Penyidikan Kasus Pembunuhan Pelajar di Yogyakarta Terus Berkembang
Polresta Yogyakarta terus memperluas penyidikan kasus pembunuhan pelajar berinisial AA (17) yang terjadi dalam bentrokan antargeng pelajar di Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian menelusuri pihak-pihak yang diduga membantu para tersangka melarikan diri setelah peristiwa tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, polisi menduga ada fasilitator yang menyediakan kendaraan dan dana selama para pelaku bersembunyi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kejaran aparat setelah kejadian yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, pada 17 Mei 2026 silam.
Proses penyidikan ini disampaikan setelah Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pada Selasa (7/7/2026). Rekonstruksi yang memperagakan 21 adegan tersebut tidak hanya bertujuan mencocokkan keterangan para tersangka dengan alat bukti dan hasil penyidikan, tetapi juga menjadi dasar bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Fokus Penyidikan Kini Tidak Hanya pada Pelaku Utama
Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba, PS Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, menjelaskan bahwa fokus penyidikan kini tidak hanya mengarah kepada para pelaku utama yang melakukan penganiayaan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga ikut membantu mereka menghindari proses hukum.
“Semua proses rekonstruksi dapat kami lalui dengan baik. Untuk yang masih berstatus DPO diperankan oleh pemeran pengganti. Di sisi lain, penyidikan masih terus berjalan karena ada pihak-pihak yang diduga membantu pelarian para tersangka,” ujar Gara.
Menurut dia, polisi telah mengamankan seorang tersangka tambahan berinisial RS. Perannya bukan sebagai pelaku pembacokan, melainkan diduga menjadi fasilitator yang membantu para tersangka kabur menuju Cilacap setelah kejadian.
Selain RS, penyidik juga memburu seorang pria berinisial T yang diduga menyediakan dana operasional bagi para pelaku selama berada di lokasi persembunyian. T diketahui merupakan alumni salah satu sekolah yang masih memiliki hubungan pergaulan dengan kelompok para tersangka.
Tak hanya itu, polisi juga masih memburu tiga tersangka lain berinisial M, Ma, dan F yang hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kronologi Pembacokan yang Menewaskan Korban
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan dua tersangka, yakni Muhammad Yusuf (MY) dan Lutfi. Sementara satu tersangka yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) serta para DPO diperankan oleh pemeran pengganti.
Sebanyak 21 adegan diperagakan, dimulai ketika rombongan pelaku bertemu korban di kawasan Jalan Magelang hingga peristiwa pembacokan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan SMA Negeri 3 Yogyakarta.
Rekonstruksi mengungkap bahwa sebelum aksi kekerasan terjadi, para pelaku sempat memepet korban di kawasan Simpang Borobudur Plaza dan menanyakan asal sekolah korban. Korban memilih terus melaju. Saat kembali berpapasan di kawasan Simpang Pingit, pelaku kembali melontarkan pertanyaan yang sama. Korban kemudian menjawab singkat, “Kepo,” sembari memacu sepeda motornya menuju kawasan Jalan Yos Sudarso.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban kembali dikejar. Salah seorang pelaku kemudian menendang sepeda motor korban hingga kehilangan kendali. Setelah korban terjatuh, para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, luka fatal yang menyebabkan korban meninggal dunia berasal dari satu kali sabetan senjata tajam yang mengenai dada kanan atas korban. Bacokan tersebut diduga dilakukan oleh tersangka Lutfi.
Proses Rekonstruksi dihadiri Keluarga Korban
Rekonstruksi juga menampilkan dua adegan tambahan, yakni saat korban terjatuh di depan Gereja HKBP Yogyakarta dan proses evakuasi menggunakan ambulans menuju RS Panti Rapih.
Proses rekonstruksi dihadiri jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, tim penasihat hukum para tersangka, serta keluarga korban. Suasana haru menyelimuti jalannya rekonstruksi ketika salah seorang anggota keluarga korban tidak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kembali detik-detik terakhir korban diperagakan oleh para tersangka.
Dengan masih adanya empat buronan serta dugaan keterlibatan pihak yang membantu pelarian para pelaku, polisi memastikan penyidikan belum berakhir. Selain memburu para DPO, penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan membantu para tersangka menghindari proses penegakan hukum.







