Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan
    • Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%
    • Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya
    • Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng
    • Makna Hadis Iman yang Tidak Pernah Usang, Cara Menghidupkannya Kembali
    • Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    • 5 Perbedaan Natrium dan Garam yang Sering Disalahpahami, Wajib Diketahui!
    • 12 makna mimpi naik motor, tanda kebebasan dan petualangan
    • Cek Harga Emas Hari Ini Senin 8 Juni 2026 di Pegadaian UBS, Galeri 24, dan Antam
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng

    Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng

    adm_imradm_imr12 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyimpangan Izin Pertambangan di Kalimantan Barat Mengungkap Dugaan Keterlibatan Mantan Kapolda

    Kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat (Kalbar) semakin menarik perhatian publik. Isu keterlibatan mantan Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rismanto, mulai muncul setelah adanya pemeriksaan terhadapnya oleh Divisi Propam Polri. Hal ini dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik ilegal yang berlangsung selama bertahun-tahun.

    Pemeriksaan Eks Kapolda oleh Divisi Propam

    Menurut informasi dari Indonesia Police Watch (IPW), pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar sedang berlangsung di lingkungan Propam Mabes Polri. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini diduga terkait dengan kasus dugaan penyimpangan tata kelola IUP Bauksit di Kalbar yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Pemeriksaan ini di latar belakangi menurut saya dengan dikaitkan ditangkapnya Sudianto alias Aseng pengusaha yang melakukan penambangan bauksit di Kalimantan Barat,” ujar Sugeng dalam keterangannya.

    Sugeng juga mengingatkan bahwa pemeriksaan oleh Propam harus didasarkan pada alat bukti yang kuat, bukan hanya mengandalkan pengakuan atau isu yang berkembang. Ia menduga bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berupaya menggali keterangan dari Sudianto mengenai pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau menjadi backing dalam aktivitas pertambangan tersebut.

    Penangkapan Pengusaha Bauksit

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang beneficial owner PT Quality, Sudianto (SDT) alias Aseng, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025. Penangkapan ini berdasarkan surat penyidikan per tanggal 12 Mei 2026.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Aseng melakukan penambangan di luar lokasi IUP yang dimiliki. Ia bekerja sama dengan penyelenggara negara dan menjual ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS.

    “Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” ungkap Syarief.

    Penggeledahan di Beberapa Lokasi

    Selain itu, Kejagung juga melakukan penggeledahan di tiga tempat di Jakarta dan dua tempat di Pontianak. Meski lokasi tidak dirinci, Syarief menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor.

    Aseng sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. “Terhadap tersangka saat ini dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tukasnya.

    Tantangan dalam Penyidikan

    Meski ada pengakuan dari Sudianto, Sugeng menekankan bahwa pengakuan semata tidak cukup untuk menjerat seseorang tanpa didukung alat bukti lain yang sah. Ia mengkhawatirkan jika penyidikan hanya mengandalkan pengakuan tanpa bukti yang kuat, maka proses hukum bisa menjadi tidak adil.

    Proses Hukum yang Masih Berlangsung

    Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap eks Kapolda Kalbar masih berlangsung. IPW berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan objektif. Namun, sampai saat ini, belum ada respons resmi dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim terkait pemeriksaan tersebut.

    Kasus ini menunjukkan kompleksitas tata kelola izin pertambangan yang membutuhkan penanganan yang lebih hati-hati dan transparan agar tidak ada pihak yang terlewat dari proses hukum.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kisah menyedihkan putri Rubiyah Kartini ditemukan tewas di Sungai Enim, batal nonton bioskop bersama

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Profil Sony Sonjaya, Mantan Wakil Kepala BGN yang Berani Bongkar 30 Nama Koruptor MBG

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Waspadai Sindikat Haji Ilegal: 550 Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

    By adm_imr11 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%

    12 Juni 2026

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?