Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Ingin keuangan lebih terkendali? Coba metode 75/15/10

    Ingin keuangan lebih terkendali? Coba metode 75/15/10

    adm_imradm_imr11 Juni 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Mengatur Keuangan Pribadi dengan Pendekatan Sederhana

    Mengatur keuangan pribadi sering kali terasa rumit. Banyak orang mencoba berbagai metode anggaran, tetapi akhirnya menyerah karena terlalu banyak kategori yang harus dipantau atau target penghematan yang terasa sulit dicapai. Di tengah meningkatnya biaya hidup, mulai dari kebutuhan pokok hingga biaya perumahan, tidak sedikit orang yang merasa metode pengelolaan keuangan tradisional sudah tidak lagi realistis diterapkan.

    Karena itu, semakin banyak pakar keuangan yang merekomendasikan pendekatan yang lebih sederhana dan fleksibel. Salah satu metode yang mulai menarik perhatian adalah aturan 75/15/10, sebuah kerangka pengelolaan keuangan yang dirancang untuk membantu seseorang membelanjakan uang secara lebih terstruktur tanpa harus mencatat setiap pengeluaran secara rinci.

    Metode ini menawarkan keseimbangan antara kebutuhan saat ini, tujuan keuangan jangka pendek, dan pembangunan kekayaan jangka panjang. Dengan aturan yang mudah dipahami, siapa pun dapat mulai menerapkannya tanpa perlu memiliki pengetahuan keuangan yang mendalam.

    Apa Itu Aturan 75/15/10?

    Aturan 75/15/10 membagi pendapatan bersih atau take-home pay ke dalam tiga kelompok utama:

    • 75 persen untuk seluruh pengeluaran sehari-hari
    • 15 persen untuk investasi jangka panjang
    • 10 persen untuk tabungan dan kebutuhan jangka pendek

    Konsepnya sederhana: selama total pengeluaran tetap berada dalam batas 75 persen dari pendapatan, kamu memiliki keleluasaan untuk mengatur kebutuhan dan gaya hidup sesuai kondisi masing-masing. Berbeda dengan aturan 50/30/20 yang sering dianggap terlalu ketat karena membatasi kebutuhan pokok hanya 50 persen dari pendapatan, metode 75/15/10 lebih realistis bagi banyak orang yang hidup di tengah kenaikan biaya hidup saat ini.

    Porsi 75 Persen untuk Seluruh Pengeluaran Bulanan

    Bagian terbesar dari pendapatan dialokasikan untuk semua kebutuhan dan keinginan sehari-hari. Dalam metode ini, kamu tidak perlu memecah anggaran ke dalam banyak kategori yang rumit. Yang terpenting adalah memastikan seluruh pengeluaran bulanan tidak melebihi 75% dari pendapatan yang diterima.

    Kategori ini mencakup berbagai kebutuhan, seperti:

    • Sewa rumah atau cicilan KPR
    • Tagihan listrik, air, internet, dan telepon
    • Premi asuransi
    • Belanja kebutuhan rumah tangga
    • Biaya transportasi dan bahan bakar
    • Cicilan kendaraan
    • Makan di luar
    • Hiburan dan hobi
    • Langganan aplikasi atau layanan streaming
    • Belanja pakaian dan kebutuhan pribadi

    Keunggulan utama dari sistem ini adalah fleksibilitasnya. Kamu tidak perlu merasa bersalah jika suatu bulan lebih banyak menghabiskan uang untuk hiburan selama total pengeluaran masih berada dalam batas yang ditentukan.

    Porsi 15 Persen untuk Investasi Jangka Panjang

    Bagian kedua dari aturan ini difokuskan untuk membangun kekayaan di masa depan. Sebanyak 15 persen dari pendapatan dialokasikan untuk berbagai instrumen investasi jangka panjang yang dapat membantu meningkatkan nilai aset seiring waktu.

    Dana ini dapat ditempatkan pada:

    • Reksa dana
    • Saham
    • ETF (Exchange-Traded Fund)
    • Dana pensiun
    • Investasi properti jangka panjang
    • Instrumen investasi lainnya yang sesuai dengan profil risiko

    Prinsip terpenting dalam kategori ini bukanlah mencari investasi yang sempurna, melainkan membangun kebiasaan berinvestasi secara konsisten. Dengan melakukan investasi rutin setiap bulan, seseorang dapat memanfaatkan efek compounding atau bunga berbunga yang menjadi salah satu kunci utama dalam membangun kekayaan jangka panjang. Bahkan jika nominal investasi masih relatif kecil, konsistensi dalam menyisihkan dana akan memberikan dampak yang signifikan dalam jangka waktu bertahun-tahun.

    Porsi 10 Persen untuk Tabungan dan Dana Darurat

    Porsi terakhir dari pendapatan digunakan untuk membangun keamanan finansial jangka pendek. Pada tahap awal, dana ini idealnya difokuskan untuk membentuk dana darurat yang dapat digunakan ketika menghadapi situasi tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, biaya kesehatan, atau kebutuhan mendesak lainnya.

    Setelah dana darurat dianggap cukup, alokasi 10% ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan keuangan jangka pendek, antara lain:

    • Dana darurat
    • Liburan atau perjalanan
    • Biaya perbaikan kendaraan
    • Renovasi rumah
    • Dana pindah rumah
    • Persiapan pernikahan
    • Biaya pendidikan
    • Pengeluaran medis yang telah direncanakan

    Keberadaan dana ini membantu mengurangi ketergantungan pada kartu kredit atau utang ketika muncul kebutuhan mendadak.

    Mengapa Aturan 75/15/10 Semakin Populer?

    Salah satu alasan utama metode ini banyak diminati adalah karena lebih mudah diterapkan dibandingkan sistem anggaran yang lebih ketat. Banyak orang merasa kesulitan menekan kebutuhan pokok hingga hanya 50 persen dari pendapatan, terutama di kota-kota besar yang memiliki biaya hidup tinggi. Aturan 75/15/10 memberikan ruang yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa mengorbankan tujuan menabung dan berinvestasi.

    Selain itu, metode ini tidak menuntut pencatatan pengeluaran yang terlalu detail. Cukup dengan memantau tiga kelompok besar tersebut, seseorang sudah dapat memiliki kerangka keuangan yang lebih sehat dan terarah.

    Pada akhirnya, tidak ada metode anggaran yang cocok untuk semua orang. Namun aturan 75/15/10 menawarkan pendekatan yang sederhana, realistis, dan mudah diikuti oleh banyak kalangan, terutama mereka yang ingin mulai mengelola keuangan tanpa merasa terbebani. Yang paling penting bukanlah apakah pembagiannya tepat 75 persen, 15 persen, dan 10 persen, melainkan kebiasaan untuk secara rutin menyisihkan uang bagi masa depan sambil tetap menjaga keseimbangan dengan kebutuhan saat ini. Dengan disiplin dan konsistensi, langkah-langkah sederhana tersebut dapat membantu membangun fondasi keuangan yang lebih kuat, memberikan rasa aman yang lebih besar, serta membuka peluang untuk mencapai berbagai tujuan finansial dalam jangka panjang.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    By adm_imr12 Juli 202613 Views

    Warga Bondowoso usir petugas sensus akibat hoaks TikTok: Saya tidak usah didata

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    5 langkah mengatur tabungan dengan metode tanggal terbalik, efektif!

    By adm_imr12 Juli 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?