Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Serangan Wisatawan Surabaya di Malang: Laporan Dicabut, Kerugian Diganti

    8 Juni 2026

    Berita Terkini: Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Terungkap, Kebakaran Rumah di Manggarai Timur

    8 Juni 2026

    Pemkab Gresik Percepat Perbaikan Jalan Desa Meski Anggaran Terbatas

    8 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 8 Juni 2026
    Trending
    • Serangan Wisatawan Surabaya di Malang: Laporan Dicabut, Kerugian Diganti
    • Berita Terkini: Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Terungkap, Kebakaran Rumah di Manggarai Timur
    • Pemkab Gresik Percepat Perbaikan Jalan Desa Meski Anggaran Terbatas
    • Apa Itu IPL? Pahami Biaya Wajib Ini Sebelum Tinggal di Hunian Baru
    • Drama mencekam di Jembatan Cirahong: Tukang cilok Manonjaya ngamuk dan ingin lompat
    • 10 Negara dengan Jumlah Jamaah Haji Terbanyak 2026, Siapa Pemenangnya?
    • 7 Manfaat Protein bagi Ibu Hamil, Bantu Produksi ASI
    • Promo murah Indomaret dan Alfamart 3 Juni 2026, cek harga mie instan dan saus sambal
    • Keluhan Tagihan Listrik Meningkat, Ini Pernyataan PLN dan Lembaga Konsumen
    • Jadwal Kapal Pelni KM Awu 2-25 Juni: Rute Alor-Kupang-Surabaya-Kumai & Bima-Waingapu-Ende
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Keluhan Tagihan Listrik Meningkat, Ini Pernyataan PLN dan Lembaga Konsumen

    Keluhan Tagihan Listrik Meningkat, Ini Pernyataan PLN dan Lembaga Konsumen

    adm_imradm_imr8 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pemerintah dan perusahaan penyedia listrik, PT PLN (Persero), sedang menghadapi berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik yang dianggap tidak wajar. Beberapa pengguna media sosial menyampaikan kekhawatiran mereka melalui unggahan yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah tagihan listrik dibandingkan bulan sebelumnya.

    Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN, menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada periode triwulan ini. Ia menegaskan bahwa PLN tetap mematuhi kebijakan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam periode April-Juni 2026, tarif listrik tetap sama seperti sebelumnya.

    “Terkait informasi yang beredar di media sosial tentang keluhan kenaikan tagihan listrik, PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif,” ujar Gregorius kepada Infomalangraya.com.co.id, Selasa (2/6/2026).

    Menurut Gregorius, lonjakan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan bisa disebabkan oleh perubahan pola konsumsi akibat faktor-faktor tertentu. Contohnya, kondisi cuaca, suhu yang meningkat, serta aktivitas di rumah yang meningkat dapat menyebabkan penggunaan peralatan listrik yang lebih besar.

    Untuk membantu pelanggan memantau penggunaan listrik secara mandiri, Gregorius menyarankan penggunaan aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini memungkinkan pelanggan untuk melihat riwayat pembelian token dan pembayaran tagihan, sehingga dapat mengatur penggunaan listrik dengan lebih efisien.

    Selain itu, Niti Emiliana, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menilai bahwa keluhan publik mengenai lonjakan tagihan listrik harus menjadi perhatian serius. Ia menekankan bahwa konsumen memiliki hak atas informasi yang jelas dan benar mengenai perhitungan tarif.

    Menurut Niti, digitalisasi melalui aplikasi PLN Mobile harus dimanfaatkan secara optimal. Bagi konsumen, platform digital ini bisa membantu dalam dokumentasi, pelacakan riwayat penggunaan, serta pelaporan jika ada ketidaksesuaian.

    “Konsumen bisa melakukan pencatatan sendiri di aplikasi sebagai bahan cross check dan bukti valid. Jika terjadi peningkatan tarif yang tidak jelas, konsumen bisa menggunakan bukti tersebut untuk melakukan keluhan keberatan,” ujar Niti.

    Dari sisi PLN, digitalisasi juga seharusnya menjadi sarana untuk merespons keluhan pelanggan lebih cepat. Di samping itu, YLKI mendorong pemerintah agar memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyediaan layanan listrik oleh PLN.

    “PLN diawasi oleh Kementerian ESDM. YLKI mendesak adanya pengawasan yang ketat dan berkeadilan,” tegas Niti.

    Di sisi lain, Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), menyarankan agar PLN bersikap proaktif dalam merespons keluhan masyarakat. Jika diperlukan, PLN harus sigap menurunkan petugas lapangan untuk melakukan audit dan investigasi guna memastikan sumber dari lonjakan tagihan yang dirasakan pelanggan.

    Menurut Tulus, lonjakan tagihan bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti peningkatan pemakaian listrik yang tidak disadari, kerusakan kWh meter, atau kesalahan input data oleh petugas pencatat meter, terutama untuk pelanggan pascabayar.

    Ia juga mendorong konsumen untuk aktif melakukan verifikasi jika terjadi penurunan tarif yang signifikan dari biasanya. Kesalahan hitung bisa terakumulasi pada tagihan bulan berikutnya, menyebabkan lonjakan tarif yang tidak wajar.

    “Kesalahan hitung akan dibebankan ke konsumen pada tagihan bulan berikutnya. Banyak kasus seperti ini. Maka, perlu dilakukan uji forensik terhadap kWh meter atau verifikasi input data petugas pencatat meter,” tandas Tulus.

    Sebagai informasi tambahan, pelanggan dapat mengecek riwayat pemakaian listrik melalui aplikasi PLN Mobile dengan langkah-langkah berikut:

    1. Buka aplikasi PLN Mobile;
    2. Pilih menu “Token dan Pembayaran” pada halaman utama;
    3. Klik tombol “Tambah ID Pelanggan” (jika belum terdaftar);
    4. Masukkan ID Pelanggan Anda;
    5. Klik tombol “Riwayat Penggunaan” (untuk pelanggan pascabayar) atau “Riwayat Pembelian Token” (untuk pelanggan prabayar).

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Skema Tarif dan Pengadaan Jadi Kunci Percepatan PLTS 100 GW

    By adm_imr8 Juni 20261 Views

    PLN Tegaskan Tarif Listrik Tetap, Ungkap Penyebab Tagihan Pelanggan Membengkak

    By adm_imr7 Juni 20261 Views

    Keluhan tagihan listrik melonjak, PLN angkat bicara

    By adm_imr7 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Serangan Wisatawan Surabaya di Malang: Laporan Dicabut, Kerugian Diganti

    8 Juni 2026

    Berita Terkini: Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Terungkap, Kebakaran Rumah di Manggarai Timur

    8 Juni 2026

    Pemkab Gresik Percepat Perbaikan Jalan Desa Meski Anggaran Terbatas

    8 Juni 2026

    Apa Itu IPL? Pahami Biaya Wajib Ini Sebelum Tinggal di Hunian Baru

    8 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?