Penggeledahan di Kantor X di Paris dan Pemanggilan Elon Musk
Unit siber Kejaksaan Paris melakukan penggeledahan di kantor media sosial X di Paris. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan pidana yang sedang berjalan, yang menyoroti dugaan penyalahgunaan algoritma serta pengambilan data secara curang oleh X atau pihak eksekutifnya. Selain itu, kejaksaan juga mengumumkan pemanggilan Elon Musk untuk dimintai keterangan pada April 2026.
Penggeledahan tersebut melibatkan unit siber kepolisian nasional Prancis dan didukung oleh Europol dalam konteks penyelidikan yang sedang berjalan. Kejaksaan Paris menyatakan bahwa tindakan penegakan hukum ini bertujuan memastikan X mematuhi aturan yang berlaku di Prancis, karena platform tersebut beroperasi di wilayah negara itu.
Dalam pernyataannya, Kejaksaan Paris menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan pendekatan konstruktif, dengan tujuan memastikan platform X mematuhi hukum Prancis. Selain Elon Musk, mantan CEO X, Linda Yaccarino, juga akan dipanggil untuk hadir dalam wawancara sukarela pada 20 April 2026. Sejumlah pegawai X juga dijadwalkan dimintai keterangan pada pekan yang sama sebagai saksi dalam kasus tersebut.
X menyatakan penolakannya terhadap tuduhan dan mengkritik langkah penggeledahan. Dalam pernyataan perusahaan, X menyebut operasi tersebut sebagai aksi teatrikal penegakan hukum yang abusif dan menilai prosesnya bermuatan kepentingan politik. Mereka juga menegaskan bahwa mereka membantah semua tuduhan yang disangkakan.
Penyelidikan Kejaksaan Paris Terhadap X Melebar
Penyelidikan ini bermula dari penyelidikan unit siber Kejaksaan Paris yang dibuka pada Januari 2025, dengan fokus awal pada dugaan penyalahgunaan algoritma serta pengambilan data secara curang oleh X atau pihak eksekutifnya. Seiring proses berjalan, penyelidikan berkembang dan tetap berada dalam kerangka penegakan hukum terhadap operasi platform di Prancis.
Otoritas mengaitkan perluasan perkara dengan keluhan atau temuan terkait penggunaan sistem X, termasuk isu deepfake seksual, dugaan keterkaitan dengan materi eksploitasi seksual anak, serta dugaan manipulasi sistem pemrosesan data otomatis dalam konteks kelompok terorganisir pada beberapa sangkaan.
Dukungan Europol dalam Penyidikan Prancis atas X
Kejaksaan Paris menegaskan bahwa pengusutan dilakukan karena X beroperasi di Prancis, sehingga platform tersebut wajib tunduk pada hukum nasional. Dalam proses penegakan hukum ini, dukungan lintas negara turut muncul karena Europol disebut membantu dari sisi keahlian teknis dan koordinasi untuk mendukung penyidikan yang sedang berjalan.
Beberapa laporan menilai bahwa perkara ini berpotensi berdampak lebih luas pada dinamika hubungan Eropa–Amerika Serikat terkait tata kelola platform digital, termasuk perdebatan tentang moderasi konten, transparansi algoritma, dan perlindungan pengguna.
Penyelidikan Prancis terhadap X terjadi di tengah meningkatnya perhatian regulator Eropa terhadap platform media sosial, terutama pada isu keselamatan pengguna dan pengawasan terhadap konten maupun sistem rekomendasi.
Berita Terkini: Elon Musk Ajukan Gugatan Rp2,2 Kuadriliun pada OpenAI dan Microsoft
Elon Musk baru-baru ini mengajukan gugatan sebesar Rp2,2 kuadriliun terhadap OpenAI dan Microsoft. Hal ini menunjukkan ketegangan antara Musk dan perusahaan-perusahaan teknologi besar lainnya. Selain itu, Musk juga menyampaikan pandangan tentang tabungan pensiun yang menurutnya tidak berguna selama 20 tahun ke depan.
Selain itu, xAI milik Elon Musk berhasil meraih pendanaan sebesar Rp336 triliun dari investor global, menunjukkan minat besar terhadap proyek-proyek inovatif yang dikembangkan oleh Musk.







