Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dosen UNU Blitar Diduga Pelecehan 15 Mahasiswi, Kampus Nonaktifkan Pelaku dan Bentuk Satgas Khusus

    19 Mei 2026

    Bocoran Striker Asing Persebaya: Dari Portugal, Dikontrak 2 Tahun, Bonek Senang

    19 Mei 2026

    SMA Negeri 1 Pontianak Tak Ikut, Final Ulang Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Diumumkan Pekan Depan

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 19 Mei 2026
    Trending
    • Dosen UNU Blitar Diduga Pelecehan 15 Mahasiswi, Kampus Nonaktifkan Pelaku dan Bentuk Satgas Khusus
    • Bocoran Striker Asing Persebaya: Dari Portugal, Dikontrak 2 Tahun, Bonek Senang
    • SMA Negeri 1 Pontianak Tak Ikut, Final Ulang Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Diumumkan Pekan Depan
    • Arisan bodong artis dangdut Surabaya korbankan 84 orang, kerugian Rp 1,8 miliar
    • 5 Strategi Bisnis Mengalahkan Kompetitor Tanpa Merusak
    • Kekerasan Hukuman 18 Tahun, Pledoi Setelah Nadiem Sembuh, Jaksa Tetap Minta Bukti Elektronik
    • Niat berkurban lengkap dengan adab dan waktu doa
    • Ingin Jadi Lebih Baik? Lakukan Ini Setiap Pagi
    • 5 resep pastry renyah dan manis, ide camilan akhir pekan
    • Disdik: 2.840 Kursi SMP Sleman Berlebih di SPMB 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Dosen UNU Blitar Diduga Pelecehan 15 Mahasiswi, Kampus Nonaktifkan Pelaku dan Bentuk Satgas Khusus

    Dosen UNU Blitar Diduga Pelecehan 15 Mahasiswi, Kampus Nonaktifkan Pelaku dan Bentuk Satgas Khusus

    adm_imradm_imr19 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Nahdlatul Ulama Blitar: Dugaan Pelecehan terhadap 15 Mahasiswi

    Kasus dugaan kekerasan seksual kembali muncul di lingkungan kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar. Seorang dosen diduga melakukan pelecehan terhadap sekitar 15 mahasiswi. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan adanya korban dalam jumlah yang cukup besar.

    Pihak kampus telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini secara serius. Salah satu tindakan awal yang dilakukan adalah menonaktifkan terduga pelaku dari seluruh aktivitas akademik dan kelembagaan. Penonaktifan ini mencakup berbagai aspek seperti mengajar, bimbingan akademik, dan partisipasi dalam kepanitiaan kampus.

    Kronologi Laporan dan Penanganan Kampus

    Kasus ini mulai ditangani setelah adanya laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar langsung mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Satgas ini kemudian melakukan penelusuran awal, membuka kanal pelaporan bagi korban lain, serta memberikan pendampingan kepada pelapor.

    Selain itu, kampus juga membentuk Satgas Etik yang bertugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam, independen, dan objektif terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan, menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mengabaikan kasus ini dan berkomitmen menanganinya secara serius.

    Dosen Dinonaktifkan Sementara

    Sebagai langkah awal, BPP UNU Blitar resmi menonaktifkan sementara terduga pelaku dari seluruh kegiatan kampus. Penonaktifan ini mencakup:

    • Aktivitas mengajar dan perkuliahan
    • Bimbingan akademik, skripsi, dan tugas akhir
    • Pendampingan kegiatan mahasiswa
    • Keterlibatan dalam kepanitiaan dan kelembagaan kampus
    • Penggunaan fasilitas kampus untuk kegiatan akademik maupun non-akademik

    Pihak kampus menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat sementara sampai hasil pemeriksaan selesai dan keputusan final ditetapkan.

    Diduga Melibatkan Banyak Korban

    Dari informasi yang dihimpun pihak kampus dan pendamping, terdapat dugaan sekitar 15 mahasiswi menjadi korban. Namun hingga saat ini, baru satu korban yang secara resmi melapor ke pihak kampus. Kampus membuka ruang seluas-luasnya agar korban lain berani melapor, serta menyiapkan rumah aman bagi mahasiswa yang merasa terancam atau membutuhkan perlindungan.

    Diduga Bukan Kasus Pertama

    Informasi dari pendamping mahasiswa menyebutkan bahwa dugaan kasus terhadap oknum dosen tersebut bukan pertama kali terjadi. Beberapa catatan penting antara lain:

    • 2017: Pernah terjadi dugaan serupa hingga memicu aksi boikot kuliah oleh mahasiswa saat itu.
    • 2022: Oknum dosen kembali diizinkan mengajar setelah adanya pergantian birokrasi kampus.
    • 2023–2024: Kasus kembali muncul dan sempat diadvokasi oleh organisasi mahasiswa, namun belum terselesaikan tuntas.

    Pendamping korban juga menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut, yang membuat banyak mahasiswa memilih diam.

    Respons Organisasi Mahasiswa

    Kasus ini turut mendapat perhatian dari organisasi mahasiswa seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNU Blitar serta LPM Bhanu Tirta yang mendampingi para korban. Mereka menilai kasus ini harus ditangani secara serius dan tidak boleh berhenti pada sanksi internal semata. Namun demikian, hingga saat ini pihak pendamping menyatakan belum membawa kasus tersebut ke ranah hukum, melainkan masih fokus pada pendampingan korban di lingkungan kampus.

    Sikap Kampus: Akan Tindak Tegas

    Pihak BPP UNU Blitar menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas, termasuk membuka kemungkinan jalur hukum apabila diperlukan. Kampus juga menyatakan tidak ingin kejadian serupa kembali terulang di masa mendatang.

    “UNU Blitar tidak ingin kecolongan lagi. Kami membuka ruang bagi semua pihak untuk melapor dan memastikan proses berjalan objektif,” demikian penegasan pihak kampus dalam keterangan resminya.

    Proses Masih Berjalan

    Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung di bawah Satgas Etik. Hasil akhir pemeriksaan akan menentukan sanksi yang dijatuhkan kepada terduga pelaku, termasuk kemungkinan sanksi berat hingga pemecatan tidak hormat. Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik, terutama terkait perlindungan korban dan transparansi penanganan di lingkungan perguruan tinggi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4

    By adm_imr19 Mei 20261 Views

    DPRD Pasuruan Mengapresiasi Transparansi Seleksi Perangkat Desa Ngerong via Live Streaming

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    Polisi tangkap pelaku penusukan di Malang, residivis terbukti

    By adm_imr18 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dosen UNU Blitar Diduga Pelecehan 15 Mahasiswi, Kampus Nonaktifkan Pelaku dan Bentuk Satgas Khusus

    19 Mei 2026

    Bocoran Striker Asing Persebaya: Dari Portugal, Dikontrak 2 Tahun, Bonek Senang

    19 Mei 2026

    SMA Negeri 1 Pontianak Tak Ikut, Final Ulang Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Diumumkan Pekan Depan

    19 Mei 2026

    Arisan bodong artis dangdut Surabaya korbankan 84 orang, kerugian Rp 1,8 miliar

    19 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?