Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    23 Juni 2026

    Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya

    23 Juni 2026

    Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat

    23 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 23 Juni 2026
    Trending
    • Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa
    • Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya
    • Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat
    • Pergi ke Sawah, Petani Tuban Tak Pernah Kembali, Akhirnya Ditemukan Tewas
    • UU P2SK Berubah, LPS Jamin Asuransi Melalui Program Penjaminan Polis
    • Bawang Merah dan Putih Ilegal Ancam Pasokan, 42 Ton Disita
    • Naskah Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keistimewaan Muharam dan Hikmah Hijrah
    • Tidak Selalu Baik, 5 Suplemen Ini Jangan Diminum Sembarangan
    • 10 oleh-oleh Medan yang paling diminati wisatawan
    • Striker Paling Hebat John Herdman, Kanada Cetak Sejarah di Piala Dunia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Bawang Merah dan Putih Ilegal Ancam Pasokan, 42 Ton Disita

    Bawang Merah dan Putih Ilegal Ancam Pasokan, 42 Ton Disita

    adm_imradm_imr23 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Produk Pangan Ilegal Masih Beredar di Kalimantan Barat

    Di tengah upaya pemerintah untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan, produk pangan ilegal masih ditemukan beredar di sejumlah pasar di Kalimantan Barat. Komoditas seperti bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay asal luar negeri terus muncul, meskipun tidak memiliki jalur resmi masuk ke Indonesia.

    Penyebab dan Jalur Masuk Produk Ilegal

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, komoditas-komoditas tersebut diduga masuk melalui jalur darat dari Malaysia sebelum kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah di Kalbar. Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menyatakan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026, pihaknya telah melakukan sekitar 120 kali tindakan penahanan, penolakan, dan pemusnahan terhadap komoditas ilegal.

    Salah satu temuan terbesar adalah penahanan 42 ton bawang ilegal senilai Rp1,1 miliar. Ferdi menekankan bahwa kebutuhan bawang impor seharusnya dipenuhi melalui distribusi dari daerah yang memiliki izin resmi. Namun, komoditas tersebut masih sering ditemukan masuk langsung dari luar negeri tanpa dokumen dan tanpa pemeriksaan karantina.

    Risiko Kesehatan dan Keamanan

    Ferdi menjelaskan bahwa komoditas impor ilegal tidak hanya melanggar aturan perdagangan, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Produk yang masuk tanpa pemeriksaan tidak memiliki jaminan keamanan dan berpotensi mengandung residu pestisida, cemaran kimia, logam berat, serta membawa organisme pengganggu dan penyakit dari luar negeri.

    “Ada penyakit yang dapat menular ke manusia seperti zoonosis, termasuk antraks. Karena itu pengawasan karantina sangat penting,” ujarnya.

    Jalur Perbatasan yang Rentan Disalahgunakan

    Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKP Anton Pardamean, mengatakan bahwa sebagian besar barang ilegal dikirim dari sejumlah negara produsen di Asia dan masuk melalui perbatasan darat yang masih memiliki banyak jalur tidak resmi. Panjangnya garis perbatasan Kalbar menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.

    Meski telah terdapat lima Pos Lintas Batas Negara (PLBN) resmi, masih banyak titik rawan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang. “Masih banyak jalur tikus yang sangat rentan digunakan untuk keluar masuk barang,” kata Anton.

    Ia menambahkan, keberadaan jalur-jalur tidak resmi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas penyelundupan pangan dari luar negeri masih terus terjadi. Hal ini sejalan dengan pengungkapan 12 kasus penyelundupan pangan yang dilakukan Bareskrim Polri pada 21 Mei 2026.

    Ketergantungan Pasokan dan Tantangan Ekonomi

    Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Meiran Panggabean, menilai tingginya kebutuhan pangan di Kalbar menjadi tantangan tersendiri karena daerah ini belum sepenuhnya mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

    Menurut Meiran, jumlah penduduk Kalbar yang telah mencapai lebih dari 5,7 juta jiwa membuat kebutuhan pangan terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara produksi lokal masih belum mampu memenuhi seluruh permintaan.

    “Kalau kita sampai sekarang belum masuk kategori daerah yang mandiri pangan. Jadi karena belum mandiri tentu masih mendatangkan dari luar kebutuhan pangan di Kalimantan Barat,” ujarnya.

    Ia mencontohkan kebutuhan beras di Kalbar diperkirakan mencapai 550 hingga 650 ton, sedangkan kemampuan produksi dan ketersediaan lokal hanya berada di kisaran 450 hingga 460 ton. Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah komoditas pangan lainnya sehingga pasokan dari luar daerah masih menjadi kebutuhan.

    Meski pasokan dari luar diperlukan untuk menjaga ketersediaan pangan, Meiran menegaskan distribusi harus tetap berada dalam jalur resmi dan diawasi secara ketat. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pengawasan agar tingginya permintaan tidak dimanfaatkan oleh pelaku pasar gelap yang dapat merugikan masyarakat dan memicu kenaikan harga.

    “Jangan sampai warga Kalbar kesulitan pangan, harganya mahal, lalu muncul permainan pasar gelap. Itu yang harus dimonitor pemerintah,” tegasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pencuri Rumah Kosong Dihajar Massa, Ternyata Bawa Kain

    By adm_imr23 Juni 20260 Views

    Kopda RI Tidak Tahu Korban Penganiayaan Debt Collector Ternyata Polisi

    By adm_imr22 Juni 20261 Views

    Ketua PN Atambua: Berkas Rivel Sila dan Roy Mali Masih Diperbaiki

    By adm_imr22 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    23 Juni 2026

    Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya

    23 Juni 2026

    Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat

    23 Juni 2026

    Pergi ke Sawah, Petani Tuban Tak Pernah Kembali, Akhirnya Ditemukan Tewas

    23 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?