Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 13 Agustus 2026
    Trending
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    • Renungan Katolik: Iman di Tengah Badai, Senin 3 Agustus 2026
    • Putra Mahkota Saudi Peringatkan Trump: Serangan ke Iran Picu Perang Besar di Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»DPRD dan Bupati Manggarai Sepakati Dua Ranperda Strategis jadi Perda

    DPRD dan Bupati Manggarai Sepakati Dua Ranperda Strategis jadi Perda

    adm_imradm_imr6 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sidang Paripurna DPRD Manggarai Tetapkan Dua Peraturan Daerah Baru

    Sidang paripurna DPRD Kabupaten Manggarai kembali digelar pada Selasa, 2 Juni 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Paulus Peos. Sidang kali ini merupakan Paripurna Lanjutan Ke-8 dengan agenda utama yaitu penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Pembukaan sidang dilakukan oleh pimpinan rapat, yang kemudian diikuti dengan pencabutan skors sidang. Setelah itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan laporan hasil fasilitasi terhadap dua Ranperda, yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

    Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa kedua Ranperda telah melalui tahapan pembahasan, fasilitasi, serta penyempurnaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT), sehingga memastikan keabsahan dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

    Agenda selanjutnya adalah penandatanganan Keputusan Bersama antara Bupati Manggarai dan DPRD Kabupaten Manggarai tentang persetujuan bersama penetapan dua Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai. Dua Peraturan Daerah yang ditetapkan dalam sidang paripurna ini adalah:

    • Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK)
    • Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

    Penetapan kedua Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong pertumbuhan industri daerah serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Manggarai.

    Menurut informasi yang diberikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai, Paulus Jeramun, dalam sambutannya Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai atas kerja sama dan komitmen bersama dalam menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda tersebut hingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

    Bupati Hery mengatakan bahwa keberadaan Perda tentang RPIK akan menjadi pedoman arah pembangunan industri daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Sementara itu, Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para investor serta memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.

    Bupati Hery juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan sektor industri dan peningkatan investasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Presiden Prabowo Naikkan Tukin Pegawai Kemhan dan TNI, Tapi Gaji Guru Tak Naik

    By adm_imr7 Agustus 20264 Views

    Apkasi soroti beban daerah, dorong revisi regulasi keuangan pemerintah

    By adm_imr7 Agustus 20261 Views

    OJK: Mekanisme dan Besaran Iuran Program Penjaminan Masih Dikembangkan

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026

    Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?