Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bonek Siap Sambut Striker Baru Persebaya, Ini Profilnya

    17 Mei 2026

    Tugas Guru Non-ASN Berakhir Tahun 2026, Disdik Kota Batu Jawab Isu SE Mendikdasmen

    17 Mei 2026

    Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 17 Mei 2026
    Trending
    • Bonek Siap Sambut Striker Baru Persebaya, Ini Profilnya
    • Tugas Guru Non-ASN Berakhir Tahun 2026, Disdik Kota Batu Jawab Isu SE Mendikdasmen
    • Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat
    • Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai
    • Apa Itu Free Float Saham? Pengertian, Dampak, dan Rumusnya
    • Karen mengaku jadi korban kekerasan mertua, Dede Sunandar dikecewakan: Aku harap dia melindungi aku
    • Tidak Bisa Menyentuh Hajar Aswad? Ini Doa dan Cara Tawaf Saat Haji
    • Smartwatch Tidak Selalu Akurat: Sains Ungkap 6 Cara Perangkat Ini Menipu Kita
    • Sering Ngantuk dan Haus? Bisa Jadi Terlalu Banyak Gula
    • 6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Masih Dibuka Sampai 30 Mei
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Gebrakan 3 Juta Rumah: Rusun Subsidi di Meikarta dan Tenor KPR 30 Tahun

    Gebrakan 3 Juta Rumah: Rusun Subsidi di Meikarta dan Tenor KPR 30 Tahun

    adm_imradm_imr22 Maret 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah

    Pemerintah terus mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Berbagai langkah strategis telah diambil untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah dapat memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

    Salah satu langkah konkret adalah dimulainya pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan perumahan yang ramah bagi masyarakat.

    Kolaborasi Megaproyek Rusun Subsidi di Meikarta

    Peletakan batu pertama proyek rusun subsidi di Meikarta berlangsung meriah dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Hadir dalam acara tersebut Utusan Khusus Presiden sekaligus Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.

    Turut hadir juga Pendiri Lippo Group Mochtar Riady, Ketua YPPH James Riady, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, serta Wali Kota Depok Supian Suri.

    Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan apresiasi tinggi kepada Lippo Group dan Danantara Indonesia. Proyek hasil hibah tiga bidang lahan dari Lippo Group ini berhasil dipersiapkan hingga tahap peletakan batu pertama hanya dalam kurun waktu sekitar dua bulan.

    “Kami mengapresiasi kerja keras tim dari Lippo Group dan Danantara serta tim PKP yang dalam waktu sekitar dua bulan mempersiapkan proyek ini hingga dapat dimulai hari ini,” ujar Menteri Maruarar.

    Sebelum pelaksanaan proyek dimulai, pemerintah tidak ingin gegabah. Demi kepastian hukum, Menteri Ara menegaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi secara langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah daerah pun dilibatkan penuh untuk memastikan kesiapan lahan dan dukungan kebijakan.

    “Saya datang langsung ke KPK untuk memastikan semuanya clear and clean sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan membeli, bagi perbankan, serta bagi para pengembang,” jelas Menteri Ara.

    Efisiensi Lahan dan Dampak Ekonomi Melesat

    Konsep hunian vertikal dipilih sebagai solusi jitu untuk menghemat penggunaan lahan di tengah terbatasnya area perkotaan. Proyek di kawasan Meikarta ini menggunakan lahan seluas kurang lebih 30 hektare yang diproyeksikan mampu menampung sekitar 141.000 unit hunian. Pembangunan tahap pertama akan difokuskan pada lahan seluas 12,8 hektare, dengan rencana mendirikan 18 tower rumah susun setinggi 32 lantai.

    “Jika dibangun rumah tapak, mungkin membutuhkan sekitar 1.200 hektare lahan. Dengan pembangunan vertikal, lahan yang digunakan jauh lebih efisien untuk jumlah unit yang lebih banyak,” papar Menteri Ara.

    Proyek ambisius dengan total nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp14 triliun hingga Rp16 triliun ini juga mendapatkan dukungan penuh dari sisi pembiayaan. CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyatakan komitmen lembaganya dalam menyukseskan pembangunan rusun ini. BUMN Karya juga akan berkolaborasi dengan kontraktor swasta dalam pelaksanaannya.

    Senada dengan hal tersebut, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyebut proyek rusun subsidi Meikarta sebagai model teladan dalam Program 3 Juta Rumah. Menurutnya, industri perumahan memiliki efek ganda (multiplier effect) yang sangat besar. Dampaknya bisa 1,5 hingga 5 kali lipat terhadap pertumbuhan ekonomi karena menyentuh sekitar 185 sektor usaha terkait properti dan konstruksi.

    Selain kawasan Meikarta di Bekasi, pemerintah saat ini tengah menyiapkan pengembangan proyek serupa di Kota Depok. Rencananya, lahan milik Kementerian Komdigi seluas 45 hektare akan dioptimalkan untuk membangun sekitar 170.000 unit hunian vertikal baru.

    Kabar Gembira, Cicilan Rumah Subsidi Kini Bisa 30 Tahun

    Seiring dengan percepatan penyediaan hunian fisik, Kementerian PKP juga merumuskan kebijakan pembiayaan yang sangat meringankan masyarakat. Menteri Maruarar Sirait secara resmi memutuskan untuk memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi menjadi maksimal 30 tahun.

    “Kemarin kami putuskan dengan BP Tapera bahwa waktunya (tenor) selama ini paling lama 20 tahun, atas arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita harus pro-rakyat, kami naikkan cicilan bagi rakyat Indonesia adalah 30 tahun, bukan 20 tahun lagi,” tegas Menteri Ara saat meninjau lahan di Cikarang.

    Menteri Ara meyakini bahwa perpanjangan masa cicilan kredit ini akan membuat nominal angsuran bulanan menjadi jauh lebih murah dan terjangkau. Keputusan ini menjadi terobosan penting untuk memperluas akses kepemilikan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).

    Kebijakan strategis ini mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai langkah memperpanjang tenor menjadi 30 tahun adalah strategi yang sangat efektif untuk memperluas jangkauan kredit perumahan rakyat. Perbankan pun didorong untuk segera menyesuaikan layanan pembiayaan mereka.

    “Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” tutur Purbaya.

    Perpanjangan tenor ini semakin melengkapi berbagai kemudahan yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah. Insentif tersebut meliputi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, serta insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk hunian hingga Rp2 miliar yang diperpanjang hingga 2027.

    Lewat sinergi yang kuat antara penyediaan infrastruktur fisik berskala masif dan relaksasi kebijakan pembiayaan, impian jutaan rakyat Indonesia untuk memiliki rumah sendiri kini semakin nyata di depan mata.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kapan 1 Dzulhijjah 2026? Ini Perkiraan Kemenag dan Muhammadiyah

    By adm_imr17 Mei 20261 Views

    8 Poin Sikap SMAN 1 Sambas Terkait Kontroversi LCC 4 Pilar MPR, Tolak Final Ulang

    By adm_imr17 Mei 20261 Views

    TNI Sebut Film Pesta Babi Lolos Sensor, Analis: Tidak Sesuai!

    By adm_imr17 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bonek Siap Sambut Striker Baru Persebaya, Ini Profilnya

    17 Mei 2026

    Tugas Guru Non-ASN Berakhir Tahun 2026, Disdik Kota Batu Jawab Isu SE Mendikdasmen

    17 Mei 2026

    Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat

    17 Mei 2026

    Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai

    17 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?