Kebijakan Tukar Aset antara Pemerintah Daerah dan Pusat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana tukar aset antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Pusat. Rencana ini muncul sebagai respons terhadap belum optimalnya operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang masih memberatkan fiskal daerah. Reaksi terhadap wacana tersebut datang dari DPRD Jawa Barat.
Pemprov Jabar berencana melakukan pertukaran aset antara BIJB Kertajati di Kabupaten Majalengka dengan Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung. Rencana ini mendapat dukungan bersyarat dari DPRD Provinsi Jawa Barat.
Anggota DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menyatakan bahwa skema tersebut hanya bisa diterima jika pemerintah membuka secara transparan rencana bisnis dan arah pengelolaan BIJB Kertajati ke depan. Ia menekankan bahwa BIJB Kertajati bukan proyek kecil yang bisa dilepas begitu saja. Bandara tersebut dibangun dengan visi besar dan telah menyedot anggaran daerah dalam jumlah signifikan.
Perlu Kejelasan Tujuan Jangka Panjang
Menurut Daddy, luas lahan BIJB Kertajati yang mencapai 1.040 hektare merupakan aset strategis bernilai tinggi. Oleh karena itu, pemerintah pusat, termasuk PT Angkasa Pura II selaku operator bandara, harus menjelaskan secara terbuka rencana pemanfaatan kawasan tersebut apabila pengelolaannya beralih.
“Mau diapain itu bandara. 1.040 hektare itu enggak main-main, luas banget. Itu saja prinsipnya,” ujarnya.
Selain soal substansi kebijakan, Daddy juga menyoroti minimnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif terkait wacana tukar guling tersebut. Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan strategis tidak merugikan daerah.
Beban Fiskal yang Berat
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto melihat ada tekanan cukup berat pada APBD Jawa Barat karena setiap tahun pemerintah provinsi harus menanggung biaya operasional, sementara kepastian Kertajati dapat beroperasi secara optimal dan menghasilkan pendapatan belum terlihat.
“Ikuti berita di Google News” adalah salah satu cara untuk mendapatkan informasi terkini. Namun, dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa situasi ini memperburuk kondisi fiskal daerah.
Kebijakan Transportasi Udara yang Tidak Sejalan
Ia menilai kondisi tersebut diperparah oleh kebijakan transportasi udara yang dinilai tidak sejalan. Di satu sisi, pemerintah mendorong pemanfaatan Kertajati, namun di sisi lain penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandung tetap dibuka.
“Orang pasti pilih Halim dibanding Kertajati. Logikanya tidak tepat,” katanya.
Usulan Tukar Aset
Berangkat dari situasi tersebut, Dedi mengusulkan agar kawasan Kertajati dialihkan menjadi pusat industri pertahanan dalam negeri, bahkan berpotensi menjadi pangkalan TNI Angkatan Udara. Usulan tersebut, kata Dedi, mendapat respons positif dari Presiden.
“Presiden memiliki harapan Kertajati menjadi pangkalan TNI AU,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar menawarkan opsi tukar aset. Dalam skema tersebut, aset pemerintah pusat di kawasan Husein Sastranegara, PT Dirgantara Indonesia (PT DI), dan sekitarnya diserahkan kepada Pemprov Jabar. Sebaliknya, BIJB Kertajati diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Sehingga nanti kita tinggal memperkuat dan memodernisasi Husein. Tidak perlu waktu lama. Kalau dimungkinkan landasan pacunya ditambah, dalam waktu tidak terlalu lama pasti ramai,” kata Dedi.
Pertimbangan Nilai Aset
Menjawab pertanyaan soal potensi kerugian karena luas aset BIJB Kertajati lebih besar, Dedi menegaskan nilai aset tidak semata dilihat dari luas lahan. “Bandung itu beda nilainya. Tinggal dihitung dan di-appraisal saja. Gampang, karena sama-sama pemerintah,” ujarnya.
Dedi mengungkapkan, wacana tersebut telah ia sampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara, Presiden RI, dan Menteri Pertahanan. Saat ini, Pemprov Jabar menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.







