Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pramono Umbara Akan Keluarkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik, Kapan Berlaku?

    26 April 2026

    45 Pantun Hari Pendidikan Nasional 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial

    26 April 2026

    Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan

    26 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 April 2026
    Trending
    • Pramono Umbara Akan Keluarkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik, Kapan Berlaku?
    • 45 Pantun Hari Pendidikan Nasional 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial
    • Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan
    • Buka Rahasia Chat Teuku Rassya, Nurah Pasya Bocorkan Alasan Tamara Bleszynski Tidak Ingin Bertemu
    • Masjid Jami Gresik, Saksi Perkembangan Islam di Pesisir Jawa Sejak 1458
    • Kinerja Jayamas Medica (OMED) Mengesankan, Cek Rekomendasi Sahamnya
    • Beredar sebagai pembeli, polisi tangkap pasangan pengedar sabu di Palembang, 96 gram disita
    • Pembelian Minyakita di Malang Dibatasi 2 Liter, Bulog Ajukan Tambahan Harga dan Stok
    • 5 cara menikmati makanan lezat dengan harga terjangkau
    • Itinerary 3 Hari 2 Malam di Ha Long Bay Mulai Rp5,5 Juta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Gebrakan 3 Juta Rumah: Rusun Subsidi di Meikarta dan Tenor KPR 30 Tahun

    Gebrakan 3 Juta Rumah: Rusun Subsidi di Meikarta dan Tenor KPR 30 Tahun

    adm_imradm_imr22 Maret 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah

    Pemerintah terus mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Berbagai langkah strategis telah diambil untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah dapat memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

    Salah satu langkah konkret adalah dimulainya pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan perumahan yang ramah bagi masyarakat.

    Kolaborasi Megaproyek Rusun Subsidi di Meikarta

    Peletakan batu pertama proyek rusun subsidi di Meikarta berlangsung meriah dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Hadir dalam acara tersebut Utusan Khusus Presiden sekaligus Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.

    Turut hadir juga Pendiri Lippo Group Mochtar Riady, Ketua YPPH James Riady, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, serta Wali Kota Depok Supian Suri.

    Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan apresiasi tinggi kepada Lippo Group dan Danantara Indonesia. Proyek hasil hibah tiga bidang lahan dari Lippo Group ini berhasil dipersiapkan hingga tahap peletakan batu pertama hanya dalam kurun waktu sekitar dua bulan.

    “Kami mengapresiasi kerja keras tim dari Lippo Group dan Danantara serta tim PKP yang dalam waktu sekitar dua bulan mempersiapkan proyek ini hingga dapat dimulai hari ini,” ujar Menteri Maruarar.

    Sebelum pelaksanaan proyek dimulai, pemerintah tidak ingin gegabah. Demi kepastian hukum, Menteri Ara menegaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi secara langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah daerah pun dilibatkan penuh untuk memastikan kesiapan lahan dan dukungan kebijakan.

    “Saya datang langsung ke KPK untuk memastikan semuanya clear and clean sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan membeli, bagi perbankan, serta bagi para pengembang,” jelas Menteri Ara.

    Efisiensi Lahan dan Dampak Ekonomi Melesat

    Konsep hunian vertikal dipilih sebagai solusi jitu untuk menghemat penggunaan lahan di tengah terbatasnya area perkotaan. Proyek di kawasan Meikarta ini menggunakan lahan seluas kurang lebih 30 hektare yang diproyeksikan mampu menampung sekitar 141.000 unit hunian. Pembangunan tahap pertama akan difokuskan pada lahan seluas 12,8 hektare, dengan rencana mendirikan 18 tower rumah susun setinggi 32 lantai.

    “Jika dibangun rumah tapak, mungkin membutuhkan sekitar 1.200 hektare lahan. Dengan pembangunan vertikal, lahan yang digunakan jauh lebih efisien untuk jumlah unit yang lebih banyak,” papar Menteri Ara.

    Proyek ambisius dengan total nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp14 triliun hingga Rp16 triliun ini juga mendapatkan dukungan penuh dari sisi pembiayaan. CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyatakan komitmen lembaganya dalam menyukseskan pembangunan rusun ini. BUMN Karya juga akan berkolaborasi dengan kontraktor swasta dalam pelaksanaannya.

    Senada dengan hal tersebut, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyebut proyek rusun subsidi Meikarta sebagai model teladan dalam Program 3 Juta Rumah. Menurutnya, industri perumahan memiliki efek ganda (multiplier effect) yang sangat besar. Dampaknya bisa 1,5 hingga 5 kali lipat terhadap pertumbuhan ekonomi karena menyentuh sekitar 185 sektor usaha terkait properti dan konstruksi.

    Selain kawasan Meikarta di Bekasi, pemerintah saat ini tengah menyiapkan pengembangan proyek serupa di Kota Depok. Rencananya, lahan milik Kementerian Komdigi seluas 45 hektare akan dioptimalkan untuk membangun sekitar 170.000 unit hunian vertikal baru.

    Kabar Gembira, Cicilan Rumah Subsidi Kini Bisa 30 Tahun

    Seiring dengan percepatan penyediaan hunian fisik, Kementerian PKP juga merumuskan kebijakan pembiayaan yang sangat meringankan masyarakat. Menteri Maruarar Sirait secara resmi memutuskan untuk memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi menjadi maksimal 30 tahun.

    “Kemarin kami putuskan dengan BP Tapera bahwa waktunya (tenor) selama ini paling lama 20 tahun, atas arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita harus pro-rakyat, kami naikkan cicilan bagi rakyat Indonesia adalah 30 tahun, bukan 20 tahun lagi,” tegas Menteri Ara saat meninjau lahan di Cikarang.

    Menteri Ara meyakini bahwa perpanjangan masa cicilan kredit ini akan membuat nominal angsuran bulanan menjadi jauh lebih murah dan terjangkau. Keputusan ini menjadi terobosan penting untuk memperluas akses kepemilikan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).

    Kebijakan strategis ini mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai langkah memperpanjang tenor menjadi 30 tahun adalah strategi yang sangat efektif untuk memperluas jangkauan kredit perumahan rakyat. Perbankan pun didorong untuk segera menyesuaikan layanan pembiayaan mereka.

    “Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” tutur Purbaya.

    Perpanjangan tenor ini semakin melengkapi berbagai kemudahan yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah. Insentif tersebut meliputi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, serta insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk hunian hingga Rp2 miliar yang diperpanjang hingga 2027.

    Lewat sinergi yang kuat antara penyediaan infrastruktur fisik berskala masif dan relaksasi kebijakan pembiayaan, impian jutaan rakyat Indonesia untuk memiliki rumah sendiri kini semakin nyata di depan mata.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Profil Hendrikus Rahayaan, Atlet MMA Pembunuh Nus Kei, Motif Dendam

    By adm_imr26 April 20261 Views

    Gen Z dan Politik: Jarak, Bahasa, serta Kepercayaan

    By adm_imr26 April 20261 Views

    Nus Kei Tewas Ditikam, Ini 7 Pernyataan Sikap DPD I Maluku

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pramono Umbara Akan Keluarkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik, Kapan Berlaku?

    26 April 2026

    45 Pantun Hari Pendidikan Nasional 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial

    26 April 2026

    Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan

    26 April 2026

    Buka Rahasia Chat Teuku Rassya, Nurah Pasya Bocorkan Alasan Tamara Bleszynski Tidak Ingin Bertemu

    26 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?