Keterbatasan Aksesibilitas di Puskesmas Lombok Tengah
Pemenuhan layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Lombok Tengah masih menghadapi berbagai tantangan. Hasil monitoring tindak lanjut Community Action Plan (CAP) di enam puskesmas menunjukkan bahwa sebagian besar fasilitas kesehatan dasar belum sepenuhnya ramah disabilitas.
Beberapa masalah yang ditemukan meliputi ketiadaan ramp, toilet yang tidak aksesibel, serta kurangnya pelatihan khusus bagi tenaga kesehatan. Hal ini terlihat dari pengamatan langsung di lapangan, yang menunjukkan bahwa empat puskesmas belum memiliki ramp atau bidang miring yang memadai untuk pengguna kursi roda. Di Puskesmas Bonjeruk dan Puyung, toilet yang tersedia belum memenuhi standar aksesibilitas karena ukuran pintu yang sempit serta belum dilengkapi pegangan tangan atau handrail.
Selain itu, lima puskesmas belum memiliki rambu atau petunjuk arah yang ramah disabilitas, seperti huruf braille maupun penanda visual dengan warna kontras yang dapat membantu penyandang tunanetra mengakses layanan secara mandiri. Persoalan juga terjadi pada sistem antrean yang masih digabung dengan pasien umum, serta belum adanya ruang pelayanan khusus atau layanan jemput bola bagi penyandang disabilitas berat.
Pendataan dan Layanan yang Mulai Berkembang
Pendataan penyandang disabilitas pun masih menjadi pekerjaan rumah. Bahkan Puskesmas Bonjeruk tercatat belum memiliki data penyandang disabilitas di wilayah kerjanya sebagai dasar penyusunan program dan pelayanan kesehatan.
Namun, monitoring juga menemukan sejumlah praktik baik yang mulai dikembangkan beberapa puskesmas. Puskesmas Praya misalnya, telah melaksanakan layanan keluarga berencana, konseling kesehatan reproduksi, serta vaksinasi HPV bagi siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB). Sementara layanan pendaftaran atau booking online telah diterapkan di Puskesmas Bonjeruk, Kopang, Praya, dan Ubung sehingga memudahkan kelompok rentan mengakses layanan kesehatan tanpa harus menunggu lama.
Di sisi lain, Puskesmas Puyung dan Ubung telah mengusulkan pembangunan toilet ramah disabilitas yang direncanakan terealisasi pada November 2025 serta area parkir khusus disabilitas pada 2026. Namun secara umum, keterbatasan anggaran masih menjadi faktor dominan yang menghambat perubahan.
Dari 25 indikator yang belum terpenuhi pada enam puskesmas tersebut, sebanyak 17 indikator atau sekitar 68 persen terkendala karena belum tersedianya anggaran. Sisanya dipengaruhi keterbatasan ruang dan desain bangunan sebesar 24 persen serta kurangnya informasi dan kapasitas sumber daya manusia sebesar 8 persen.
Peran Regulasi dan Komitmen Implementasi
Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB, Sri Sukarni, menjelaskan bahwa program SPARK bertujuan melihat sejauh mana layanan kesehatan reproduksi bagi perempuan penyandang disabilitas telah berjalan di Lombok Tengah. Namun sebelum masuk ke aspek layanan kesehatan reproduksi, pihaknya terlebih dahulu menilai aksesibilitas fasilitas fisik yang menjadi pintu masuk pelayanan.
Menurut Sri Sukarni, survei dilakukan sejak 2024 bersama Koalisi PRIMA yang terdiri dari HWDI, Seknas FITRA, dan Perkumpulan Inisiatif dengan dukungan International Budget Partnership (IBP). Ia menegaskan bahwa berbagai persoalan yang ditemukan bukan berdasarkan laporan pihak lain, melainkan hasil pengamatan langsung di lapangan.
“Kami menemukan banyak kendala, seperti meja registrasi yang belum ramah kursi roda, bidang miring yang terlalu curam, tidak tersedianya jalur pemandu bagi penyandang netra, tidak adanya huruf braille, kursi prioritas yang penempatannya kurang tepat, lebar pintu yang tidak memenuhi standar, hingga toilet yang belum aksesibel,” jelasnya.
Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Perencanaan
Masnim, anggota FITRA NTB, menilai persoalan layanan publik yang belum aksesibel juga dipengaruui minimnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, jika penyandang disabilitas dilibatkan sejak awal, banyak kebutuhan dasar yang sebenarnya tidak memerlukan biaya besar dapat diakomodasi dengan lebih baik.
Karena itu, pelibatan kelompok disabilitas dalam proses perencanaan dinilai menjadi langkah penting untuk mewujudkan layanan publik yang benar-benar inklusif.







