Ringkasan Berita
Seorang perwira tinggi kepolisian yang kini menjabat sebagai Kapolda Jabar, Irjen Pipit Rismanto, sedang menjadi sorotan akibat dugaan keterlibatan dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Barat. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Kalbar dan memiliki rekam jejak karier yang cemerlang. Kini, kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan pengusaha Sudianto alias Aseng sebagai tersangka.
Kasus Tambang Ilegal di Kalbar
Kasus ini terkait dengan aktivitas penambangan bauksit yang dilakukan oleh Sudianto alias Aseng. Menurut informasi yang beredar, Aseng diduga melakukan penambangan di luar lokasi izin usaha pertambangan (IUP) yang dimilikinya. Tindakan ini dilakukan dengan kerja sama dengan pihak penyelenggara negara. Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan Aseng sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Meski begitu, masih ada beberapa orang yang sedang diperiksa dalam kasus ini. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa tindakan Aseng telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP. Penggeledahan juga dilakukan di tiga tempat di Jakarta dan dua tempat di Pontianak, meskipun lokasi spesifik tidak dirinci.
Peran Irjen Pipit Rismanto
Irjen Pipit Rismanto diduga melindungi atau membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Informasi ini berasal dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, yang menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap eks Kapolda Kalbar sedang berlangsung di lingkungan Propam Mabes Polri. Sugeng mengingatkan bahwa pemeriksaan harus didasarkan pada alat bukti yang kuat, bukan hanya berdasarkan pengakuan atau isu yang berkembang.
Menurut Sugeng, penyidik Jampidsus berupaya menggali keterangan dari Aseng mengenai pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau menjadi backing dalam aktivitas pertambangan tersebut. Namun, pengakuan semata tidak cukup untuk menjerat seseorang tanpa didukung alat bukti lain yang sah.
Karier Cemerlang Irjen Pipit Rismanto
Irjen Pol Pipit Rismanto memiliki rekam jejak karier yang sangat cemerlang. Ia pernah menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri dan tercatat pernah memimpin tim khusus (timsus) bentukan Polri untuk menyelidiki kasus gagal ginjal akut pada anak pada Oktober 2022. Selain itu, ia juga berhasil mengungkap kasus tambang ilegal yang terkait dengan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun sudah pernah diemban olehnya. Ia pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Bangka, Wadirresnarkoba Polda Sumatra Barat pada 2013, Dirreskrimsus Polda Babel, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, dan Wadirtipidter Bareskrim Polri pada 2020. Setahun kemudian, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.
Pada 2023, Irjen Pipit Rismanto diangkat sebagai Kapolda Kalimantan Barat. Kini, ia diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat. Jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Latar Belakang dan Profil Irjen Pipit Rismanto
Irjen Pipit Rismanto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia memiliki gelar S.I.K. (Sarjana Ilmu Kepolisian) dan M.H. (Magister Hukum). Selain itu, ia juga telah meraih gelar Doktor dari Universitas Atma Jaya pada tahun 2025. Nama lengkapnya adalah Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.
Lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 30 Desember 1972, Irjen Pipit Rismanto telah menduduki posisi sebagai Kapolda Kalbar sejak Maret 2023. Pengalamannya sebagai Kapolda tidak perlu diragukan lagi untuk tugas barunya sebagai Kapolda Jabar.







