Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ada tren baru di Basha – Paradis Surabaya, produk pria hingga apparel olahraga makin banyak

    3 September 2026

    Estafet Tunas Kelapa 2026 dimulai dari Blora, pasukan pramuka tempuh 50 kilometer

    2 September 2026

    Dari mantan pemain hingga pelatih, Mellyani antar Smansa Malang tembus playoff DBL East Java-South

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 3 September 2026
    Trending
    • Ada tren baru di Basha – Paradis Surabaya, produk pria hingga apparel olahraga makin banyak
    • Estafet Tunas Kelapa 2026 dimulai dari Blora, pasukan pramuka tempuh 50 kilometer
    • Dari mantan pemain hingga pelatih, Mellyani antar Smansa Malang tembus playoff DBL East Java-South
    • Marquez mengaku susah payah kalahkan Acosta yang akan jadi rekan setimnya musim depan
    • Elektro Expo 2026 Polines dorong generasi muda berkompetisi dan berinovasi
    • Tri Adhianto tegaskan penataan wisata air Kalimalang berlanjut, hadirkan nuansa Bali hingga Islami
    • Revolusi Piring Muda: Saat Pangan Lokal dan Nutrisi Berpadu di Meja Makan
    • Alex Martins masih cedera, masalah lini depan Persebaya jadi tantangan Bernardo Tavares
    • Audit mandiri kelompok muda tunjukkan ruang publik Jakarta dikepung iklan rokok
    • Teriak rookie terbaik dibanding Veda di Silverstone, andalan Red Bull KTM Tech3 seperti kena batunya di Aragon
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Apkasi soroti beban daerah, dorong revisi regulasi keuangan pemerintah

    Apkasi soroti beban daerah, dorong revisi regulasi keuangan pemerintah

    adm_imradm_imr7 Agustus 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Desakan Perubahan Regulasi Keuangan Daerah dari Apkasi

    Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyerukan perubahan menyeluruh terhadap regulasi operasional dan tata kelola keuangan daerah. Mereka menilai aturan yang berlaku saat ini tidak lagi relevan dengan kondisi yang ada, sehingga menghambat pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat daerah.

    Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi menjelaskan bahwa beban kerja dan risiko yang dihadapi pemerintah daerah kini jauh lebih besar dibandingkan dukungan yang diberikan oleh regulasi yang berlaku. Ia menyoroti bahwa aturan mengenai kedudukan keuangan kepala daerah, biaya operasional, serta insentif pemungutan pajak daerah sudah tertinggal jauh dari perkembangan zaman.

    Contoh Aturan yang Tidak Sesuai

    Bursah memberi contoh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 dan PP Nomor 69 Tahun 2010 yang telah berlaku selama lebih dari dua dekade tanpa penyesuaian signifikan. Hal ini membuat regulasi tersebut tidak sesuai dengan inflasi, kompleksitas tata kelola pemerintahan, serta perbedaan tingkat kemahalan antardaerah.

    Ia mengungkapkan bahwa situasi ini telah memicu keresahan dan kebimbangan bagi para kepala daerah dalam menjalankan peran mereka. “Kami memohon agar tidak ada lagi pemotongan anggaran agar kami dapat lebih leluasa mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan, dan mendukung proyek strategis nasional,” ujarnya.

    Dampak pada Daerah dengan PAD Rendah

    Menurut Bursah, dampak regulasi yang usang paling dirasakan oleh kabupaten dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah, terutama di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sejumlah wilayah Indonesia Timur. Di beberapa daerah tersebut, PAD hanya berkisar Rp5 miliar per tahun, sehingga sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat.

    Untuk mengatasi hal ini, Apkasi mengusulkan adanya afirmasi fiskal bagi daerah berkemampuan fiskal rendah serta reformasi regulasi agar pemerintah kabupaten memiliki ruang yang lebih luas untuk mengoptimalkan PAD tanpa menambah beban pajak bagi masyarakat.

    Usulan Reformasi Regulasi

    Beberapa usulan yang diajukan oleh Apkasi meliputi:

    • Deregulasi pemanfaatan aset daerah – Mempermudah pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan.
    • Penyederhanaan aturan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) – Agar lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan proyek.
    • Sinkronisasi penggunaan dana CSR perusahaan – Pastikan dana CSR benar-benar bermanfaat dan menyatu dengan Rencana Pembangunan Daerah.

    Selain itu, Apkasi juga mengusulkan agar pemerintah daerah diberi kewenangan memungut Dana Kompensasi Infrastruktur dari aktivitas pertambangan galian C untuk mendukung pemeliharaan jalan dan jembatan.

    Peningkatan Investasi dan EBT

    Ketua Harian Apkasi Dadang Supriatna menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu diberikan ruang lebih besar untuk mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan (EBT), seperti panas bumi (geothermal), guna memperkuat pendapatan daerah.

    Fluktuasi dan pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) berdampak langsung terhadap kondisi APBD di berbagai daerah. Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah terpaksa memangkas tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) dan mengalami kesulitan memenuhi beban belanja pegawai, termasuk pembayaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.

    Rekomendasi DPR RI

    Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk segera merevisi PP Nomor 109 Tahun 2000 dan PP Nomor 69 Tahun 2010. DPR menilai revisi diperlukan agar sistem kedudukan keuangan operasional kepala daerah menjadi lebih adil, proporsional, berbasis kinerja, sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi pemerintah kabupaten untuk melakukan digitalisasi serta optimalisasi sumber-sumber PAD baru.

    Rapat tersebut juga dihadiri pejabat eselon I Kemendagri, antara lain Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, hingga Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri. Turut hadir perwakilan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Wakil Kepala Daerah se-Indonesia (Aswakada) yang mendukung langkah advokasi Apkasi.

    Pentingnya Rapat dalam Masa Reses

    Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pembahasan tersebut dinilai sangat mendesak sehingga tetap digelar meski DPR sedang memasuki masa reses. “Kami memanggil rapat ini karena ingin mendengar dan turut serta menyelesaikan persoalan penting dalam konteks hubungan pusat dan daerah hari ini,” ujarnya.

    Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pertemuan tersebut memiliki arti penting bagi penguatan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. “Ini pertemuan penting,” kata Dasco.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views

    Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ada tren baru di Basha – Paradis Surabaya, produk pria hingga apparel olahraga makin banyak

    3 September 2026

    Estafet Tunas Kelapa 2026 dimulai dari Blora, pasukan pramuka tempuh 50 kilometer

    2 September 2026

    Dari mantan pemain hingga pelatih, Mellyani antar Smansa Malang tembus playoff DBL East Java-South

    2 September 2026

    Marquez mengaku susah payah kalahkan Acosta yang akan jadi rekan setimnya musim depan

    2 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?