Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Feri Amsari Ungkap Aturan Perjalanan Dinas Prabowo ke Luar Negeri

    8 Juni 2026

    Kepala BGN Baru, Nanik S Deyang Mantan Jurnalis

    8 Juni 2026

    Mengenang Gol Perdana Bruno Moreira dalam Kemenangan Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura

    8 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 8 Juni 2026
    Trending
    • Feri Amsari Ungkap Aturan Perjalanan Dinas Prabowo ke Luar Negeri
    • Kepala BGN Baru, Nanik S Deyang Mantan Jurnalis
    • Mengenang Gol Perdana Bruno Moreira dalam Kemenangan Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
    • Kenali Jenis Penipuan Online yang Mengancam: Pola dan Ciri-cirinya
    • Dugaan Kelalaian di RSUD Prambanan: Balita Meninggal Usai Diberi Obat Penenang 3 Kali Sebelum CT Scan
    • Keutamaan Sholawat Ibrahimiyah sebagai Zikir Luar Sholat
    • Warga takut keluar, malaria mengancam pesisir Belinyu
    • 8 kafe nyaman dekat Unimed Medan untuk bersantai dan belajar
    • 9 Tips Diet Vicky Shu, Turun Puluhan Kilogram
    • Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 2–24 Juni: Fakfak-Kaimana-Banda-Ambon-Makassar-Surabaya-Jakarta 2 Kali
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Dugaan Kelalaian di RSUD Prambanan: Balita Meninggal Usai Diberi Obat Penenang 3 Kali Sebelum CT Scan

    Dugaan Kelalaian di RSUD Prambanan: Balita Meninggal Usai Diberi Obat Penenang 3 Kali Sebelum CT Scan

    adm_imradm_imr8 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dugaan Malpraktik di RSUD Prambanan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia

    Sebuah kejadian tragis terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan yang menimpa seorang balita berusia 3 tahun. Naura Dwi Meydita, warga Piyungan, Kabupaten Bantul, meninggal dunia setelah menerima tiga kali suntikan obat penenang (sedasi) untuk keperluan pemeriksaan CT Scan. Kejadian ini memicu dugaan malpraktik dan telah dilaporkan ke Polda DIY.

    Laporan Keluarga ke Polda DIY

    Keluarga korban melaporkan dugaan malpraktik tersebut ke Polda DIY. Upaya hukum ditempuh karena pihak rumah sakit tidak dapat menjelaskan penyebab kematian Naura. Tim hukum keluarga kini sedang melakukan pendalaman terkait prosedur penyuntikan sedasi hingga tiga kali tersebut. Kasus ini telah resmi dibawa ke jalur hukum untuk mengungkap apakah ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) atau kelalaian medis di dalam ruang radiologi.

    Keluarga melaporkan ke Polda DIY atas sangkaan pelanggaran pasal 440 UU Kesehatan dan pasal 8 UU Perlindungan Konsumen.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu, 27 April 2026. Naura datang ke RSUD Prambanan bersama ibunya, Anastasia Niken Purwandari, untuk memeriksakan kondisi dugaan mikrosefali atau lingkar kepala kecil. Meski didiagnosis mikrosefali, sang ibu menegaskan anaknya dalam kondisi sangat sehat, aktif, dan ceria.

    “Di rumah sakit dia masih main di ruang bermain, makan, dan bercanda. Bahkan saat dipasang alat infus pun dia tidak takut, masih tetap ceria. Perubahannya itu setelah dia masuk (untuk) CT scan, semuanya berubah,” ujar Anastacia, ditemui setelah memberikan keterangan ke penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY, Selasa (2/6/2026).

    Kedatangan Naura bersama Ibunya ke RSUD Prambanan, pada tanggal 27 April itu merupakan kontrol lanjutan pemeriksaan sebelumnya, di bulan Maret 2026 dengan keluhan Lingkar Kepala (LK) Naura 46 centimeter dan di nilai berada di garis kurang untuk anak seumurannya.

    Mereka periksa di RSUD Prambanan ini berdasarkan rujukan dari sebuah Klinik dan kader Posyandu tempat tinggal Naura.

    Suntikan Obat Penenang 3X

    Di RSUD Prambanan, pemeriksaan awal berada di Poli Anak, kemudian dokter Poli Anak merekomendasikan untuk dirujuk pada Poli Radiologi untuk dilakukan CT Scan. Untuk melancarkan proses pemindaian, korban diberi suntikan obat penenang melalui cairan infus sebanyak tiga kali.

    Pada suntikan kedua, korban sempat rewel dan meminta pulang ingin bertemu sang kakak. Ibu korban berusaha menenangkan dengan cara digendong. Meski terus menangis, korban akhirnya tertidur di pelukan ibunya setelah suntikan ketiga.

    Jarak antara suntikan pertama dan kedua sekira 30 menit. Sedangkan jeda antara suntikan kedua dan ketiga kurang dari 30 menit. Anastacia mengaku tidak tahu apa yang dilakukan oleh pihak rumah sakit kepada anaknya setelah diberi obat penenang dan tertidur. Sebab saat itu ia keluar dari ruangan.

    Muntah dan Kejang, Meninggal Setelah CT Scan

    Petaka terjadi setelah korban keluar dari ruang CT scan. Kondisi bocah malang tersebut langsung memburuk drastis hingga muntah dan tidak sadarkan diri. Upaya pertolongan medis dilakukan dengan dilarikan ke ruang ICU dan dipasang alat bantu pernafasan.

    “Sampai di ICU itu, dia (anak saya) sampai ada lebam di bawah mata sama ada sempat kejang juga dia beberapa kali gitu,” katanya.

    Setelah berjuang selama beberapa jam, nyawa Naura tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 28 April pukul 02.20 WIB. Korban tercatat tidak pernah keluar dari rumah sakit sejak awal mendaftar.

    Penjelasan Kuasa Hukum

    Kuasa hukum dari Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta Divisi Bantuan Hukum yang mendampingi keluarga korban, Purnomo Susanto, SH mengatakan, pihak keluarga merasakan kejanggalan mendalam atas peristiwa meninggalnya Naura. Hingga saat ini, pihak RSUD Prambanan belum memberikan konfirmasi atau penjelasan medis yang jelas kepada keluarga terkait penyebab kematian korban.

    “Kalau disurat keterangan kematian (korban) itu hanya disebutkan jenis jenazah saja non-infeksius, tapi keterangannya meninggal karena apa, belum ada penjelasan,” kata Purnomo.

    Kuasa Hukum Lainnya, R. Anwar Ary mengatakan, aktivis PAUD di kampung Anastacia bahkan kaget mendengar anak Naura yang dikenal sehat normal dan bisa beraktivitas seperti anak biasanya, lari-lari tanpa ada keluhan apapun, tiba-tiba pada tanggal itu diperiksa dengan cara diberi obat penenang hingga tiga kali. Ia menduga ada pelanggaran SOP dalam peristiwa yang membuat Naura meninggal dunia.

    “Satu hal yang membuat kami menduga bahwa itu melanggar SOP atau kelalaian, yaitu tidakan dalam CT scan harusnya ada disarankan oleh seorang ahli saraf anak. Yang kedua pada waktu memberikan anestesi tidak didampingi. Walaupun itu sedasi atau anestesi wajib didampingi secara ketat oleh dokter spesialis ahli anestesi,” ujar dia.

    Proses Penyelidikan

    Terpisah, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban. Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Adapun satu di antara terlapor dalam kasus ini adalah Direktur RSUD Prambanan.

    “Masih dalam lidik ya, LP-nya sudah ada tapi saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pastinya sudah ada (saksi yang dipanggil). Statusnya nanti kita akan informasikan lebih lanjut update-nya apabila sudah ada proses selanjutnya ya misalnya akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Tapi saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Ihsan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Daftar Hitam Penyelundupan Benih Lobster di Jambi Gagal

    By adm_imr8 Juni 20262 Views

    Drama mencekam di Jembatan Cirahong: Tukang cilok Manonjaya ngamuk dan ingin lompat

    By adm_imr8 Juni 20261 Views

    7 Berita Populer Batam, Ujaran Kebencian Viral dan Polisi Bongkar Narkoba Rp8,2 Miliar

    By adm_imr8 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Feri Amsari Ungkap Aturan Perjalanan Dinas Prabowo ke Luar Negeri

    8 Juni 2026

    Kepala BGN Baru, Nanik S Deyang Mantan Jurnalis

    8 Juni 2026

    Mengenang Gol Perdana Bruno Moreira dalam Kemenangan Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura

    8 Juni 2026

    Kenali Jenis Penipuan Online yang Mengancam: Pola dan Ciri-cirinya

    8 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?