Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pencuri rumah kosong Blitar diam saat ditangkap, akui kesalahan setelah jimat dibakar polisi

    Pencuri rumah kosong Blitar diam saat ditangkap, akui kesalahan setelah jimat dibakar polisi

    adm_imradm_imr10 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Seorang Residivis Pencurian di Blitar

    Seorang residivis pencurian berinisial Mis (55), warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap saat hendak kembali membobol rumah yang sebelumnya telah ia curi. Kejadian ini terjadi di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (5/6/2026). Pelaku diketahui memiliki rekam jejak kejahatan yang cukup panjang, dengan lima kali masuk Lapas Tulungagung karena kasus pencurian.

    Penggeledahan dan Penemuan Jimat

    Saat proses pemeriksaan dilakukan, polisi menemukan jimat atau gembolan yang dibawa oleh pelaku. Benda tersebut kemudian dibakar, dan setelahnya, sikap pelaku berubah drastis. Ia mulai menjawab seluruh pertanyaan penyidik dan mengakui sejumlah aksi pencurian yang telah dilakukannya.

    Aksi Pencurian Rumah Kosong

    Kasus ini bermula ketika warga melaporkan keberadaan seseorang yang mencurigakan masuk ke salah satu rumah di Desa Sumberdadi. Rumah tersebut diketahui milik Masrohatin Annisa (44). Menurut hasil penyelidikan awal, rumah tersebut bukan pertama kali menjadi sasaran pelaku. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (2/6/2026), pelaku diduga telah berhasil masuk ke rumah yang sama dan membawa kabur uang tunai serta telepon genggam milik korban.

    Pola Operasi yang Rapi

    Pelaku memiliki pola operasi yang cukup rapi. Ia terlebih dahulu berkeliling kawasan permukiman dengan berpura-pura mencari barang bekas. Modus tersebut dilakukan untuk memastikan situasi lingkungan dan mengetahui rumah mana yang sedang ditinggalkan pemiliknya. Setelah merasa situasi aman, pelaku kemudian masuk ke rumah target dan mencari barang-barang berharga yang mudah dibawa.

    Warga Memergoki Pelaku Saat Salat Jumat

    Rencana pelaku untuk kembali beraksi akhirnya gagal setelah keberadaannya diketahui warga sekitar. Saat itu sebagian besar warga sedang melaksanakan salat Jumat sehingga aktivitas di lingkungan perumahan relatif sepi. Namun gerak-gerik pelaku justru menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya warga mengetahui bahwa ada orang asing masuk ke dalam rumah korban.

    Nyaris Diamuk Massa

    Ketegangan sempat terjadi ketika polisi berusaha mengevakuasi pelaku dari lokasi kejadian. Kemarahan warga yang mengetahui rumah korban kembali menjadi sasaran pencurian membuat situasi sulit dikendalikan. Beberapa warga berusaha melayangkan pukulan kepada pelaku ketika polisi menggiringnya menuju kendaraan petugas. Meski aparat berusaha melindungi tersangka, sejumlah pukulan tetap mengenai tubuh pelaku. Namun menurut polisi, dampak yang ditimbulkan tidak terlalu serius. Pelaku hanya mengalami luka lecet pada bagian wajah.

    Pengakuan Pelaku

    Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban beberapa hari sebelumnya. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp35 juta serta satu unit telepon genggam. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi rumah pelaku di wilayah Kabupaten Blitar. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sisa uang hasil kejahatan senilai Rp2,5 juta.

    Penyitaan Barang Bukti

    Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CBR150R Streetfire warna hitam dengan nomor polisi AG 6854 RAL yang digunakan pelaku sebagai sarana menjalankan aksi pencurian. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam hasil kejahatan. Barang-barang yang diamankan antara lain satu unit iPhone 12 Pro Max, Oppo A5 Pro, Realme C12, serta satu unit telepon genggam Vivo dalam kondisi rusak.

    Terungkap Empat Lokasi Pencurian Lain

    Pemeriksaan lebih lanjut tidak hanya mengungkap pencurian di rumah Masrohatin Annisa. Pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Tulungagung. Hingga saat ini, sedikitnya empat tempat kejadian perkara (TKP) telah diakui oleh tersangka. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang belum diungkap.

    Status Sebagai Residivis

    Fakta lain yang terungkap dalam kasus ini adalah status pelaku sebagai residivis. Dalam istilah hukum, residivis adalah seseorang yang kembali melakukan tindak pidana setelah sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kejahatan yang sama atau berbeda. Polisi menyebut Mis bukan kali pertama berurusan dengan aparat penegak hukum. Pelaku diketahui telah lima kali menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung karena kasus pencurian.

    Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

    Dengan rekam jejak pelaku yang cukup panjang dan pengakuan mengenai sejumlah lokasi pencurian, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Polisi berupaya memastikan apakah masih terdapat korban lain yang belum melapor atau belum teridentifikasi dalam rangkaian kasus tersebut. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    By redaksi28 Juli 20268,090 Views

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,337 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?