Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 30 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Tragis, Pria di Lombok Barat Tewas Dihakimi Massa Usai Diduga Mencuri, Video Penganiayaan Viral

    Tragis, Pria di Lombok Barat Tewas Dihakimi Massa Usai Diduga Mencuri, Video Penganiayaan Viral

    adm_imradm_imr31 Mei 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Tragis di Lombok Barat

    Sebuah peristiwa tragis terjadi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Seorang pria berinisial S (38 tahun) dilaporkan tewas setelah menjadi korban amukan massa yang menuduhnya mencuri alat menanak nasi. Kejadian ini memicu reaksi publik yang sangat mengkhawatirkan dan mengundang banyak pertanyaan tentang proses hukum dan keadilan.

    Korban dituduh melakukan pencurian, namun keluarga dan warga setempat menyatakan bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan. Mereka menuntut agar kasus ini diproses secara hukum dan tidak hanya dianggap sebagai tindakan main hakim sendiri. Penganiayaan tersebut bahkan terekam dalam video yang kini viral di media sosial, menunjukkan betapa brutalnya aksi massa terhadap korban.

    Video Penganiayaan Viral

    Video penganiayaan itu menampilkan warga yang berteriak dan mengejar korban yang saat itu berada di luar perumahan. S berusaha menyelamatkan diri dan terjebak di sungai kecil, di mana ia akhirnya diserang dan mengalami luka serius pada bagian kepala. Aksi ini menunjukkan betapa tidak adilnya tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang tanpa melalui proses hukum yang benar.

    Menurut informasi yang diperoleh, S sebelumnya berpamitan kepada anaknya untuk membeli ikan dan berencana bakar ikan di rumah. Namun, sebelum bisa membawa ikan, kabar buruk datang kepada keluarganya. Penganiayaan yang terjadi menyebabkan luka serius pada ayah Supriadi, sehingga S harus dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

    Keluarga Meminta Pendampingan Hukum

    Anak korban, Supriadi, menyampaikan rasa kekecewaannya atas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa. Ia menegaskan bahwa mereka meminta pendampingan hukum dari Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram agar kasus ini dapat diproses secara adil.

    “Kami hanya ingin kasus ini diproses secara hukum, saya cuma minta keadilan untuk bapak saya, dan hukuman seberat beratnya pada pelaku yang menganiaya bapak saya hingga meninggal dunia,” ujarnya dengan suara bergetar.

    Supriadi juga menyampaikan bahwa adiknya masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar dan masih membutuhkan perhatian. Ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh massa karena dinilai terlalu brutal dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    Tanggapan dari Warga dan Pihak Berwenang

    Warga Karang Bongkot, salah satu desa di Lombok Barat, juga menyatakan keberatan atas penganiayaan yang terjadi. Mereka menilai bahwa tuduhan tanpa bukti tidak seharusnya mengakibatkan kematian seseorang. Bahkan, S dikabarkan sering membantu warga, sehingga tindakan yang dilakukan oleh massa dinilai sangat tidak proporsional.

    Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan menjaga situasi tetap kondusif. Kepala Desa Karang Bongkot, Muldan, menyampaikan harapan agar proses hukum dilakukan sesuai dengan rasa keadilan. Ia juga mengungkapkan bahwa aparat belum melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun meskipun laporan sudah diterima dan otopsi telah dilakukan.

    Menurut Muldan, kemungkinan besar aparat masih fokus pada pengamanan di wilayah perumahan karena suasana masih mencekam. Isu akan ada serangan balasan dari warga pada pelaku penganiayaan membuat beberapa penghuni kompleks dievakuasi.

    Penutup

    Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang pentingnya proses hukum yang adil dan transparan. Tindakan main hakim sendiri tidak boleh lagi terjadi, terlebih jika mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Dengan pendampingan hukum yang tepat, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?