Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini: Udara Kabur, Suhu Terdingin 16°C

    8 Juni 2026

    Jejak Karier Agustina Arumsari dan Eddy Trenggono, Wakil Kepala BGN yang Ditetapkan Prabowo

    8 Juni 2026

    Pesan menyentuh Bruno Moreira saat tinggalkan Persebaya bikin Bonek dan Bonita menangis

    8 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 8 Juni 2026
    Trending
    • Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini: Udara Kabur, Suhu Terdingin 16°C
    • Jejak Karier Agustina Arumsari dan Eddy Trenggono, Wakil Kepala BGN yang Ditetapkan Prabowo
    • Pesan menyentuh Bruno Moreira saat tinggalkan Persebaya bikin Bonek dan Bonita menangis
    • Hari Ini, Pleidoi Kasus TaniHub, Nicko Widjaja Minta Dukungan dari Balik Tahanan
    • Daftar Hitam Penyelundupan Benih Lobster di Jambi Gagal
    • Naskah Khutbah Jumat 5 Juni 2026: Kebaikan dalam Berbicara
    • Anak Sering Sakit, Apakah Hambat Pertumbuhan?
    • 7 Idol KPop Perempuan Ini Hanya Makan Sekali Sehari, Bagaimana Bisa?
    • Insentif kendaraan listrik ditunda, ahli usulkan fokus pada daerah penghasil nikel
    • FOMO dan Healing Irit: Wisatawan Lembang dan Bandung Kini Lebih Hemat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Daftar Hitam Penyelundupan Benih Lobster di Jambi Gagal

    Daftar Hitam Penyelundupan Benih Lobster di Jambi Gagal

    adm_imradm_imr8 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Provinsi Jambi: Zona Merah Penyelundupan Benur

    Provinsi Jambi semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu zona merah sekaligus jalur transit utama (hub) jaringan penyelundupan benih lobster (BBL) atau benur lintas provinsi hingga negara. Data komparatif yang dirangkum menunjukkan bahwa tensi kejahatan perikanan di wilayah ini terus menunjukkan tren fluktuatif yang signifikan.

    Pada tahun 2022, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa kasus illegal fishing di Provinsi Jambi berjumlah satu kasus dengan 7 tersangka. Namun, pada periode berikutnya, grafik penindakan mengalami kenaikan secara kuantitas.

    “Sedangkan pada 2023 berjumlah dua kasus perkara dengan jumlah tersangka 9 orang,” kata Rusdi saat rilis akhir tahun 2023. Ia menegaskan bahwa upaya-upaya yang dilakukan selalu disertai barang bukti yang diserahkan kepada Jaksa penuntut umum untuk proses selanjutnya. Dalam kurun waktu tersebut, korps Bhayangkara berhasil menyita total 423.900 ekor benur jenis pasir dan 22.800 ekor jenis mutiara, berikut tiga unit minibus, satu unit ponsel, serta 80 buah boks styrofoam.

    Di samping kejahatan laut, Rusdi juga membeberkan lonjakan kasus tambang ilegal dari 37 kasus (2022) menjadi 42 kasus (2023). “Ditahun 2023 ada 97 orang tersangka yang kita amankan, pada 2022 ada 82 orang tersangka yang kita amankan. Cukup banyak masyarakat yang kita minta pertanggungjawaban dari kegiatan ilegal yang mereka laksanakan,” imbuhnya.

    Daftar Lengkap Kasus Penyelundupan Benur Gagal di Jambi

    Berikut adalah daftar rangkaian penggagalan penyelundupan benur di wilayah Jambi yang berhasil dihimpun:

    1. Drama Pengadangan Lanal Palembang di Kuala Mendahara

      Waktu Penangkapan: Senin malam, 4 Mei 2026 sekira pukul 22.10 WIB.

      Tersangka: Sindikat penyelundup perairan (buron; pelaku nekat mengandaskan kapal ke hutan bakau dan melarikan diri di tengah kegelapan medan ekstrem).

      Barang Bukti: 125.000 ekor benur jenis pasir senilai Rp18 miliar, 25 boks styrofoam, serta 1 unit speedboat merah bermesin Yamaha 40 PK.

      Ringkasan Kasus: Aksi kejar-kejaran dramatis mewarnai operasi Tim Satgas Rajawali Lanal Palembang di perairan Kuala Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara karena speedboat pelaku melaju kencang mencoba kabur.

    2. Sindikat Lampung-Singapura Cegatan Ditpolairud

      Waktu Penangkapan: Jumat, 10 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB.

      Tersangka: Tiga orang pelaku berinisial AD (31) ditangkap di TKP pertama; serta ATH (43) dan A (40) ditangkap di TKP kedua.

      Barang Bukti: 125.684 ekor BBL (124.510 jenis pasir dan 1.174 jenis mutiara) senilai Rp25 miliar, 17 boks styrofoam, 4 unit ponsel, 1 unit Toyota New Avanza abu-abu, dan 1 unit Toyota Innova putih.

      Ringkasan Kasus: Tim gabungan Ditpolair Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi, dan PSDKP menggulung sindikat transnasional di dua lokasi berbeda dengan jarak 1 KM.

    3. Penggerebekan Jalur Lintas Sumatra Polres Bungo

      Waktu Penangkapan: Jumat, 19 Juli 2024 sekira pukul 01.00 WIB.

      Tersangka: Seorang sopir berinisial JP (43), warga Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.

      Barang Bukti: 16 boks styrofoam berisi benih lobster yang disamarkan dengan tutupan plastik hitam, serta 1 unit mobil minibus Kijang Innova warna silver nomor polisi B 1865 JVG.

      Ringkasan Kasus: Satreskrim Polres Bungo mencegat kurir darat di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

    4. Aksi Heroik Warga dan Polsek Mendahara Ilir

      Waktu Penangkapan: Senin, 22 April 2024 sekira pukul 19.15 WIB.

      Tersangka: Lebih dari satu orang (buron; diduga 2 hingga 3 orang pelaku melarikan diri ke daratan dan meninggalkan muatan).

      Barang Bukti: 148.455 ekor baby lobster (144.000 jenis pasir dan 4.455 jenis mutiara) senilai Rp14,8 miliar, serta 1 unit speedboat bernama “Cahaya Indah” berisi 30 dus styrofoam.

      Ringkasan Kasus: Penangkapan bermula dari kecurigaan masyarakat Sungai Sawa, Kelurahan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap armada kapal cepat.






    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Drama mencekam di Jembatan Cirahong: Tukang cilok Manonjaya ngamuk dan ingin lompat

    By adm_imr8 Juni 20261 Views

    7 Berita Populer Batam, Ujaran Kebencian Viral dan Polisi Bongkar Narkoba Rp8,2 Miliar

    By adm_imr8 Juni 20262 Views

    Pria Bawa Bom Kunci Diri di Bank California, Banyak Orang Terjebak

    By adm_imr7 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini: Udara Kabur, Suhu Terdingin 16°C

    8 Juni 2026

    Jejak Karier Agustina Arumsari dan Eddy Trenggono, Wakil Kepala BGN yang Ditetapkan Prabowo

    8 Juni 2026

    Pesan menyentuh Bruno Moreira saat tinggalkan Persebaya bikin Bonek dan Bonita menangis

    8 Juni 2026

    Hari Ini, Pleidoi Kasus TaniHub, Nicko Widjaja Minta Dukungan dari Balik Tahanan

    8 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?