Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 15 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Dosen UNU Blitar Diduga Pelecehan 15 Mahasiswi, Kampus Nonaktifkan Pelaku dan Bentuk Satgas Khusus

    Dosen UNU Blitar Diduga Pelecehan 15 Mahasiswi, Kampus Nonaktifkan Pelaku dan Bentuk Satgas Khusus

    adm_imradm_imr19 Mei 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Nahdlatul Ulama Blitar: Dugaan Pelecehan terhadap 15 Mahasiswi

    Kasus dugaan kekerasan seksual kembali muncul di lingkungan kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar. Seorang dosen diduga melakukan pelecehan terhadap sekitar 15 mahasiswi. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan adanya korban dalam jumlah yang cukup besar.

    Pihak kampus telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini secara serius. Salah satu tindakan awal yang dilakukan adalah menonaktifkan terduga pelaku dari seluruh aktivitas akademik dan kelembagaan. Penonaktifan ini mencakup berbagai aspek seperti mengajar, bimbingan akademik, dan partisipasi dalam kepanitiaan kampus.

    Kronologi Laporan dan Penanganan Kampus

    Kasus ini mulai ditangani setelah adanya laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar langsung mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Satgas ini kemudian melakukan penelusuran awal, membuka kanal pelaporan bagi korban lain, serta memberikan pendampingan kepada pelapor.

    Selain itu, kampus juga membentuk Satgas Etik yang bertugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam, independen, dan objektif terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan, menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mengabaikan kasus ini dan berkomitmen menanganinya secara serius.

    Dosen Dinonaktifkan Sementara

    Sebagai langkah awal, BPP UNU Blitar resmi menonaktifkan sementara terduga pelaku dari seluruh kegiatan kampus. Penonaktifan ini mencakup:

    • Aktivitas mengajar dan perkuliahan
    • Bimbingan akademik, skripsi, dan tugas akhir
    • Pendampingan kegiatan mahasiswa
    • Keterlibatan dalam kepanitiaan dan kelembagaan kampus
    • Penggunaan fasilitas kampus untuk kegiatan akademik maupun non-akademik

    Pihak kampus menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat sementara sampai hasil pemeriksaan selesai dan keputusan final ditetapkan.

    Diduga Melibatkan Banyak Korban

    Dari informasi yang dihimpun pihak kampus dan pendamping, terdapat dugaan sekitar 15 mahasiswi menjadi korban. Namun hingga saat ini, baru satu korban yang secara resmi melapor ke pihak kampus. Kampus membuka ruang seluas-luasnya agar korban lain berani melapor, serta menyiapkan rumah aman bagi mahasiswa yang merasa terancam atau membutuhkan perlindungan.

    Diduga Bukan Kasus Pertama

    Informasi dari pendamping mahasiswa menyebutkan bahwa dugaan kasus terhadap oknum dosen tersebut bukan pertama kali terjadi. Beberapa catatan penting antara lain:

    • 2017: Pernah terjadi dugaan serupa hingga memicu aksi boikot kuliah oleh mahasiswa saat itu.
    • 2022: Oknum dosen kembali diizinkan mengajar setelah adanya pergantian birokrasi kampus.
    • 2023–2024: Kasus kembali muncul dan sempat diadvokasi oleh organisasi mahasiswa, namun belum terselesaikan tuntas.

    Pendamping korban juga menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut, yang membuat banyak mahasiswa memilih diam.

    Respons Organisasi Mahasiswa

    Kasus ini turut mendapat perhatian dari organisasi mahasiswa seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNU Blitar serta LPM Bhanu Tirta yang mendampingi para korban. Mereka menilai kasus ini harus ditangani secara serius dan tidak boleh berhenti pada sanksi internal semata. Namun demikian, hingga saat ini pihak pendamping menyatakan belum membawa kasus tersebut ke ranah hukum, melainkan masih fokus pada pendampingan korban di lingkungan kampus.

    Sikap Kampus: Akan Tindak Tegas

    Pihak BPP UNU Blitar menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas, termasuk membuka kemungkinan jalur hukum apabila diperlukan. Kampus juga menyatakan tidak ingin kejadian serupa kembali terulang di masa mendatang.

    “UNU Blitar tidak ingin kecolongan lagi. Kami membuka ruang bagi semua pihak untuk melapor dan memastikan proses berjalan objektif,” demikian penegasan pihak kampus dalam keterangan resminya.

    Proses Masih Berjalan

    Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung di bawah Satgas Etik. Hasil akhir pemeriksaan akan menentukan sanksi yang dijatuhkan kepada terduga pelaku, termasuk kemungkinan sanksi berat hingga pemecatan tidak hormat. Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik, terutama terkait perlindungan korban dan transparansi penanganan di lingkungan perguruan tinggi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,327 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?