Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tim Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Ketua Dicopot, Dugaan Skandal di Balik SPPG

    7 Juni 2026

    Korban Penipuan Jual Beli Properti Murah di Surabaya

    7 Juni 2026

    BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen untuk Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi

    7 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 7 Juni 2026
    Trending
    • Tim Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Ketua Dicopot, Dugaan Skandal di Balik SPPG
    • Korban Penipuan Jual Beli Properti Murah di Surabaya
    • BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen untuk Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi
    • Begal, Kota, dan Tantangan Keamanan Indonesia
    • Haji, Kurban, dan Dam: Refleksi Religiusitas Nabi Ibrahim
    • Wabah Malaria Mengancam Warga Pesisir Belinyu
    • Lowongan Kerja SPPG Pemurus Luar 002 Banjarmasin, Dicari Koki dan Staf Administrasi MBG
    • Profil dan Statistik Dimas Adi Prasetyo, Striker Muda PSM Makassar yang Menggila di Piala AFF U19
    • Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Juni 2026: Surabaya ke Jakarta, Singgah di Sorong
    • Peran Febiola, mantan artis yang diduga pelaku love scam: dari foto hingga layanan VCS
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»DPRD dan Bupati Manggarai Sepakati Dua Ranperda Strategis jadi Perda

    DPRD dan Bupati Manggarai Sepakati Dua Ranperda Strategis jadi Perda

    adm_imradm_imr6 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sidang Paripurna DPRD Manggarai Tetapkan Dua Peraturan Daerah Baru

    Sidang paripurna DPRD Kabupaten Manggarai kembali digelar pada Selasa, 2 Juni 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Paulus Peos. Sidang kali ini merupakan Paripurna Lanjutan Ke-8 dengan agenda utama yaitu penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Pembukaan sidang dilakukan oleh pimpinan rapat, yang kemudian diikuti dengan pencabutan skors sidang. Setelah itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan laporan hasil fasilitasi terhadap dua Ranperda, yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

    Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa kedua Ranperda telah melalui tahapan pembahasan, fasilitasi, serta penyempurnaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT), sehingga memastikan keabsahan dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

    Agenda selanjutnya adalah penandatanganan Keputusan Bersama antara Bupati Manggarai dan DPRD Kabupaten Manggarai tentang persetujuan bersama penetapan dua Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai. Dua Peraturan Daerah yang ditetapkan dalam sidang paripurna ini adalah:

    • Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK)
    • Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

    Penetapan kedua Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong pertumbuhan industri daerah serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Manggarai.

    Menurut informasi yang diberikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai, Paulus Jeramun, dalam sambutannya Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai atas kerja sama dan komitmen bersama dalam menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda tersebut hingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

    Bupati Hery mengatakan bahwa keberadaan Perda tentang RPIK akan menjadi pedoman arah pembangunan industri daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Sementara itu, Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para investor serta memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.

    Bupati Hery juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan sektor industri dan peningkatan investasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah, Kemenkum Jabar Gelar Koordinasi di Pangandaran

    By adm_imr7 Juni 20261 Views

    Komisi III Perkuat Pengawasan Polri dalam KUHAP, RUU Polri Hanya Bahas 8–9 Pasal

    By adm_imr6 Juni 20261 Views

    Jepang Umumkan Undang-Undang Imigrasi Baru, Sistem JESTA dan Peningkatan Biaya Izin Tinggal

    By adm_imr4 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tim Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Ketua Dicopot, Dugaan Skandal di Balik SPPG

    7 Juni 2026

    Korban Penipuan Jual Beli Properti Murah di Surabaya

    7 Juni 2026

    BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen untuk Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi

    7 Juni 2026

    Begal, Kota, dan Tantangan Keamanan Indonesia

    7 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?