Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 14 Juni 2026
    Trending
    • Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya
    • Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan
    • Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?
    • Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda
    • Renungan Katolik: Kekayaan di Mata Allah, Senin 8 Juni 2026
    • 5 Alasan Orang Kelelahan Akibat Gangguan Tidur
    • Asal Usul Tengkleng: Dari Gembreng Jadi Masakan Khas Solo
    • Jaga Keamanan Saat Liburan: 5 Tips Solo Travel Pertama untuk Wanita
    • Harga dan Buyback Emas Pegadaian 8 Juni 2026: Galeri 24, Antam, UBS
    • 5 Kekacauan Internasional: Pembunuhan WNI di Hokkaido dan Demo di Korea Selatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Kronologi Guru Agama di Nunukan Jadi Korban Bullying, Dilempar Kursi oleh Kepsek hingga Sertifikasi Tertunda Setahun

    Kronologi Guru Agama di Nunukan Jadi Korban Bullying, Dilempar Kursi oleh Kepsek hingga Sertifikasi Tertunda Setahun

    adm_imradm_imr10 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kronologi Guru Agama di Nunukan Jadi Korban Bullying di Sekolah

    Seorang guru agama di SD Negeri 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini menjadi korban bullying yang menimbulkan kecaman publik. Sosoknya dikabarkan dilempar kursi oleh kepala sekolah hingga mengalami penundaan sertifikasi selama setahun.

    Kasus ini mencuri perhatian masyarakat luas dan memicu gelombang simpati dari warganet. Banyak netizen melontarkan kecaman terhadap oknum kepala sekolah yang diduga melakukan tindakan tidak pantas. Dalam foto yang beredar, terlihat seorang perempuan mengenakan seragam guru dengan kerudung berwarna cokelat, terbaring lemah di atas ranjang rumah sakit.

    Selang infus tampak terpasang pada wajah korban. Kondisinya disebut sempat memburuk sehingga harus dirujuk dan mendapatkan penanganan medis di Kota Tarakan. Perempuan tersebut diketahui bernama Sitti Halimah, seorang guru yang mengajar di SDN 001 Sebatik Tengah. Foto tersebut disertai tulisan panjang bernada haru yang menggugah empati banyak orang.

    Curahan hati tersebut memicu kemarahan masyarakat atas dugaan perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh kepala sekolah. Ungkapan pilu itu disampaikan oleh anak kandung korban, Muhammad Nurhidayat. Dalam tulisannya, ia menggambarkan keteguhan hati sang ibu saat menghadapi tekanan di lingkungan tempatnya bekerja.

    Ia menyebut sang ibu kerap pulang ke rumah dengan senyuman, seakan tak memperlihatkan beban yang dipikulnya. Hal itu dilakukan semata-mata demi menjaga perasaan anak-anaknya. Namun di balik ketegarannya, Sitti Halimah diduga harus menanggung perlakuan intimidatif di sekolah.

    Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa kepala SDN 001 Sebatik Tengah melarang Sitti Halimah memasuki ruang guru. Ia bahkan dipaksa menjalankan aktivitas di perpustakaan dengan fasilitas yang serba terbatas. Tak hanya itu, korban juga diduga menjadi sasaran kekerasan fisik. Disebutkan bahwa kepala sekolah melempar kursi dan sekop sampah ke arah Sitti Halimah.

    Rangkaian perlakuan kasar itu diduga berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban hingga akhirnya jatuh sakit dan harus dirawat. Dugaan tindakan sewenang-wenang tersebut juga berimbas pada aspek ekonomi korban. Kepala sekolah diduga dengan sengaja menahan tanda tangan yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi. Akibatnya, tunjangan sertifikasi Sitti Halimah selama satu tahun senilai sekitar Rp45 juta tidak dapat dicairkan.

    Muhammad Nurhidayat menyesalkan sikap pimpinan sekolah yang dinilainya mencampurkan urusan pribadi dengan tanggung jawab profesional. Ia menilai keputusan-keputusan yang diambil lebih didorong oleh kepentingan pribadi dan rasa dendam, bukan sikap profesional seorang pendidik.

    Tanggapan dari Pihak Terkait

    Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala SDN 001 Sebatik Tengah belum menyampaikan pernyataan apa pun terkait unggahan yang viral tersebut. Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat juga tidak memperoleh respons.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, menyebut dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang memicu kemarahan masyarakat itu. “Saya belum bisa berkomentar,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Akhmad yang tengah mengikuti kegiatan Musrenbang di wilayah pedalaman Nunukan mengklaim telah meminta dilakukan penyelidikan dan investigasi untuk memastikan kronologi kejadian sebenarnya.

    Kecaman dari Ikatan Alumni

    Kritik keras juga datang dari rekan seangkatan korban yang tergabung dalam Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Khaldun Nunukan (IKA STIT IKN). Ketua IKA STIT IKN, Bakhrul Ulum, menegaskan pihaknya mengecam keras dugaan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah.

    “Perbuatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap salah satu sesama rekan Alumni STIT IKN, telah melampaui batas kewenangan, mencederai martabat guru, dan melanggar kode etik pendidik,” ujarnya melalui pesan tertulis. Bakhrul menekankan bahwa guru merupakan profesi yang mulia dan tidak pantas diperlakukan secara sewenang-wenang. Ia menilai segala bentuk intimidasi, baik secara verbal maupun tertulis, serta perlakuan tidak manusiawi atau zalim terhadap Ibu Sitti Halimah sama sekali tidak dapat dibenarkan.

    IKA STIT IKN juga secara tegas menolak kebijakan sepihak yang diterapkan tanpa melalui proses musyawarah. Kebijakan yang dimaksud meliputi mutasi internal yang bernuansa hukuman, penahanan hak keuangan, hingga pemberian beban kerja yang dinilai tidak masuk akal. Melalui sikap resminya, IKA STIT IKN mendesak adanya perlindungan terhadap profesi guru, khususnya bagi pendidik yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang, agar tetap memperoleh hak-haknya secara utuh tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun diskriminasi lanjutan.

    “Kami mendesak Dinas Pendidikan Nunukan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, memberikan sanksi tegas, hingga mencopot jabatan Kepala Sekolah yang bersangkutan demi menyelamatkan marwah institusi pendidikan,” kata Bakhrul. Selain itu, IKA STIT IKN juga mengajak seluruh pihak, mulai dari orang tua murid, alumni, hingga masyarakat luas, untuk bersatu menunjukkan solidaritas. Menurut Bakhrul, mutu pendidikan tidak akan pernah terwujud di bawah kepemimpinan yang otoriter dan tidak adil.

    “Ini bukan tentang perlawanan terhadap institusi, melainkan perlawanan terhadap perilaku yang merusak institusi,” katanya. “Kami tidak akan mundur hingga keadilan ditegakkan dan martabat Ibu guru Sitti Halimah dikembalikan,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    HWDI NTB: Puskesmas Dibangun, Fasilitas Disabilitas Terabaikan

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Beasiswa UKT Bontang 2026 Masih Terbuka, Daftar dan Syaratnya

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Berita Terpopuler: Penggusuran di SDN Wolomoni Ende, Warga Empat Desa Merasa Dibuang Pemda

    By adm_imr13 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026

    Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?