Kasus Penipuan Hanania Travel: Ribuan Calon Jemaah Kehilangan Dana Umrah
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ibadah umrah yang melibatkan Hanania Travel kini memasuki babak baru. Setelah keluhan para calon jemaah bermunculan dalam beberapa waktu terakhir, perkara tersebut akhirnya resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Ribuan calon jemaah yang telah mendaftarkan diri dan menyetorkan biaya perjalanan umrah harus menghadapi kenyataan pahit. Mereka gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menunggu jadwal keberangkatan yang dijanjikan oleh pihak penyelenggara. Kekecewaan para jemaah semakin besar karena dana yang telah mereka tabungkan selama bertahun-tahun diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Banyak di antara korban mengaku kehilangan tabungan dalam jumlah besar yang sedianya digunakan untuk mewujudkan impian beribadah ke Tanah Suci. Puncaknya, para korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan jajaran manajemen Hanania Travel ke kepolisian.
Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/5/2026) malam. Laporan tersebut diajukan setelah para korban menduga telah terjadi penipuan dan penggelapan dana yang menyebabkan ribuan calon jemaah gagal berangkat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban diduga berasal dari berbagai kloter keberangkatan dan wilayah yang berbeda. Nilai kerugian yang dialami para jemaah pun disebut tidak sedikit. Bahkan, estimasi total kerugian para korban disebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 60 miliar.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut dana ibadah yang telah dipercayakan oleh para calon jemaah kepada biro perjalanan umrah tersebut. Sementara itu, para korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan kejelasan terkait nasib dana yang telah mereka setorkan.
Tergiur Promo dan Testimoni
Jauh sebelum insiden ini terjadi, Hanania Travel dikenal memiliki rekam jejak yang meyakinkan oleh para jemaahnya. Strategi pemasaran dari mulut ke mulut, ulasan positif dari kerabat, hingga dukungan promosi dari para influencer di media sosial sukses memikat hati ribuan calon jemaah.
Joko (47), salah satu perwakilan jemaah mengungkapkan, paket umrah yang ditawarkan cukup bersaing, yakni berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 35 juta per paket, ditambah bonus wisata transit di Dubai selama satu hari. “Promonya menarik dan secara cost memang murah ya dengan angka yang mereka tawarkan, plus Dubai 1 hari gitu. Dan memang marketing paling efektif kan mulut ke mulut ya, memang review-nya travel ini bagus. Jadi dari teman-teman yang udah merasakan servisnya mereka bagus, sehingga kita tertarik,” ujar Joko saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Bahkan, tak sedikit korban dugaan penipuan ini yang sebenarnya merupakan kali kedua mereka bersngkat umrah bersama Hanania Travel. Mareta, salah satu jemaah yang seharusnya berangkat pada kloter Syawal mengaku sudah melakukan riset mendalam dan percaya pada Hanania Travel karena rekam jejak yang meyakinkan. “Apalagi waktu Desember dia bilang kalau dilunasi lebih cepat aku dapet diskon Rp 1 juta per pax. Nah terus aku tergiur tuh, terus aku lunasi cepat jadi aku Rp 115 juta total aku bayarkan untuk keluarga,” tutur Mareta.
Alasan Perang di Timur Tengah
Kejanggalan mulai terlihat menjelang jadwal keberangkatan kloter Syawal pada akhir Maret hingga April 2026. Tepatnya pada 18 Maret, atau H-8 sebelum keberangkatan grup pertama, pihak travel tiba-tiba melakukan pembatalan perjalanan secara sepihak. Mareta menuturkan, saat itu Hanania Travel berdalih penerbangan tidak bisa dilakukan akibat kondisi memaksa atau force majeure karena perang di Iran.
“Dibilang ada force majeure, karena perang Iran dan kondisi Timur Tengah. Karena kan kita lewat Dubai transitnya sebagian besar, jadi kami dibilang karena itu tidak bisa pergi,” ucap Mareta. Pihak travel bahkan mengeklaim uang mereka terkuras untuk menalangi 300 jemaah yang tertahan selama 12 hari di Jeddah dan tak bisa pulang akibat perang tersebut.
Namun, kedok itu mulai terbuka ketika rombongan yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) tanpa transit ke Dubai juga ikut dibatalkan. Novi (39), salah satu jemaah yang curiga akhirnya melakukan penelusuran mandiri bersama jemaah lainnya. “Waktu pertama Maret itu dia bilang katanya force majeure. Tapi jemaah cari tahu, ternyata tiket atau hotel memang belum issued (diterbitkan). Akhirnya dia ngaku kalau emang beneran itu bukan force majeure, emang masalah uangnya enggak ada,” kata dia.
Gali Lubang Tutup Lubang
Setelah didesak dalam proses mediasi yang alot di Mapolda Metro Jaya, sang pemilik, Farhan, akhirnya mengakui kebobrokan finansial perusahaannya. Strategi pemasaran jor-joran yang memikat jemaah ternyata menjadi bumerang. Hanania Travel rupanya telah mengalami defisit parah sejak tahun 2025. “Di 2025 dia udah masalah internal finansial. ‘Overhead gua terlalu tinggi’, katanya. Mungkin marketing mereka hire influencer, kasih promo free, meng-upgrade orang, jor-joran,” ungkap Joko.
Namun meski ada masalah, Hanania Travel tetap membuka layanan pemberangkatan pada 2026 dengan harapan bisa mendapat penghasilan lebih untuk menutup kekurangannya di 2025. “Jadi dari uang jemaah yang masuk, keuntungannya dia split ke kekurangan yang sudah terjadi,” jelas Joko. Sistem gali lubang tutup lubang inilah yang membuat dana jemaah kloter Juni, Juli, hingga Agustus 2026 lenyap tak tersisa meski mereka belum diberangkatkan.
“Iya maksudnya gali lubang tutup lubang, berangkatin jemaah satu dari uang jemaah yang baru mendaftar. Sampai sekarang,” kata Ayu, salah satu jemaah lainnya asal Cimahi, Jawa Barat. Dari total kerugian ribuan jemaah itu, Joko mengungkap nilainya ditaksir bisa mencapai Rp 60 miliar. “Dia sampai tadi menyampaikan sampai Rp 60 miliar yang dia harus kembalikan kurang lebih. Ada satu keluarga tadi sampai Rp 700 juta Mas. Ada yang habis Rp 500 juta karena 18 orang,” tutur Joko.
Sempat Janji Mau Refund
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara jemaah dan Hanania Travel sejatinya sempat diupayakan berkali-kali. Dalam mediasi yang difasilitasi Kementerian Haji pada pertengahan April 2026 lalu, Hanania Travel berjanji akan mencicil pengembalian dana (refund) untuk kloter Syawal dalam tiga termin. Tiga termin itu meliputi Mei sebesar 30 persen, Juni sebesar 40 persen, dan Juli sebesar 30 persen.
Namun, menjelang jatuh tempo termin pertama pada 29 Mei, Farhan mengaku tak sanggup membayarkan refund tersebut. “Dua hari lalu dia bilang enggak bisa bayar. Memang sudah hopeless, makanya diproses hukum saja.” “Ngomongnya cuma enggak ada yang bener,” kata Novi. Saat ditagih, Farhan justru menawar untuk mencicil pelunasan selama dua tahun dengan dalih sudah tidak memiliki aset.
Menghadapi jalan buntu dalam mediasi, para jemaah akhirnya menyeret Farhan ke Mapolda Metro Jaya. Pada Kamis sore, sebanyak 127 korban mendatangi SPKT Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, 32 orang sepakat membuat laporan gabungan yang diwakili oleh Joko, yang teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/3825/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, Novi juga membuat laporan polisi secara mandiri dengan nomor LP/B/3823N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pihak terlapor yaitu Ahmad Syah Farhan disangkakan dengan pasal berlapis atas dugaan Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana diatur dalam Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023, dan atau Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP.






