Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Berakhir Damai

    7 Juni 2026

    Tim Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Ketua Dicopot, Dugaan Skandal di Balik SPPG

    7 Juni 2026

    Korban Penipuan Jual Beli Properti Murah di Surabaya

    7 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 7 Juni 2026
    Trending
    • Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Berakhir Damai
    • Tim Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Ketua Dicopot, Dugaan Skandal di Balik SPPG
    • Korban Penipuan Jual Beli Properti Murah di Surabaya
    • BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen untuk Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi
    • Begal, Kota, dan Tantangan Keamanan Indonesia
    • Haji, Kurban, dan Dam: Refleksi Religiusitas Nabi Ibrahim
    • Wabah Malaria Mengancam Warga Pesisir Belinyu
    • Lowongan Kerja SPPG Pemurus Luar 002 Banjarmasin, Dicari Koki dan Staf Administrasi MBG
    • Profil dan Statistik Dimas Adi Prasetyo, Striker Muda PSM Makassar yang Menggila di Piala AFF U19
    • Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Juni 2026: Surabaya ke Jakarta, Singgah di Sorong
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Berakhir Damai

    Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Berakhir Damai

    adm_imradm_imr7 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelesaian Kasus Kekerasan di Pantai Wediawu Melalui Restorative Justice

    Kasus dugaan pengeroyokan, perusakan, dan penghasutan yang terjadi di kawasan Pantai Wediawu, Kabupaten Malang, berakhir dengan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ). Peristiwa ini melibatkan wisatawan asal Surabaya dan warga setempat. Setelah melalui proses penyidikan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai.

    Pada 5 Mei 2026 lalu, kejadian ini terjadi saat rombongan wisatawan asal Surabaya menginap di penginapan Pantai Wediawu. Mereka tiba pada hari Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dan mengisi delapan kamar. Pada malam harinya, dari pukul 19.00 hingga 23.00 WIB, mereka melakukan kegiatan hiburan musik DJ di halaman cottage. Dalam acara tersebut, mereka menyanyikan lagu-lagu yang liriknya dinilai mengandung atau menyinggung elemen masyarakat lain.

    Seorang warga yang berada di sekitar lokasi merekam kegiatan wisatawan tersebut. Rekaman video itu kemudian disebarluaskan ke grup WhatsApp komunitas hingga sampai kepada tersangka. Pada pukul 22.30 WIB, tersangka menghasut sekelompok komunitas masyarakat untuk menggeruduk penginapan. Sekitar pukul 03.00 WIB pada Selasa (5/5/2026), sebanyak seratusan orang tiba di penginapan. Mereka memasuki penginapan dan mencari wisatawan yang diduga menyanyikan lagu yang mengandung ujaran atau menyinggung elemen masyarakat. Massa melakukan pemeriksaan identitas, kekerasan, serta mematikan aliran listrik dan merusak barang.

    Kejadian perusakan berlangsung selama 30 menit. Setelah itu, massa membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Pihak kepolisian segera menuju ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Proses penyelidikan dilakukan dengan pemeriksaan 20 saksi, pemeriksaan 12 CCTV di sekitar lokasi, olah TKP, hingga visum pada korban.

    Proses Penyelesaian Kasus

    Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik Polres Malang menerima kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor. Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyampaikan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara restorative justice (RJ). Para korban telah mendapatkan pemulihan sehingga sepakat untuk mencabut laporan dari perkara ini.

    “Para korban telah mendapatkan pemulihan sehingga sepakat untuk mencabut laporan dari perkara ini untuk selanjutnya sepakat dilakukan perdamaian,” kata Taat.

    Taat memastikan bahwa kesepakatan ini tidak mendapatkan tekanan maupun paksaan dari pihak manapun. Proses ini berjalan sesuai kehendak dari masing-masing pihak.

    “Semua berjalan alamiah sesuai kehendak para pihak, tidak ada tekanan, paksanaan dan sebagainya. Kami dari Polres Malang utamanya penyidik memfasilitasi upaya mediasi ini,” tuturnya.

    Mediasi dan Kesepakatan Damai

    Secara teknis, kasus ini telah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga penetapan tersangka. Terdapat lima tersangka dalam kasus kekerasan terhadap orang maupun barang, serta satu tersangka terlibat dalam kasus penghasutan. Salah satu tersangka merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.

    Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetya Akbar, menyampaikan bahwa para tersangka dan anak yang berhadapan dengan hukum telah menunjuk kuasa hukum dari pihak Presidium Aremania. Mediasi dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pertama pada dua minggu lalu dan yang kedua hari ini. Dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara RJ dan mengedepankan pemulihan atas kerugian kerusakan yang terjadi atau ganti rugi.

    “Setelah ada kesepakatan ini maka seluruh perkara dihentikan, yang ditahan kemudian dikeluarkan. Kemudian yang wajib lapor juga selesai karena perkara dihentikan,” sambungnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Damai Kasus Pengeroyokan di Pantai Wediawu, Aremania Pastikan Ganti Rugi

    By adm_imr7 Juni 20261 Views

    Presidium Aremania Ganti Rugi Kerugian Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang

    By adm_imr6 Juni 20261 Views

    Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Selesai Damai

    By adm_imr6 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Berakhir Damai

    7 Juni 2026

    Tim Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Ketua Dicopot, Dugaan Skandal di Balik SPPG

    7 Juni 2026

    Korban Penipuan Jual Beli Properti Murah di Surabaya

    7 Juni 2026

    BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen untuk Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi

    7 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?