Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Daftar 22 Pemain Semen Padang Hadapi Arema FC, Kabau Sirah Tanpa Arthur Augusto

    18 Februari 2026

    Mengonsumsi Sarapan Sama Setiap Hari Mengungkap 9 Kebiasaan yang Kurangi Kelelahan Berpikir

    18 Februari 2026

    Mudik 2026 Lebih Digital, Cek Tarif Tol dan CCTV Rest Area via Google Maps dan Travoy

    18 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 18 Februari 2026
    Trending
    • Daftar 22 Pemain Semen Padang Hadapi Arema FC, Kabau Sirah Tanpa Arthur Augusto
    • Mengonsumsi Sarapan Sama Setiap Hari Mengungkap 9 Kebiasaan yang Kurangi Kelelahan Berpikir
    • Mudik 2026 Lebih Digital, Cek Tarif Tol dan CCTV Rest Area via Google Maps dan Travoy
    • 5 Film Shin Se Kyung yang Wajib Ditonton, Terbaru Humint!
    • Daftar Wakil Mundur di German Open 2026 – Axelsen Tidak Pasti Pertahankan Gelar, Indonesia Tak Kirim Wakil
    • Berita Terkini: PSIR Rembang Dikucilkan Akibat Keributan di Semifinal Liga 4 Jateng
    • Respons kaget Amanda Manopo saat tahu Fajar Sadboy diludahi Indra Frimawan: Serius atau canda?
    • 5 Pemain Kunci Bhayangkara FC Hadapi Persebaya! Paul Munster Optimis Buat Bonek Menangis
    • 5 Bursa Kripto Futures Terkemuka Dunia
    • Lokasi Polwan Dianita Simpan Koper Narkoba AKBP Didik Terungkap, Hanya Penuhi Perintah Atasan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»BKPSDM Jayapura Audit 5.000 ASN: Pejabat Malas Terancam Mutasi dan Uji Kompetensi Maret 2026

    BKPSDM Jayapura Audit 5.000 ASN: Pejabat Malas Terancam Mutasi dan Uji Kompetensi Maret 2026

    adm_imradm_imr5 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Audit Kinerja ASN di Kabupaten Jayapura

    BKPSDM Kabupaten Jayapura melakukan audit terhadap sekitar 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menemukan ketidaksesuaian antara data jumlah pegawai dan kehadiran mereka di lapangan. Dari total ASN yang tercatat, hanya sebagian kecil yang aktif menjalankan tugas pelayanan publik secara konsisten.

    Fenomena “pegawai bayangan” yang menerima gaji namun jarang berkantor ini dianggap merugikan keuangan daerah dan menghambat percepatan pembangunan di kabupaten berjuluk Bumi Kenambai Umbai ini. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, memastikan bahwa evaluasi kinerja dan penegakan kode etik kini menjadi prioritas utama untuk menyaring pegawai yang benar-benar produktif.

    Proses evaluasi ini tidak akan tebang pilih karena mencakup seluruh tingkatan jabatan mulai dari eselon II hingga eselon V. Penelusuran rekam jejak kehadiran dan pencapaian target kerja akan menjadi dasar bagi pemberian sanksi administratif maupun pemecatan bagi ASN yang terbukti mangkir kerja.

    Pihak BKPSDM ingin memastikan bahwa anggaran belanja pegawai yang besar berbanding lurus dengan kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat Jayapura. ASN yang selama ini hanya berdiam diri di rumah tanpa keterangan resmi akan masuk dalam catatan merah pemblokiran tunjangan kinerja.

    “Kami harus mengevaluasi sejauh mana ASN ini bekerja dan memastikan apakah betul 5.000 orang itu bekerja ataukah hanya seribu orang saja,” ujar Erni Kallem di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (4/2/2026).

    Diketahui bahwa Bupati Jayapura, Yunus Wonda, secara khusus telah mengeluarkan instruksi bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendisiplinkan staf yang malas berkantor. Ketegasan pimpinan daerah ini menjadi lampu hijau bagi BKPSDM untuk membersihkan birokrasi dari praktik gratifikasi jabatan dan pembiaran pelanggaran disiplin.

    Pejabat yang tidak mampu membina bawahannya juga akan dievaluasi karena dianggap gagal dalam menjalankan fungsi kepemimpinan di unit kerjanya. BPKSDM berharap langkah tegas ini bisa menciptakan budaya kerja baru yang lebih kompetitif dan profesional di lingkungan birokrasi Jayapura.

    “Karena reformasi birokrasi ini bertujuan agar ASN kembali ke fungsinya sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar mencari status atau jaminan pendapatan bulanan,” tegas Erni Kallem.

    Uji Kompetensi ASN

    Sebagai tindak lanjut dari audit kinerja, BKPSDM menjadwalkan pelaksanaan uji kompetensi massal yang akan digelar pada awal Maret 2026 mendatang. Uji kompetensi ini difokuskan bagi para pejabat eselon II yang telah menduduki posisi mereka selama rentang waktu tiga hingga lima tahun.

    Hasil ujian ini akan menjadi referensi objektif bagi Bupati sebelum melakukan penyegaran atau perombakan (rolling) jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Penempatan pejabat baru nantinya harus sesuai dengan keahlian serta fungsi tugas masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

    “Tahapan uji kompetensi itu sudah diajukan dan kami telah melapor kepada Bapak Bupati serta Sekda Kabupaten Jayapura,” beber Erni Kallem.

    Lebih gamblang Pemkab Jayapura berkomitmen bahwa mutasi jabatan kali ini akan bebas dari intervensi politik dan murni berdasarkan kapasitas individu masing-masing ASN. Melalui uji kompetensi, BKPSDM dapat memetakan potensi sumber daya manusia yang siap mendukung visi misi pembangunan daerah hingga pelosok kampung.

    ASN yang memiliki rapor merah dalam kehadiran dan kinerja dipastikan tidak akan mendapatkan promosi jabatan dalam skema penyegaran organisasi mendatang. Penataan birokrasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Jayapura.

    [DIGAMBAR-0]

    [DIGAMBAR-1]

    “Dengan birokrasi yang ramping dan efektif maka diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat tanpa hambatan administrasi yang berbelit-belit,” tandas Erni Kallem.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: PSIR Rembang Dikucilkan Akibat Keributan di Semifinal Liga 4 Jateng

    By adm_imr18 Februari 20261 Views

    Ramadhan 2026 Berbeda? Ini Jadwal Resmi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

    By adm_imr18 Februari 20263 Views

    Jalan Poros Bandara Mozes Kilangin Jadi Simbol Kemajuan Mimika

    By adm_imr18 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Daftar 22 Pemain Semen Padang Hadapi Arema FC, Kabau Sirah Tanpa Arthur Augusto

    18 Februari 2026

    Mengonsumsi Sarapan Sama Setiap Hari Mengungkap 9 Kebiasaan yang Kurangi Kelelahan Berpikir

    18 Februari 2026

    Mudik 2026 Lebih Digital, Cek Tarif Tol dan CCTV Rest Area via Google Maps dan Travoy

    18 Februari 2026

    5 Film Shin Se Kyung yang Wajib Ditonton, Terbaru Humint!

    18 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    10 Twibbon Ramadhan 2026, Unduh dan Edit Foto Mudah di Twibbonize

    15 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?