Infomalangraya.com.CO.ID, JAKARTA —
Kehadiran daycare menjadi solusi penting bagi keluarga inti yang tinggal di perkotaan. Karena kedua orang tua harus bekerja untuk mencari nafkah, kehadiran tempat penitipan anak atau daycare sangat membantu. Daycare berfungsi sebagai lembaga pengganti dalam mengasuh anak-anak ketika orang tua tidak bisa melakukannya secara langsung.
Tidak sedikit keluarga yang rela mengeluarkan dana untuk memastikan anak-anak mereka aman dan terawasi selama orang tua bekerja. Menitipkan anak di daycare di dekat kantor atau tempat kerja menjadi pilihan utama. Namun, belakangan ini muncul pertanyaan: apakah daycare benar-benar aman? Atau justru ada risiko yang mengancam anak-anak kita? Pertanyaan ini muncul karena beberapa kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare.
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mencatat 53 anak balita mengalami kekerasan dan tindakan tidak manusiawi oleh pengasuh di sebuah daycare bernama Little Aresha. Anak-anak tersebut dikumpulkan di kamar berukuran sekitar 3 meter x 3 meter tanpa alas tidur yang memadai. Sebagian besar hanya beralaskan lantai. Di dalam kamar itu, terdapat hingga 20 anak, mayoritas berusia di bawah dua tahun. Yang memprihatinkan, ada sejumlah anak yang kaki dan tangannya diikat. Dari 103 anak yang dititipkan, ada dugaan telah terjadi tindak kekerasan fisik terhadap sejumlah anak karena adanya luka di tubuh mereka.
Menurut Parmonodewo (2003), daycare adalah sarana pengasuhan anak-anak yang terorganisir, biasanya selama jam kerja, untuk membantu orang tua yang tidak dapat mengasuh secara penuh. Sementara itu, PBB (1990) mendefinisikan daycare sebagai tempat pengasuhan anak dalam kelompok yang beroperasi selama jam kerja, terutama ketika pengasuhan orang tua tidak dapat dilakukan secara lengkap. Di mata masyarakat, daycare sering dipahami sebagai layanan terpadu yang mencakup pengasuhan, pendidikan, kesehatan, nutrisi, dan prasarana untuk membantu orang tua yang sibuk bekerja.
Daycare umumnya sebagai komplemen asuhan orang tua, bukan menggantikan total. Biasanya daycare menampung penitipan anak selama jam kerja orang tua. Rata-rata anak yang dimasukkan di daycare berusia 4 bulan hingga 29 bulan. Tujuan daycare adalah memberikan lingkungan yang aman, mendidik, dan terstruktur bagi anak usia dini. Selain itu, daycare dirancang untuk menjadi lingkungan yang menarik, menyenangkan, dan nyaman bagi anak-anak untuk berkembang.
Masalahnya sekarang, apakah kehadiran daycare telah berjalan seperti yang diharapkan? Ternyata tidak selalu. Sebelum kasus daycare di Yogyakarta meledak di publik, salah satu yang pernah menjadi sorotan adalah Day care Wensen School di daerah Harjamukti, Cimanggis, Depok. Pada 2024, sang owner, Meita Irianty, yang merupakan seorang influencer, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita di Depok. Meita Irianty dinyatakan menganiaya balita berinisial MK berusia 2 tahun dan balita lain, HW berusia 9 bulan. Di berbagai daycare, anak yang menjadi korban dan sering mengalami tindak kekerasan umumnya adalah anak-anak yang berusia di bawah dua tahun. Hal ini diduga karena mereka belum bisa bercerita atau mengadukan perlakuan tersebut kepada orangtuanya.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional. Di tengah kondisi bahwa keberadaan daycare belum semua terdata dengan baik, kebutuhan layanan pengasuhan anak justru tinggi. Kementerian PPPA menyebut sekitar 75 persen keluarga di Indonesia membutuhkan pengasuhan alternatif. Dari sisi tata kelola, sekitar 20 persen daycare tercatat belum memiliki SOP, dan 66,7 persen SDM pengelola belum tersertifikasi. Sementara itu, 12 persen memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum.
Selama ini, para orang tua umumnya bersyukur karena di sekitar tempat kerja mereka ada daycare. Tidak sedikit orang tua yang menganggap daycare hanya sebagai “penjaga” anak saat mereka bekerja. Pandangan ini jelas keliru. Daycare yang berkualitas sebenarnya berfungsi sebagai sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang terstruktur.
Manfaat dari daycare:
Sosialisasi: Anak-anak yang dititipkan di daycare berinteraksi dengan teman sebayanya setiap hari. Mereka belajar berbagi mainan, antre, berempati, dan menyelesaikan konflik kecil secara mandiri. Ini adalah “sekolah kehidupan” pertama yang membantu membangun keterampilan sosial yang krusial sebelum mereka memasuki jenjang TK atau SD.
Rutinitas terstruktur: Daycare menyediakan jadwal ketat: waktu belajar, bermain, makan siang, dan tidur siang. Struktur ini membantu anak membangun kebiasaan baik dan kedisiplinan sejak dini.
* Stimulasi tumbuh kembang: Daycare yang baik menyediakan berbagai permainan edukatif yang dirancang khusus untuk merangsang kognitif, motorik halus, dan kasar anak. Pengasuh terlatih memastikan anak tidak hanya duduk diam, tetapi aktif beraktivitas.
Keamanan anak menjadi isu yang paling krusial. Bagi kebanyakan orang tua, kehadiran daycare dinilai lebih menguntungkan, karena membuat orang tua pikirannya tenang ketika bekerja. Dibandingkan dengan pengasuh individu seperti babysitter yang bisa saja pulang kampung atau sakit mendadak, daycare menawarkan kepastian layanan karena didukung oleh tim secara kolegial.
Untuk memastikan keselamatan anak, para orang tua tentu harus benar-benar jeli memilih tempat yang memiliki akreditasi jelas, kamera CCTV yang bisa diakses, dan rasio pengasuh-anak yang aman. Dari gelar perkara, untuk kasus kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta, polisi dilaporkan menetapkan 13 orang, mulai dari pimpinan hingga staf pengasuh, menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan kepada 53 anak. Kasus ini ada baiknya jika membuka mata orang tua dan sebelum menitipkan anaknya di daycare, ada baiknya jika dipastikan terlebih dahulu keselamatan dan risiko yang mungkin dihadapi anak-anak mereka dititipkan di daycare. Di era masyarakat post-industrial, daycare memang menawarkan jalan keluar. Tetapi, jangan lupa bahwa sosialisasi yang paling aman bagi proses tumbuh kembang anak sesungguhnya ada pada keluarga dan orang tua masing-masing.






