Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Hukum Puasa Syawal yang Tidak Berurutan, Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

    Hukum Puasa Syawal yang Tidak Berurutan, Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

    adm_imradm_imr9 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Puasa Syawal: Hukum dan Waktu yang Diperbolehkan

    Puasa Syawal merupakan salah satu bentuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim setelah melaksanakan Idul Fitri. Pada bulan Syawal, umat Islam masih memiliki kesempatan untuk menjalankan puasa sunnah selama enam hari. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui mengenai hukum dan waktu pelaksanaannya.

    • Menurut keterangan dari Ustaz Adi Hidayat, puasa Syawal tidak boleh dilakukan pada tanggal 1 Syawal. Hal ini disebabkan karena pada hari tersebut umat Muslim diwajibkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Oleh karena itu, berpuasa pada hari pertama bulan Syawal dilarang atau diharamkan.

    • Puasa Syawal dapat dimulai dari tanggal 2 Syawal hingga akhir bulan Syawal. Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan kelonggaran dalam hal waktu pelaksanaan puasa Syawal. Ia menjelaskan bahwa puasa Syawal bisa dilakukan secara terpisah atau tidak harus berurutan.

    • Terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Muslim yang menjelaskan bahwa seseorang yang berpuasa Syawal selama enam hari berturut-turut maka pahalanya seperti orang yang berpuasa sepanjang tahun. Hadis ini menunjukkan betapa besar pahala yang diperoleh dari menjalankan puasa Syawal.

    • Meskipun puasa Syawal merupakan ibadah sunnah, namun semakin cepat melakukan puasa sunnah Syawal, maka akan semakin baik. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah ayat 48 dan QS Al Imran ayat 133, yang memerintahkan umat Muslim untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan.

    • Selain itu, dalam beberapa ayat Al-Qur’an juga disebutkan tentang pentingnya bersegera dalam melakukan kebaikan. Misalnya, dalam QS Al-Maidah ayat 48, Allah SWT berfirman: “Berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48)

    • Dalam QS Ali Imran ayat 133, Allah SWT berfirman: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)

    • Dengan demikian, puasa Syawal tidak hanya menjadi bentuk ibadah yang bernilai tinggi, tetapi juga menjadi ajang untuk meningkatkan kualitas keimanan dan kebaikan dalam diri seorang Muslim.

    • Tidak ada larangan dalam syariat Islam untuk menjalankan puasa Syawal secara terpisah. Jadi, jika seseorang tidak mampu atau tidak ingin berpuasa secara berurutan, maka ia tidak dilarang untuk melakukannya.

    • Ustaz Adi Hidayat juga menekankan bahwa puasa Syawal adalah sunnah, sehingga tidak wajib dilakukan. Namun, jika dilakukan, maka akan mendapatkan pahala yang besar.

    • Untuk itu, umat Muslim diharapkan dapat memperhatikan waktu dan hukum dalam menjalankan puasa Syawal agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Rahasia Lezat Zikir dari Pimpinan Dayah Raudhatul Quran Aceh Besar

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Cara Shalat 5 Waktu Lengkap dengan Gambar

    By adm_imr12 Juli 20269 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?