Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
  • Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis
  • Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian
  • Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah
  • Rahasia Energi Optimal: Pentingnya Menu Menyehatkan Saat Pagi Hari
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Internasional»Hizbullah Beri Israel 60 Hari untuk Tinggalkan Lebanon Tanpa Negosiasi

Hizbullah Beri Israel 60 Hari untuk Tinggalkan Lebanon Tanpa Negosiasi

adm_imradm_imr22 June 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peran Hizbullah dalam Persoalan Lebanon dan Kesepakatan AS-Iran

Hizbullah, kelompok politik dan militer di Lebanon, menyerukan kepada pihak berwenang negara tersebut untuk mempelajari nota kesepahaman antara Amerika Serikat (AS) dan Iran dengan cermat dan objektif. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua blok parlemen Hizbullah, Mohammad Raad, yang mengingatkan bahwa Israel memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan penarikan penuh dari wilayah Lebanon.

Peristiwa ini terjadi di tengah situasi ketegangan yang meningkat antara Israel dan Lebanon, meskipun klausul pertama perjanjian AS-Iran telah menyebutkan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua lini, termasuk Lebanon. Namun, serangan Israel tetap berlangsung, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas wilayah tersebut.

Tuntutan Hizbullah dan Kekhawatiran Terhadap Keberlanjutan Konflik

Menurut pernyataan Raad, waktu maksimal yang tersedia bagi musuh untuk sepenuhnya mundur dari wilayah Lebanon adalah tepat dua bulan. Selama periode tersebut, Israel diminta untuk menghentikan permusuhan melalui darat, laut, dan udara serta mulai menarik diri dari wilayah Lebanon tanpa perlu negosiasi langsung apa pun.

Hizbullah juga menyerukan kepada pihak berwenang Lebanon untuk membaca teks memorandum tersebut dengan cermat dan objektif, serta menarik kesimpulan tentang realitas dan implikasi yang akan membebani kawasan dan dunia, termasuk Lebanon. Mereka juga mendesak para pejabat untuk tidak meremehkan kemampuan Iran untuk memenuhi komitmennya dalam mencegah musuh Zionis jika negara itu bersikeras melanggar ketentuan memorandum tersebut.

Kesepakatan AS-Iran dan Implikasinya

Pada Rabu (17/6/2026), Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian secara elektronik menandatangani “Memorandum of Understanding Islamabad,” yang bertujuan untuk mengakhiri perang yang dilancarkan oleh AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Para mediator Pakistan kemudian mengumumkan bahwa memorandum tersebut telah berlaku, dengan Iran akan membuka kembali Selat Hormuz untuk lalu lintas maritim sementara AS mulai mencabut blokade angkatan lautnya terhadap Teheran.

Berdasarkan memorandum tersebut, Washington dan Teheran dijadwalkan untuk mengadakan negosiasi selama 60 hari, dengan kemungkinan perpanjangan, yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan akhir yang mencakup program nuklir Iran dan sanksi internasional.

Situasi di Lebanon dan Kecemasan atas Penarikan Israel

Israel telah melancarkan serangan terhadap Lebanon sejak 2 Maret 2026, menewaskan 3.912 orang, melukai 11.873 lainnya, dan menyebabkan lebih dari 1 juta orang mengungsi, menurut angka resmi terbaru. Wilayah-wilayah di Lebanon selatan masih diduduki oleh Israel, beberapa di antaranya selama beberapa dekade dan yang lainnya sejak konflik terbaru antara kedua pihak.

Selama kampanye militer baru-baru ini, pasukan Israel maju lebih dari 10 kilometer ke wilayah Lebanon. Meskipun ada kesepakatan antara AS dan Iran, Israel tampaknya siap untuk tetap berada di Lebanon dalam jangka waktu lama jika diperintahkan demikian. Sumber-sumber keamanan Israel mengatakan bahwa militer siap menghadapi “semua skenario di Lebanon”.

Pernyataan Iran dan Kekhawatiran atas Pelanggaran Kesepakatan

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengatakan bahwa berakhirnya perang regional harus mencakup berakhirnya konflik di Lebanon, termasuk “berakhirnya pendudukan” atas tanah Lebanon. Ia menambahkan bahwa setiap serangan Israel terhadap Lebanon atau pendudukan berkelanjutan atas tanah Lebanon akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap nota kesepahaman.

Kesepakatan antara AS dan Iran ini belum dipublikasikan, dan para pejabat terkadang memberikan interpretasi yang kontradiktif mengenai isinya. Meskipun Israel bukan pihak dalam perjanjian tersebut, Israel tetap terlibat dalam perang setelah bergabung dengan AS dalam melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari 2026.

Isi Nota Kesepahaman 14 Poin

Kantor berita resmi Iran, IRNA, pada hari Rabu menerbitkan teks lengkap nota kesepahaman 14 poin antara Iran dan AS. Dokumen tersebut menguraikan kerangka kerja untuk mengakhiri permusuhan, memulai negosiasi menuju kesepakatan akhir, dan membahas berbagai isu mulai dari sanksi dan keamanan maritim hingga program nuklir Iran dan rekonstruksi.

Beberapa poin utama dalam draf tersebut antara lain:

  • Penghentian segera dan permanen operasi militer di semua front, termasuk Lebanon.
  • Saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah serta tidak campur tangan dalam urusan internal masing-masing negara.
  • Negosiasi untuk mencapai kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari.
  • Pencabutan blokade angkatan laut AS dan pembatasan terkait.
  • Pemulihan pelayaran dan navigasi komersial melalui Selat Hormuz.
  • Penyusunan program rekonstruksi dan pembangunan ekonomi senilai setidaknya 300 miliar dolar AS untuk Iran.
  • Komitmen AS untuk mengakhiri semua sanksi terhadap Iran.
  • Penegasan kembali Iran bahwa mereka tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir.
  • Mempertahankan status quo selama negosiasi.
  • Pengecualian langsung dari AS yang mengizinkan ekspor minyak dan produk petrokimia Iran.
  • Pelepasan dan penggunaan penuh dana dan aset Iran yang dibekukan.
  • Pembentukan mekanisme implementasi bersama untuk memantau kepatuhan.
  • Peluncuran negosiasi untuk kesepakatan akhir setelah implementasi dimulai.
  • Pengesahan perjanjian akhir melalui resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kyiv Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Berkabung, 12 Warga Tewas dalam Serangan Rusia

By adm_imr25 August 20261 Views

Parlemen Iran Persetujui Rencana Batasi Akses Asing ke Media dan Kedutaan

By adm_imr25 August 20260 Views

Terjemahan Lirik Lagu “Intro End of the World” – Ariana Grande: Dan Jika Semua Berakhir Besok

By adm_imr25 August 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

19 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?