Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    25 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 26 September 2026
    Trending
    • Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa
    • Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis
    • Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka
    • Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?
    • Berapa Biaya Sebenarnya Memelihara Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Bensin di Indonesia?
    • Strategi Menjaga Kesehatan Mental dan Privasi di Tengah Riuhnya Jagat Maya
    • Kombinasi Makanan Sarapan Penjaga Energi Stabil Sepanjang Hari
    • Menikmati Kesegaran Pagi Melalui Olahraga Ringan yang Mengubah Kualitas Hidup dan Produktivitas Kerja
    • Seni Menjaga Stamina dan Rotasi Pemain di Tengah Gempuran Jadwal Padat Eropa
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Anak-anak Terancam Kekerasan di Daycare

    Anak-anak Terancam Kekerasan di Daycare

    adm_imradm_imr28 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Infomalangraya.com.CO.ID, JAKARTA —

    Kehadiran daycare menjadi solusi penting bagi keluarga inti yang tinggal di perkotaan. Karena kedua orang tua harus bekerja untuk mencari nafkah, kehadiran tempat penitipan anak atau daycare sangat membantu. Daycare berfungsi sebagai lembaga pengganti dalam mengasuh anak-anak ketika orang tua tidak bisa melakukannya secara langsung.

    Tidak sedikit keluarga yang rela mengeluarkan dana untuk memastikan anak-anak mereka aman dan terawasi selama orang tua bekerja. Menitipkan anak di daycare di dekat kantor atau tempat kerja menjadi pilihan utama. Namun, belakangan ini muncul pertanyaan: apakah daycare benar-benar aman? Atau justru ada risiko yang mengancam anak-anak kita? Pertanyaan ini muncul karena beberapa kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare.

    Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mencatat 53 anak balita mengalami kekerasan dan tindakan tidak manusiawi oleh pengasuh di sebuah daycare bernama Little Aresha. Anak-anak tersebut dikumpulkan di kamar berukuran sekitar 3 meter x 3 meter tanpa alas tidur yang memadai. Sebagian besar hanya beralaskan lantai. Di dalam kamar itu, terdapat hingga 20 anak, mayoritas berusia di bawah dua tahun. Yang memprihatinkan, ada sejumlah anak yang kaki dan tangannya diikat. Dari 103 anak yang dititipkan, ada dugaan telah terjadi tindak kekerasan fisik terhadap sejumlah anak karena adanya luka di tubuh mereka.

    Menurut Parmonodewo (2003), daycare adalah sarana pengasuhan anak-anak yang terorganisir, biasanya selama jam kerja, untuk membantu orang tua yang tidak dapat mengasuh secara penuh. Sementara itu, PBB (1990) mendefinisikan daycare sebagai tempat pengasuhan anak dalam kelompok yang beroperasi selama jam kerja, terutama ketika pengasuhan orang tua tidak dapat dilakukan secara lengkap. Di mata masyarakat, daycare sering dipahami sebagai layanan terpadu yang mencakup pengasuhan, pendidikan, kesehatan, nutrisi, dan prasarana untuk membantu orang tua yang sibuk bekerja.

    Daycare umumnya sebagai komplemen asuhan orang tua, bukan menggantikan total. Biasanya daycare menampung penitipan anak selama jam kerja orang tua. Rata-rata anak yang dimasukkan di daycare berusia 4 bulan hingga 29 bulan. Tujuan daycare adalah memberikan lingkungan yang aman, mendidik, dan terstruktur bagi anak usia dini. Selain itu, daycare dirancang untuk menjadi lingkungan yang menarik, menyenangkan, dan nyaman bagi anak-anak untuk berkembang.

    Masalahnya sekarang, apakah kehadiran daycare telah berjalan seperti yang diharapkan? Ternyata tidak selalu. Sebelum kasus daycare di Yogyakarta meledak di publik, salah satu yang pernah menjadi sorotan adalah Day care Wensen School di daerah Harjamukti, Cimanggis, Depok. Pada 2024, sang owner, Meita Irianty, yang merupakan seorang influencer, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita di Depok. Meita Irianty dinyatakan menganiaya balita berinisial MK berusia 2 tahun dan balita lain, HW berusia 9 bulan. Di berbagai daycare, anak yang menjadi korban dan sering mengalami tindak kekerasan umumnya adalah anak-anak yang berusia di bawah dua tahun. Hal ini diduga karena mereka belum bisa bercerita atau mengadukan perlakuan tersebut kepada orangtuanya.

    Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional. Di tengah kondisi bahwa keberadaan daycare belum semua terdata dengan baik, kebutuhan layanan pengasuhan anak justru tinggi. Kementerian PPPA menyebut sekitar 75 persen keluarga di Indonesia membutuhkan pengasuhan alternatif. Dari sisi tata kelola, sekitar 20 persen daycare tercatat belum memiliki SOP, dan 66,7 persen SDM pengelola belum tersertifikasi. Sementara itu, 12 persen memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum.

    Selama ini, para orang tua umumnya bersyukur karena di sekitar tempat kerja mereka ada daycare. Tidak sedikit orang tua yang menganggap daycare hanya sebagai “penjaga” anak saat mereka bekerja. Pandangan ini jelas keliru. Daycare yang berkualitas sebenarnya berfungsi sebagai sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang terstruktur.

    Manfaat dari daycare:

    Sosialisasi: Anak-anak yang dititipkan di daycare berinteraksi dengan teman sebayanya setiap hari. Mereka belajar berbagi mainan, antre, berempati, dan menyelesaikan konflik kecil secara mandiri. Ini adalah “sekolah kehidupan” pertama yang membantu membangun keterampilan sosial yang krusial sebelum mereka memasuki jenjang TK atau SD.

    Rutinitas terstruktur: Daycare menyediakan jadwal ketat: waktu belajar, bermain, makan siang, dan tidur siang. Struktur ini membantu anak membangun kebiasaan baik dan kedisiplinan sejak dini.

    * Stimulasi tumbuh kembang: Daycare yang baik menyediakan berbagai permainan edukatif yang dirancang khusus untuk merangsang kognitif, motorik halus, dan kasar anak. Pengasuh terlatih memastikan anak tidak hanya duduk diam, tetapi aktif beraktivitas.

    Keamanan anak menjadi isu yang paling krusial. Bagi kebanyakan orang tua, kehadiran daycare dinilai lebih menguntungkan, karena membuat orang tua pikirannya tenang ketika bekerja. Dibandingkan dengan pengasuh individu seperti babysitter yang bisa saja pulang kampung atau sakit mendadak, daycare menawarkan kepastian layanan karena didukung oleh tim secara kolegial.

    Untuk memastikan keselamatan anak, para orang tua tentu harus benar-benar jeli memilih tempat yang memiliki akreditasi jelas, kamera CCTV yang bisa diakses, dan rasio pengasuh-anak yang aman. Dari gelar perkara, untuk kasus kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta, polisi dilaporkan menetapkan 13 orang, mulai dari pimpinan hingga staf pengasuh, menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan kepada 53 anak. Kasus ini ada baiknya jika membuka mata orang tua dan sebelum menitipkan anaknya di daycare, ada baiknya jika dipastikan terlebih dahulu keselamatan dan risiko yang mungkin dihadapi anak-anak mereka dititipkan di daycare. Di era masyarakat post-industrial, daycare memang menawarkan jalan keluar. Tetapi, jangan lupa bahwa sosialisasi yang paling aman bagi proses tumbuh kembang anak sesungguhnya ada pada keluarga dan orang tua masing-masing.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    By redaksi25 September 20264,438 Views
    Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?

    Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?

    By adm_imr24 September 20260 Views
    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    By adm_imr15 September 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    25 September 2026
    Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka

    Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka

    25 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?