Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Monday, 19 October 2026
Trending
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
  • Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis
  • Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian
  • Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah
  • Rahasia Energi Optimal: Pentingnya Menu Menyehatkan Saat Pagi Hari
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

adm_imradm_imr10 June 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (4/6).

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohammad Hekal, membacakan laporan komisi terkait pembahasan rancangan UU tersebut. Ia menjelaskan bahwa Komisi XI DPR RI mulai menggelar rapat kerja bersama perwakilan pemerintah sejak 4 Februari 2026. Rapat kerja tersebut melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Sekretariat Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum.

Proses pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang P2SK dilanjutkan dengan penugasan kepada Panja RUU Perubahan Undang-Undang P2SK untuk melaksanakan rangkaian pembahasan. Pembahasan pada tingkat Panja dimulai sejak 31 Maret 2026. Adapun rangkaian pembahasan dalam rapat Panja dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 2 April 2026, 6 sampai 7 April 2026, dan 2 sampai 3 Juni 2026. Tim perumus dan tim sinkronisasi bekerja secara simultan pada tanggal 2 dan 3 Juni 2026, serta melaporkan hasil kerjanya dalam rapat Panja pada tanggal 3 Juni 2026.

Proses Pengambilan Masukan dari Berbagai Pihak

Panja RUU juga mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan dan pengayaan terhadap materi penguatan RUU.

Hekal menyebutkan bahwa Panja RUU telah mencermati dan menelaah seluruh daftar inventaris masalah yang disampaikan oleh pemerintah sejumlah 1.212 DIM. Daftar tersebut terdiri dari 805 DIM batang tubuh dan 407 DIM penjelasan. Selain itu, ada beberapa topik baru yang berkembang dalam pembahasan Panja.

Dari total 1.212 DIM tersebut, terdapat:
* 485 DIM tetap pada batang tubuh dan 224 DIM pada penjelasan
* 167 DIM perubahan redaksional pada batang tubuh dan 79 DIM pada penjelasan
* 31 DIM perubahan substansi pada batang tubuh dan 11 DIM pada penjelasan
* 76 DIM penambahan substansi pada batang tubuh dan 60 DIM pada penjelasan
* 46 DIM pada batang tubuh dan 33 DIM pada penjelasan dihapus

Setelah mendengar pemaparan Hekal, giliran Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangan pemerintah. Setelah itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin sidang meminta persetujuan dari para peserta rapat yang hadir.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dapat disetujui untuk disahkan jadi Undang-Undang?” tanya Dasco, yang diikuti persetujuan dari peserta rapat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

19 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?