Serangan AS ke Iran Mengancam Gencatan Senjata yang Rapuh
Pada hari Selasa (26/5/2026), pasukan Amerika Serikat (AS) meluncurkan serangan baru terhadap Iran. Serangan ini menargetkan lokasi peluncuran rudal di wilayah selatan Iran dan kapal-kapal yang mencoba memasang ranjau laut. Tindakan tersebut terjadi pada Senin (25/5/2026) dan berpotensi mengancam gencatan senjata yang sedang berlangsung antara kedua negara.
Serangan AS terjadi saat para negosiator utama Iran tiba di Doha, Qatar, untuk putaran pembicaraan terbaru guna mencapai kesepakatan damai yang bisa mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Pihak berwenang Iran melaporkan adanya beberapa ledakan keras di sekitar Bandar Abbas, kota pelabuhan di wilayah selatan, sekitar tengah malam waktu setempat. Meski situasi di kota tersebut diklaim normal, pihak berwenang sedang menyelidiki penyebab ledakan tersebut.
Serangan AS ini menimbulkan keraguan tentang kemungkinan pencapaian kesepakatan untuk mengakhiri perang di Timur Tengah. Harga minyak juga mengalami fluktuasi akibat insiden ini, yang dapat mengancam kesepakatan untuk membuka kembali Selat Hormuz. Blokade Iran terhadap jalur pelayaran ini telah mengganggu pasokan bahan bakar global.
Dalam pernyataannya, Tim Hawkins, juru bicara Komando Pusat AS, menyatakan bahwa serangan dilakukan sebagai tindakan bela diri untuk melindungi pasukan AS dari ancaman yang ditimbulkan oleh militer Iran. Ia tidak memberikan rincian lebih lanjut, tetapi menyebutkan bahwa targetnya termasuk lokasi peluncuran rudal dan kapal yang mencoba “menanam ranjau.”
Ancaman terhadap Gencatan Senjata
Gencatan senjata yang dimulai pada 8 April 2026 bertujuan untuk mengakhiri konflik yang telah mengguncang ekonomi global. Namun, serangan AS terbaru ini menunjukkan bahwa gencatan senjata belum sepenuhnya stabil. Menurut laporan Fox News, serangan AS tidak menunjukkan bahwa gencatan senjata telah berakhir.
Meskipun demikian, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan bahwa kesepakatan masih mungkin dicapai. Ia menegaskan posisinya terkait Selat Hormuz, dengan menyatakan bahwa selat itu “akan terbuka dengan satu atau lain cara.” Ia juga menekankan bahwa apa yang terjadi di sana melanggar hukum dan tidak dapat diterima.
Pakistan sebagai Mediator Utama
Pengakuan terhadap negara Palestina tetap menjadi kunci bagi Pakistan, yang merupakan salah satu negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Analis Islamabad, Syed Mohammad Ali, menyatakan bahwa posisi Pakistan terhadap Israel tetap tidak berubah meskipun ada proposal terbaru dari Presiden AS Donald Trump.
Trump mengatakan bahwa ia akan menerima jika “satu atau dua” negara menolak untuk menandatangani Kesepakatan Abraham, tetapi menekankan bahwa sebagian besar negara seharusnya bersedia. Mesir dan Yordania telah secara resmi mengakui Israel, sedangkan Turki pertama kali mengakui negara tersebut pada tahun 1949.
Masood Khan, mantan duta besar Pakistan untuk AS, menyatakan bahwa perlu dilihat seberapa layak proposal Trump bagi negara-negara dalam daftar. Ia menilai penggunaan kembali Kesepakatan Abraham pada tahap ini memberikan dimensi baru pada proses diplomatik karena isu ini tidak ada dalam agenda.
Namun, Khan menambahkan bahwa jalur diplomasi masih berjalan dengan baik, dan ia yakin Pakistan berada di pusatnya, didukung oleh negara-negara regional. Masih belum jelas kapan atau bagaimana kesepakatan dengan Iran dapat diselesaikan.
Trump bahkan mengisyaratkan bahwa Iran pada akhirnya dapat menandatangani perjanjian tersebut, jika kesepakatan tercapai. Kesepakatan-kesepakatan tersebut merupakan serangkaian perjanjian diplomatik, ekonomi, dan keamanan yang dibuat dengan pengaruh AS selama masa jabatan pertama Trump, yang juga melibatkan Sudan, Maroko, dan baru-baru ini, Kazakhstan.







