Pengumuman Penerimaan Siswa Baru di Pelalawan
Penerimaan siswa baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pelalawan akan segera dibuka. Sesuai dengan pengumuman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, penerimaan murid baru akan dilakukan secara bersamaan dan serentak mulai dari tingkat TK hingga SMP.
Jadwal Pendaftaran dan Proses Verifikasi
Masa pengumuman hingga pendaftaran dimulai berlangsung selama satu bulan lebih. Calon siswa akan mulai mendaftar pada tanggal 15 Juni dan berlangsung selama tiga hari sampai 18 Juni nanti. Setelah itu, panitia SPMB yang dibentuk oleh sekolah langsung melakukan verifikasi dan validasi data sejak 16 Juni hingga 18 Juni.
Menurut Plt. Kepala Disdikbud Pelalawan, Leonardo, sebagian besar sekolah masih menggunakan sistem SPMB offline atau mengambil formulir ke sekolah. Hanya sebagian kecil yang menerapkan sistem online, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Calon siswa yang diterima akan diumumkan oleh panitia pada 19 Juni. Selanjutnya, daftar ulang akan dilakukan pada tanggal 20 sampai 21 Juni bagi murid baru yang lulus seleksi pendaftaran.
Permulaan tahun ajaran baru akan dimulai pada 9 Juli, diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 11 Juli.
Jalur Penerimaan Siswa Baru
Ada empat jalur dalam penerimaan siswa baru dalam SPMB tahun ini:
- Jalur domisili: Menggunakan 50 persen dari daya tampung.
- Jalur afirmasi: Mencapai 20 persen dari total daya tampung.
- Jalur prestasi: Sebesar 25 persen.
- Jalur mutasi: 5 persen dari jumlah siswa yang diterima.
Leo Nardo, yang merupakan Plt. Kepala Disdikbud Pelalawan, menyatakan bahwa daya tampung yang tersedia dipastikan cukup. Kursi yang tersedia di tingkat SD untuk menampung tamatan dari TK dijamin cukup. Demikian juga dengan ketersediaan Rombongan Belajar (Rombel) dan ruang kelas yang ada di kelas 8 atau kelas 1 SMP cukup untuk menampung tamatan kelas 6 SD.
Daya Tampung di Tingkat SMP dan SD Negeri
Daya tampung di tingkat SMP negeri mencapai 223 Rombel dengan jumlah siswa sebanyak 7.374 orang. Jumlah tersebut tersebar di 62 sekolah yang ada di 12 kecamatan di Pelalawan. Kapasitas per rombel berkisar antara 32 hingga 40 siswa.
Sementara itu, daya tampung SD negeri di Pelalawan mencapai 393 Rombel dengan jumlah siswa sebanyak 11.270 orang. Daya tampung ini tersebar di 207 sekolah yang ada di 12 kecamatan. Kapasitas per rombel mencapai 28 hingga 36 murid.
Ketersediaan Sekolah Swasta dan Kementerian Agama
“Kami tetap memastikan bahwa daya tampung cukup. Ini masih sekolah negeri. Masih ada sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama. Itu pasti mencukupi,” tambah Leo Nardo.
Namun, Disdikbud Pelalawan mengimbau agar orang tua atau calon siswa tidak memaksakan kehendak untuk masuk ke sekolah favorit atau yang diinginkan. Hal ini terutama jika jaraknya cukup jauh dan tidak memenuhi kriteria dalam sistem SPMB.
Pengawasan di Kecamatan Pangkalan Kerinci
Terkait kecamatan Pangkalan Kerinci, yang sering menjadi sorotan karena penumpukan siswa, Disdikbud tetap memberikan pengawasan ketat. Meskipun begitu, kondisi ini dapat diatasi melalui penerapan empat jalur dalam SPMB, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Daya tampung khusus di Kota Pangkalan Kerinci dinilai tetap mencukupi dari data milik Disdikbud. Ada 14 SD negeri dengan 55 Rombel dan jumlah 1.716 calon siswa. Sedangkan untuk tingkat SMP negeri ada 5 sekolah dengan kapasitas 51 Rombel dan 1.430 calon murid.
“Sebagian sekolah di Pangkalan Kerinci juga telah menerapkan SPMB sistem online. Jadi seleksi lebih ketat secara digitalisasi,” pungkasnya.






