit Bakar menjadi keharusan untuk segera dipulihkan karena berdampak pada fungsi sosial dan ekonomi warga,” tulis mereka.

    Ketiga organisasi tersebut meminta penyelesaian konflik dipercepat, termasuk penegasan batas wilayah antara area kelola PT WKS dan lahan garapan masyarakat. Selain itu, mereka juga menyinggung proses remediasi Forest Stewardship Council (FSC) yang sedang dijalani APP Sinar Mas Group sebagai induk perusahaan PT WKS. Menurut mereka, proses tersebut seharusnya digunakan untuk menyelesaikan konflik agraria dan dugaan pelanggaran hak masyarakat.

    Dalam pertemuan warga dan perusahaan, terdapat tiga tuntutan utama yang diajukan masyarakat, yakni pengembalian lahan sekitar 500 hektare yang telah digusur, penegasan batas wilayah perusahaan dan masyarakat, serta percepatan penyelesaian konflik melalui pertemuan lanjutan para pihak.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Akselerasi Ekonomi 2027: Swasta Siap Bawa Perubahan?

    By adm_imr26 Mei 20261 Views

    Perbedaan Pandangan Perang, Direktur Intelijen AS Tulsi Gabbard Mundur, Kabinet Trump Diguncang Kekacauan

    By adm_imr26 Mei 20261 Views

    Pertemuan Petani dan Gubernur Babel Bahas Harga TBS Sawit

    By adm_imr26 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bachtiar Noprianto Dorong Tes DNA Jadi Bukti Mandiri di KUHAP

    27 Mei 2026

    Daftar 20 Kontestan Liga 2 2026/2027: Persis Lengkapi Kuota Terakhir, Jateng Mendominasi

    27 Mei 2026

    80 Soal Akidah Akhlak Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban

    27 Mei 2026

    Cara menyembelih hewan kurban lengkap: niat, doa, makna, dan amalan penting menjelang Idul Adha

    27 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?