Fakta Terbaru Mengenai Kasus Erin dan ART-nya
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, kian mengungkap fakta-fakta mengejutkan. Setelah dilaporkan oleh mantan ART-nya, Herawati, kini kasus ini semakin terbuka berkat pengakuan dari ART barunya, Nur Rohmah. Ia akhirnya memberikan kesaksian tentang perlakuan buruk yang dialaminya selama bekerja di bawah kendali Erin.
Ancaman dan Tekanan yang Diterima oleh Nur Rohmah
Nur menceritakan bahwa selama bekerja sebagai ART di rumah Erin, ia sering mendapatkan ancaman dan tekanan. Salah satu contohnya adalah ketika Erin menyuruhnya tidak ikut campur urusan antara dirinya dan Herawati. “Jangan ikut urusan saya sama Mbak Hera, nanti kamu saya laporin ke polisi,” ujar Nur menirukan ucapan Erin.
Selain itu, Nur juga mengungkap bahwa Erin sering menggunakan kata-kata kasar dan memperlakukannya dengan tidak adil. “Saya pernah ingat waktu Mbak Hera udah keluar, itu saya mau angkat telepon karena kan HP kami udah disita. Terus ibu telepon, saya lagi di bawah. Saya udah cepet lari kok, tapi dia bilang masih lelet. ‘Kalau ada telepon itu angkat, jangan diam-diam aja tol*l’,” tambah Nur.
Penahanan Ponsel dan Identitas
Salah satu tindakan yang dilakukan Erin adalah menahan ponsel milik Nur. Hingga kini, HP Nur masih disita oleh Erin. “Udah tiga minggu lebih, masih di sana belum dikembaliin. Pas saya mau kabur itu sempat dua kali minta HP, kayak ‘Ibu maaf, saya mau ambil HP, mau pinjam sebentar’ Ibu bilang nanti. Terus saya balik lagi ‘Ibu maaf saya mau telepon keluarga, boleh enggak minjem sebentar?’ Iya, nanti saya siapin kayak gitu. Tapi enggak dikasih-kasih,” cerita Nur.
Selain HP, KTP dan kartu ATM para ART juga disita oleh Erin. Hal ini membuat Nur kesulitan dalam mengambil gajinya. “Mau dua bulan, gaji pertama sudah dibayarkan kata ibu tapi ditransfer di HP cuman enggak dikasih struknya. Terus saya minta cash 300,” lanjut Nur.
Penahanan Identitas dan Kesulitan dalam Pengajuan Mutasi Rekening
Nur mengaku kesulitan dalam mengecek mutasi rekening bank karena KTP-nya juga disita oleh Erin. “Belum, enggak bisa soalnya harus ada KTP. KTP, kartu ATMnya masih di sana. KTP kan ditahan di sana,” ujarnya.
Menurut Nur, sejak awal bekerja, Erin sudah menahan HP dan KTP para ART-nya. “KTP ditahan semua. Pas datang juga ditahan sama security. Cuman pas kejadian Mbak Hera keluar itu (dugaan penganiayaan), semua KTP langsung dipegang Ibu. Soalnya Ibu ada ngancem gini ‘KTP saya pegang ya, kalian berdua nanti saya laporin ke polisi,” tutup Nur.
Erin Mengakui Menahan HP Nur
Dalam jumpa pers yang digelar beberapa waktu lalu, Erin memberikan klarifikasi soal tudingan mempersulit keluarga ART untuk berkomunikasi. Ia mengakui bahwa penahanan HP Nur dilakukan karena situasi yang sedang memanas. “Iya, karena kan memang gara-gara kejadian ini jadi handphone memang saya pegang dulu nih.”
Erin menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga bukti-bukti yang mungkin akan dipengaruhi oleh pihak lain. “Karena kan mereka sempat, ya ini tahu sendiri kan, ini buat bukti segala macam kan takut dipengaruhi dari sisanya mereka kan. Jadi ya saya amankan,” tambahnya.
Tekanan untuk Berbohong Saat Bersaksi
Kaburnya Nur dari rumah Erin dipicu oleh tekanan yang diberikan oleh Erin dan kuasa hukumnya. Nur mengaku diminta untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Herawati. Namun, ia merasa tidak nyaman karena diminta untuk berbohong.
“Sebenarnya saya mau-mau aja asalkan memang jadi saksi yang sesungguhnya. Cuman kan waktu itu mau ke polisi, ibu kayak ada bilang, ‘Nanti bilang yang baik-baik ya selama kamu diperlakukan di sini’. Terus ibu bilang, ‘kata tolol dan bego dihilangin aja. Jangan bilang kayak gitu’,” ujar Nur.
Ia juga menyebut bahwa kuasa hukum Erin meminta agar ia tidak menyebutkan perkataan kasar yang diterimanya. “Sebelumnya dari rumah sama Ibu terus kan dibawa ke kantor pengacara. Di situ juga ada bilang sama pengacaranya, ‘Iya nanti kalau misalkan ditanya ada katak kasar, bilang aja enggak ada gitu. Terus masalah HP juga bilang aja udah dikembalikan’.”
Namun, Nur menolak permintaan tersebut karena ia merasa tidak ingin berbohong. “Saya nggak bisa terima karena kan kata tolol dan bego itu memang nyata ada. Tapi Ibu Erin minta itu dihilangkan. Jadi saya enggak bisa, saya enggak mau. Jadi saya nggak mau bohong,” tutup Nur.
Awal Mula Kasus Penganiayaan
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin terhadap Herawati. Hera mengaku menerima sederet kekerasan mulai dari kepalanya dipukul sapu hingga ditendang. Akibat hal tersebut, ia melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026.




