Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dimas Juara Umum Tour de Algérie 2026, Rohman Jadi Raja Pegunungan

    29 Mei 2026

    65+ ucapan Idul Adha 2026 bahasa Inggris dengan terjemahan, siap bagikan di WA/Instagram

    29 Mei 2026

    Info Terkini Gempa Bali dan Jember 26 Mei 2026, Pusat Gempa Jawa Timur

    29 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 29 Mei 2026
    Trending
    • Dimas Juara Umum Tour de Algérie 2026, Rohman Jadi Raja Pegunungan
    • 65+ ucapan Idul Adha 2026 bahasa Inggris dengan terjemahan, siap bagikan di WA/Instagram
    • Info Terkini Gempa Bali dan Jember 26 Mei 2026, Pusat Gempa Jawa Timur
    • 65 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Makna untuk Caption Sosial Media
    • Dituduh Intimidasi, Polres Bogor Buka Fakta Penggerebekan Babakan Madang
    • Pohon Sukarno, Pelindung di Padang Arafah
    • Inovasi Digital BPJS Kesehatan Membuat Delegasi AEHIN Terkesan
    • 5 Resto Keluarga di Klaten untuk Kulineran Idul Adha 2026, Termasuk Omah Eyang Resto
    • Menulis untuk Kesehatan Mental: Esai sebagai Senjata Baru Melawan Ketergantungan pada AI
    • Mengapa Mobil Listrik Disarankan Pakai Velg Standar? Ini Jawabannya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Dituduh Intimidasi, Polres Bogor Buka Fakta Penggerebekan Babakan Madang

    Dituduh Intimidasi, Polres Bogor Buka Fakta Penggerebekan Babakan Madang

    adm_imradm_imr29 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Klarifikasi Polres Bogor Terkait Dugaan Intimidasi Saksi

    Polres Bogor akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan intimidasi yang dilaporkan oleh saksi dalam kasus perzinahan yang melibatkan DS dan NA. Pernyataan ini diungkapkan setelah viralnya sebuah rekaman video yang menyebut adanya tindakan sewenang-wenang dari oknum penyidik kepolisian.

    Kasus ini berawal dari laporan bahwa DS dan NA diduga melakukan tindak pidana hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah. Polisi menegaskan bahwa seluruh langkah hukum yang diambil oleh tim penyidik telah sesuai dengan koridor hukum dan prosedur yang berlaku.

    AKP Silfi Adi Putri, Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara sah dan legal. Penyidik mendatangi rumah saksi dengan membawa surat panggilan dan didampingi oleh Ketua RT setempat. Proses pemeriksaan tersebut juga dilakukan atas kesediaan saksi sendiri, yang tidak bisa hadir ke kantor polisi karena alasan pekerjaan.

    “Pemeriksaan dilakukan atas kesediaan saksi sendiri dan statusnya juga bukan tersangka maupun terlapor. Kami tegaskan tidak ada unsur pemaksaan ataupun intimidasi selama proses tersebut berlangsung,” jelas AKP Silfi.

    Namun, situasi berubah ketika beberapa pihak luar memasuki lokasi pemeriksaan dan melakukan perekaman video. Mereka bahkan melakukan sambungan video call dengan penasihat hukum tersangka. Akibatnya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum sempat ditandatangani dan proses pemeriksaan terpaksa dihentikan sementara.

    Penggerebekan dan Teror Preman

    Perempuan berinisial A, yang merupakan istri sah dari DS, kemudian muncul untuk menjelaskan kronologi penggerebekan yang terjadi. Ia mengungkapkan bahwa malam itu ia datang bersama beberapa orang keamanan lingkungan dan Ketua RT setempat. Di lokasi, ia menemukan suaminya tinggal bersama perempuan lain, meskipun status pernikahan mereka masih sah sejak 2018.

    A membantah tuduhan balik dari kubu DS yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan dan pemukulan saat penggerebekan terjadi. Menurutnya, semua dokumentasi video malam itu tersimpan rapi oleh keluarga dan siap dibeberkan sebagai bukti bahwa tidak ada kekerasan fisik yang ia lakukan.

    Sebaliknya, A mengaku bahwa pasca-kasus ini mencuat, hidupnya justru dipenuhi tekanan dan ketakutan. Ia mengaku kerap mendapat intimidasi fisik dan psikologis dari pihak suaminya terkait konflik rumah tangga dan perebutan aset kendaraan.

    “Kenapa harus mengerahkan teman-teman dari Indonesia timur, datangi kantor, bahkan sampai ada BAP yang dirobek? Saya hanya ingin semuanya diselesaikan baik-baik,” ratap A.

    Perang Hukum Melalui Jalur Praperadilan dan Laporan Propam

    Setelah digerebek oleh istri sahnya, DS dan NA sempat diamankan di Polsek Babakan Madang sebelum kasus ini ditarik ke Satres PPA dan PPO Polres Bogor. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    Menanggapi status hukum yang menyudutkan mereka, tim kuasa hukum DS dan NA melancarkan serangan balik dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat. Mereka menilai ada serangkaian kejanggalan struktural dalam proses penyidikan, termasuk isu dugaan intimidasi saksi di media lokal.

    Tidak hanya itu, para penyidik Polres Bogor yang menangani kasus ini juga dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Polres Bogor menyatakan tidak gentar terhadap aksi hukum dari pihak tersangka. Pihak kepolisian menegaskan sangat menghormati seluruh hak dan upaya hukum yang ditempuh oleh para tersangka, sembari memastikan bahwa substansi penyidikan perkara perzinahan ini akan tetap berjalan lurus dan objektif di atas rel hukum yang berlaku.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib menyedihkan perempuan Indonesia korban perbudakan modern di Australia

    By adm_imr28 Mei 20261 Views

    Dua cara umum pelaku jual beli titik SPPG: mengaku dekat dengan pejabat BGN

    By adm_imr28 Mei 20261 Views

    Uang Rp1 Juta Picu Pembunuhan di Depan Keluarga Korban

    By adm_imr28 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dimas Juara Umum Tour de Algérie 2026, Rohman Jadi Raja Pegunungan

    29 Mei 2026

    65+ ucapan Idul Adha 2026 bahasa Inggris dengan terjemahan, siap bagikan di WA/Instagram

    29 Mei 2026

    Info Terkini Gempa Bali dan Jember 26 Mei 2026, Pusat Gempa Jawa Timur

    29 Mei 2026

    65 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Makna untuk Caption Sosial Media

    29 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?