Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pasutri Sujud di Kantor Bobby Nasution Gara-Gara Tak Mampu Bayar Pengobatan Anak Rp 180 Juta

    10 Juni 2026

    Heboh Pocong Muncul di Nguling, Warga Buru dengan Celurit

    10 Juni 2026

    Apa Itu Uang Deposit? Fungsi, Jenis, dan Perbedaannya

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 10 Juni 2026
    Trending
    • Pasutri Sujud di Kantor Bobby Nasution Gara-Gara Tak Mampu Bayar Pengobatan Anak Rp 180 Juta
    • Heboh Pocong Muncul di Nguling, Warga Buru dengan Celurit
    • Apa Itu Uang Deposit? Fungsi, Jenis, dan Perbedaannya
    • Eks Napi Korupsi Picu Kecelakaan Maut di Palembang, 2 Tewas dan 3 Luka
    • 25 Soal PAI Kelas 6 SD Bab 4: Hukum Halal dan Haram Kurikulum Merdeka 2026
    • 7 alasan bau ketiak kanan dan kiri berbeda
    • Ratusan Warga Hadiri Festival UMKM Street Food II Kota Gorontalo
    • 7 destinasi alam Kuningan yang sedang viral, sempurna untuk tempat healing di kaki Gunung Ciremai
    • Respons Erin tentang ART Baru, Nur Rohmah, Kabur Panjat Pagar Karena Merasa Terancam
    • Bung Karno dalam Pandangan Khrushchev: Pemimpin Hebat yang Cerdas, Tapi…
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pencuri rumah kosong Blitar diam saat ditangkap, akui kesalahan setelah jimat dibakar polisi

    Pencuri rumah kosong Blitar diam saat ditangkap, akui kesalahan setelah jimat dibakar polisi

    adm_imradm_imr10 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Seorang Residivis Pencurian di Blitar

    Seorang residivis pencurian berinisial Mis (55), warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap saat hendak kembali membobol rumah yang sebelumnya telah ia curi. Kejadian ini terjadi di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (5/6/2026). Pelaku diketahui memiliki rekam jejak kejahatan yang cukup panjang, dengan lima kali masuk Lapas Tulungagung karena kasus pencurian.

    Penggeledahan dan Penemuan Jimat

    Saat proses pemeriksaan dilakukan, polisi menemukan jimat atau gembolan yang dibawa oleh pelaku. Benda tersebut kemudian dibakar, dan setelahnya, sikap pelaku berubah drastis. Ia mulai menjawab seluruh pertanyaan penyidik dan mengakui sejumlah aksi pencurian yang telah dilakukannya.

    Aksi Pencurian Rumah Kosong

    Kasus ini bermula ketika warga melaporkan keberadaan seseorang yang mencurigakan masuk ke salah satu rumah di Desa Sumberdadi. Rumah tersebut diketahui milik Masrohatin Annisa (44). Menurut hasil penyelidikan awal, rumah tersebut bukan pertama kali menjadi sasaran pelaku. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (2/6/2026), pelaku diduga telah berhasil masuk ke rumah yang sama dan membawa kabur uang tunai serta telepon genggam milik korban.

    Pola Operasi yang Rapi

    Pelaku memiliki pola operasi yang cukup rapi. Ia terlebih dahulu berkeliling kawasan permukiman dengan berpura-pura mencari barang bekas. Modus tersebut dilakukan untuk memastikan situasi lingkungan dan mengetahui rumah mana yang sedang ditinggalkan pemiliknya. Setelah merasa situasi aman, pelaku kemudian masuk ke rumah target dan mencari barang-barang berharga yang mudah dibawa.

    Warga Memergoki Pelaku Saat Salat Jumat

    Rencana pelaku untuk kembali beraksi akhirnya gagal setelah keberadaannya diketahui warga sekitar. Saat itu sebagian besar warga sedang melaksanakan salat Jumat sehingga aktivitas di lingkungan perumahan relatif sepi. Namun gerak-gerik pelaku justru menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya warga mengetahui bahwa ada orang asing masuk ke dalam rumah korban.

    Nyaris Diamuk Massa

    Ketegangan sempat terjadi ketika polisi berusaha mengevakuasi pelaku dari lokasi kejadian. Kemarahan warga yang mengetahui rumah korban kembali menjadi sasaran pencurian membuat situasi sulit dikendalikan. Beberapa warga berusaha melayangkan pukulan kepada pelaku ketika polisi menggiringnya menuju kendaraan petugas. Meski aparat berusaha melindungi tersangka, sejumlah pukulan tetap mengenai tubuh pelaku. Namun menurut polisi, dampak yang ditimbulkan tidak terlalu serius. Pelaku hanya mengalami luka lecet pada bagian wajah.

    Pengakuan Pelaku

    Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban beberapa hari sebelumnya. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp35 juta serta satu unit telepon genggam. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi rumah pelaku di wilayah Kabupaten Blitar. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sisa uang hasil kejahatan senilai Rp2,5 juta.

    Penyitaan Barang Bukti

    Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CBR150R Streetfire warna hitam dengan nomor polisi AG 6854 RAL yang digunakan pelaku sebagai sarana menjalankan aksi pencurian. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam hasil kejahatan. Barang-barang yang diamankan antara lain satu unit iPhone 12 Pro Max, Oppo A5 Pro, Realme C12, serta satu unit telepon genggam Vivo dalam kondisi rusak.

    Terungkap Empat Lokasi Pencurian Lain

    Pemeriksaan lebih lanjut tidak hanya mengungkap pencurian di rumah Masrohatin Annisa. Pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Tulungagung. Hingga saat ini, sedikitnya empat tempat kejadian perkara (TKP) telah diakui oleh tersangka. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang belum diungkap.

    Status Sebagai Residivis

    Fakta lain yang terungkap dalam kasus ini adalah status pelaku sebagai residivis. Dalam istilah hukum, residivis adalah seseorang yang kembali melakukan tindak pidana setelah sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kejahatan yang sama atau berbeda. Polisi menyebut Mis bukan kali pertama berurusan dengan aparat penegak hukum. Pelaku diketahui telah lima kali menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung karena kasus pencurian.

    Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

    Dengan rekam jejak pelaku yang cukup panjang dan pengakuan mengenai sejumlah lokasi pencurian, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Polisi berupaya memastikan apakah masih terdapat korban lain yang belum melapor atau belum teridentifikasi dalam rangkaian kasus tersebut. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Menjelang SPMB 2026, Orang Tua Kota Malang Khawatir Anak Tak Dapat Sekolah Negeri

    By adm_imr10 Juni 20261 Views

    Kronologi Pencuri Blitar Ditangkap Saat Beraksi di Tulungagung, Jimatnya Dibakar Polisi

    By adm_imr10 Juni 20261 Views

    Tolak Pasien KIS di Hari Libur, DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Puskesmas Kedungkandang

    By adm_imr9 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pasutri Sujud di Kantor Bobby Nasution Gara-Gara Tak Mampu Bayar Pengobatan Anak Rp 180 Juta

    10 Juni 2026

    Heboh Pocong Muncul di Nguling, Warga Buru dengan Celurit

    10 Juni 2026

    Apa Itu Uang Deposit? Fungsi, Jenis, dan Perbedaannya

    10 Juni 2026

    Eks Napi Korupsi Picu Kecelakaan Maut di Palembang, 2 Tewas dan 3 Luka

    10 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?