Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan

Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan

18 October 2026
Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

18 October 2026
Menyapa Fajar dengan Gerakan Ringan untuk Kebugaran dan Ketenangan Pikiran Sepanjang Hari

Menyapa Fajar dengan Gerakan Ringan untuk Kebugaran dan Ketenangan Pikiran Sepanjang Hari

18 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
  • Menyapa Fajar dengan Gerakan Ringan untuk Kebugaran dan Ketenangan Pikiran Sepanjang Hari
  • Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali
  • Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam
  • Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi
  • Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Menyapa Hening: Bagaimana Mengambil Jeda dari Layar Menyelamatkan Kesehatan Mental Masyarakat Urban
  • Menjaga Hangat Silaturahmi di Tengah Impitan Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani
  • Seni Mengendalikan Hasrat Belanja: Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Semu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Kajian Islam»Cara Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal: Penjelasan Lengkap

Cara Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal: Penjelasan Lengkap

adm_imradm_imr30 May 20267 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Berkurban adalah salah satu bentuk ibadah yang memiliki makna mendalam dalam Islam. Setiap tahun menjelang Idul Adha, banyak umat Muslim yang mempertanyakan apakah boleh berkurban atas nama orang tua atau keluarga yang sudah meninggal dunia. Niat yang melatarbelakangi pertanyaan ini sangat mulia, yaitu ingin terus berbakti dan memberikan pahala kepada orang-orang tercinta yang telah wafat. Namun, tanpa pemahaman yang benar, niat yang baik ini bisa jadi tidak sah secara syariat karena kesalahan dalam pelaksanaannya.

Hukum Dasarnya: Diperbolehkan dengan Syarat

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab menyatakan bahwa berkurban atas nama orang yang sudah meninggal diperbolehkan. Dasar hukumnya berasal dari hadis yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menyembelih dua ekor kambing, satu untuk dirinya sendiri dan satu lagi atas nama umatnya. Hal ini menunjukkan bahwa menyembelih kurban atas nama orang lain dibenarkan dalam Islam.

Syarat Utama: Tidak Mengabaikan Kurban untuk Diri Sendiri

Para ulama menegaskan bahwa sebelum berkurban atas nama orang yang sudah meninggal, seseorang harus terlebih dahulu memastikan dirinya sendiri sudah berkurban jika mampu. Kurban untuk orang yang meninggal tidak bisa menggantikan kewajiban berkurban bagi yang hidup. Artinya, jika kamu mampu secara finansial, kurban untuk diri sendiri harus diutamakan.

Pandangan Mazhab Syafi’i: Harus Ada Wasiat

Menurut Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin, berkurban untuk orang yang telah meninggal tidak sah kecuali semasa hidupnya pernah berwasiat untuk dikurbankan. Artinya, menurut Mazhab Syafi’i, kurban atas nama orang meninggal baru sah jika ada wasiat yang jelas dari almarhum atau almarhumah sebelum wafatnya.

Pandangan Mazhab Hanbali: Diperbolehkan dengan Wasiat

Mazhab Hanbali memiliki pandangan yang sejalan dengan Mazhab Syafi’i. Mereka memperbolehkan kurban atas nama orang meninggal jika ada wasiat dari yang bersangkutan semasa hidupnya. Jika ada wasiat, maka ahli waris wajib melaksanakannya. Jika tidak ada wasiat, hukumnya menjadi sunnah jika diniatkan sebagai hadiah pahala.

Pandangan Mazhab Hanafi: Boleh Tanpa Wasiat

Berbeda dari dua mazhab sebelumnya, Mazhab Hanafi membolehkan kurban atas nama orang meninggal meskipun tidak ada wasiat, asalkan diniatkan sebagai sedekah untuk si mayit. Dasar pandangan ini adalah bahwa sedekah untuk orang yang sudah meninggal sah hukumnya dan pahalanya bisa sampai kepada mereka berdasarkan ijma para ulama.

Cara Pelaksanaan yang Benar

Jika ingin berkurban atas nama orang yang sudah meninggal, niatkan dalam hati saat menyembelih dengan menyebut nama almarhum atau almarhumah. Boleh juga dilafalkan secara lisan seperti “Atas nama Fulan bin Fulan”. Pastikan hewan kurban memenuhi seluruh syarat yang ditentukan syariat baik dari segi jenis, usia, maupun kondisi kesehatannya.

Pahala Kurban untuk Orang Tua yang Meninggal

Berkurban atas nama orang tua yang sudah meninggal adalah salah satu bentuk bakti anak yang paling mulia dan pahalanya insya Allah sampai kepada almarhum atau almarhumah. Hal ini berdasarkan prinsip amal jariyah dan hadis bahwa jika seseorang meninggal, amalnya terputus kecuali tiga hal salah satunya anak sholeh yang mendoakan orang tuanya.

Bolehkah Satu Kurban untuk Diri Sendiri Sekaligus Orang yang Meninggal?

Para ulama memperbolehkan mendoakan satu hewan kurban sekaligus untuk diri sendiri dan orang-orang yang sudah meninggal, termasuk seluruh keluarga yang sudah wafat. Nabi Muhammad SAW sendiri pernah meniatkan kurbannya untuk diri sendiri dan seluruh umatnya, ini menjadi dasar bahwa satu kurban boleh mencakup banyak orang sekaligus.

Qurban Online atas Nama Orang Meninggal

Di era digital, layanan qurban online kini semakin memudahkan masyarakat yang ingin berkurban atas nama diri sendiri maupun anggota keluarga yang telah meninggal. Selama niat dilakukan dengan benar dan hewan kurban memenuhi syarat syariat, pelaksanaannya tetap dianggap sah. Yang terpenting bukan lokasi atau kehadiran fisik, melainkan kejelasan niat serta tata cara qurban yang sesuai ketentuan.

Perbedaan pendapat ulama mengenai kurban untuk orang yang sudah meninggal menunjukkan luasnya khazanah fiqih Islam. Karena itu, umat Islam dapat memilih pendapat yang paling menenangkan hati dan sesuai pemahaman ulama yang dipercaya, selama tetap berpegang pada prinsip syariat dan tidak meninggalkan kurban bagi diri sendiri jika mampu.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

By adm_imr17 October 20260 Views
Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

By adm_imr11 October 20261 Views
Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

By adm_imr10 October 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan

Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan

18 October 2026
Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

18 October 2026
Menyapa Fajar dengan Gerakan Ringan untuk Kebugaran dan Ketenangan Pikiran Sepanjang Hari

Menyapa Fajar dengan Gerakan Ringan untuk Kebugaran dan Ketenangan Pikiran Sepanjang Hari

18 October 2026
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?