Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Ahli Tambang Tanggapi Isu Ekspor Satu Pintu via PT DSI

    Ahli Tambang Tanggapi Isu Ekspor Satu Pintu via PT DSI

    adm_imradm_imr22 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kekhawatiran Pengusaha Pertambangan Terkait Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu

    Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu yang diwujudkan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono, menyoroti berbagai tantangan yang muncul dari implementasi kebijakan ini.

    Volume Ekspor Batu Bara dan Kompleksitas Pengangkutan

    Saat ini, volume ekspor batu bara dari Indonesia berkisar antara 350 juta hingga 400 juta ton per tahun. Negara-negara tujuan ekspor mencakup China, India, Jepang, serta negara-negara di Kawasan Asia Tenggara. Proses ini melibatkan puluhan ribu tongkang dan ribuan vessel untuk pengangkutan batu bara tersebut ke luar negeri.

    Selain itu, terdapat ratusan kontrak penjualan dengan spesifikasi dan klausul yang berbeda-beda. Nilai kontrak pada tahun 2026 diperkirakan mencapai USD 1,8 miliar. Jika proses ekspor hanya dihandle oleh satu badan usaha, yaitu PT DSI, maka akan ada banyak kerumitan yang harus diselesaikan agar para end user tetap membeli kebutuhan supply batu baranya dari Indonesia.

    Persaingan dengan Produsen Lain dan Risiko Harga Pasar

    Sudirman menjelaskan bahwa produsen batu bara di Indonesia memiliki sejarah panjang dalam membuat kesepakatan jual beli dan membentuk konsumen setia. Banyak kontrak jangka panjang yang disepakati dengan end user, sehingga harga penjualan relatif lebih baik dibandingkan pasar spot.

    Namun, jika penjualan ekspor dialihkan hanya ke PT DSI, dikhawatirkan para end user tidak ingin melanjutkan kontrak jangka panjang. Mereka bisa beralih ke produsen lain seperti Australia, Rusia, Afrika Selatan, Amerika, atau bahkan China sendiri. Hal ini dapat mengakibatkan PT DSI kesulitan menjual batu baranya dengan harga yang bagus.

    Jika terpaksa menjual secara spot kepada trader, harga yang diberikan kemungkinan tidak bagus. Akibatnya, tujuan memperbaiki harga penjualan tidak tercapai.

    Masalah Produksi yang Tidak Terjual dan Dampak Ekonomi

    Sudirman juga mengungkapkan bahwa jika pasokan batu bara yang tidak terjual dibiarkan begitu saja, akan menimbulkan masalah yang lebih besar. Saat ini, produksi batu bara nasional mencapai 600 juta ton, meskipun telah dipangkas dari sebelumnya 800-900 juta ton per tahun.

    Dampak lanjutan dari hal ini adalah banyak perusahaan tambang batubara merugi, bahkan berpotensi menghentikan operasional. Ini bisa berujung pada PHK massal dan dampak ekonomi yang lebih parah.

    Risiko Inefisiensi dan Birokrasi

    Perhapi juga khawatir adanya risiko inefisiensi akibat birokrasi yang semakin panjang dalam sistem satu pintu. Perpanjangan rantai pasok dikhawatirkan menghambat proses pengiriman komoditas ke pasar internasional secara tepat waktu.

    Selain itu, mekanisme pembayaran menjadi isu penting. Jaminan kelancaran pembayaran sangat penting bagi perusahaan tambang batu bara untuk menjaga cash-flow dan kelangsungan operasional pertambangan.

    Penilaian terhadap Kebijakan Pengambilalihan Ekspor

    Meski memahami keinginan pemerintah untuk menata ulang proses ekspor SDA guna mencegah underinvoicing, Sudirman menilai kebijakan pengambilalihan ekspor melalui satu pintu masih kurang tepat saat ini.

    Menurutnya, perubahan regulasi dan kebijakan secara cepat dan signifikan hanya akan membuat para investor khawatir, yang berdampak pada penurunan daya saing investasi di sektor industri tambang nasional.

    Kasus underinvoicing dalam tata niaga ekspor komoditas pertambangan seperti batu bara sudah banyak ditekan melalui kebijakan seperti HBA dan HPB yang telah berlangsung cukup baik dan diterima oleh kalangan industri tambang.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    By adm_imr30 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?