Kondisi Operasional Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi
Sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) dengan total 81.992 jemaah dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci dalam rangka pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 199 kloter dengan 77.269 jemaah dan 793 petugas telah tiba di Madinah. Pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah berlangsung bertahap, dengan 52 kloter yang terdiri dari 20.689 jemaah dan 212 petugas telah tiba di Makkah.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh proses pemberangkatan, kedatangan, serta pergerakan jemaah berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Hal ini dilakukan guna memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh jemaah selama menjalani ibadah haji.
Proses Pemberangkatan dan Pergerakan Jemaah
Pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah dilakukan secara bertahap untuk menghindari kerumunan dan memastikan kenyamanan dalam perjalanan. Selain itu, jemaah yang telah tiba di Makkah telah mulai melaksanakan umrah wajib serta mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji. Proses ini dilakukan dengan pendampingan petugas di setiap titik layanan, baik di embarkasi, Madinah, maupun saat perjalanan menuju Makkah.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa operasional haji hingga hari ke-14 berjalan dalam kondisi aman dan terpantau. Ia menegaskan bahwa setiap jemaah mendapatkan pendampingan petugas di seluruh titik layanan.
Layanan Kesehatan dan Kondisi Jemaah
Secara kumulatif, tercatat 8.575 jemaah menjalani rawat jalan, 130 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), serta 172 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Dari jumlah tersebut, 58 jemaah masih dalam perawatan. Secara umum, kondisi kesehatan jemaah tetap terpantau dan mendapatkan penanganan optimal melalui layanan kesehatan di kloter, sektor, dan fasilitas rujukan.
Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026. Sampai saat ini, total jemaah yang wafat mencapai 9 orang. Penyebab wafat didominasi oleh penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan.
Penguatan Tata Kelola Layanan Kursi Roda
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Kemenhaj menegaskan penguatan tata kelola layanan kursi roda sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan keterbatasan mobilitas. Layanan kursi roda dikelola secara terstandar, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan, mencakup layanan di sektor, transportasi antarkota, serta di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Setiap pengguna layanan dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan oleh PPIH. Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh petugas dilarang keras meminta atau menerima imbalan dari jemaah. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbauan kepada Jemaah
Jemaah diimbau untuk menggunakan layanan kursi roda melalui mekanisme resmi, tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural dan selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor. Maria menegaskan bahwa penggunaan jasa dorong non-prosedural berisiko dari sisi keamanan dan berpotensi menimbulkan biaya yang tidak wajar.
Selain itu, Kemenhaj mengingatkan jemaah untuk bijak dalam membawa barang bawaan, termasuk saat membeli oleh-oleh, guna menjaga kelancaran mobilitas dan distribusi bagasi. Dengan suhu di Makkah dan Madinah yang mencapai 39-43 derajat celcius, jemaah diimbau menggunakan pelindung diri seperti payung, topi, masker, alas kaki yang nyaman, serta menjaga kecukupan cairan guna mencegah dehidrasi.
Kesimpulan
Kementerian Haji dan Umrah mengajak seluruh jemaah untuk memprioritaskan kesehatan, keselamatan, dan kekhusyukan ibadah, serta segera melapor kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan. Dengan demikian, seluruh proses ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan aman.







