Program Beasiswa untuk Warga Sidoarjo 2026 Segera Dirilis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali melanjutkan program beasiswa bagi warga setempat. Tahun ini, sebanyak 4.000 penerima beasiswa akan menerima dana yang disediakan oleh Pemkab. Dalam waktu dekat, nama-nama penerima tersebut akan segera diumumkan.
Proses pendaftaran telah dibuka pada 1 hingga 28 Februari 2026 lalu, dan kini tahapan seleksi calon penerima manfaat telah selesai dilaksanakan. Nama-nama penerima beasiswa akan dirilis melalui website resmi beasiswa.sidoarjokab.go.id berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor. 100.3.3.2/251/438.1.1.3/2026.
Para pendaftar dapat melakukan pengecekan nama penerima secara mandiri melalui laman tersebut sekaligus melengkapi persyaratan tambahan yang dibutuhkan.
Program Beasiswa Pemkab Sidoarjo Tahun 2026 terbagi dalam beberapa kategori. Di antaranya:
- Anak yatim jenjang SD-SMP sederajat sebanyak 1.500 siswa
- Anak yatim SMA dan mahasiswa kurang mampu sebanyak 1.000 penerima
- Kategori prestasi akademik dan non akademik sebanyak 1.000 mahasiswa
- Bidang keagamaan sebanyak 500 mahasiswa
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, program beasiswa tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya mendorong generasi muda Sidoarjo agar terus berprestasi.
Kisah Mat Suhadi, Penjaga Perumahan di Malang yang Gugur Ditusuk
Mat Suhadi, seorang penjaga perumahan di daerah Cemorokandang, Kota Malang, meninggal dunia setelah terlibat duel dengan kawanan pencuri. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2026).
Menurut Harianto, anak kedua dari Mat Suhadi, bapaknya selalu bertanggung jawab dengan pekerjaannya. Selain menjaga perumahan, korban juga bekerja sebagai kuli bangunan.
Saat mengetahui kawasan perumahan yang dijaganya diduga dibobol oleh pencuri, korban datang hanya bermodalkan sebuah senter. Keputusan itulah yang akhirnya menjadi pengabdian terakhirnya, setelah terlibat duel berdarah dengan pencuri tersebut.
Mat Suhadi meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Korban sempat menjalani perawatan intensif sebelum menghembuskan napas terakhir pada Minggu pagi (10/5/2026).
Harianto mengenang bapaknya sebagai sosok pekerja keras yang selalu memegang amanah pekerjaan dengan penuh tanggung jawab. “Bapak itu orangnya pendiam. Siangnya kerja tani sama bangunan, malamnya jaga perumahan,” ucapnya.
Malam kejadian, Harianto curiga setelah mendengar informasi adanya aktivitas mencurigakan di area belakang perumahan. Tanpa membawa senjata apapun selain senter, ia langsung melakukan pengecekan dengan sepeda motor miliknya.
“Bapak bilang takut perumahan belakang kebobolan. Ternyata benar kebobolan,” katanya. Korban kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diikuti oleh Harianto. Keduanya memilih untuk mengambil arah berbeda dalam pengejaran ini.
Wanita di Surabaya Sekap Ayah Pacar di Apartemen
Seorang wanita bernama Lisa Andriana (31) ditangkap polisi setelah diduga menyekap Kusnadi Chandra (80), warga Pacarkeling, Tambaksari, Surabaya, yang merupakan ayah dari pacarnya sendiri.
Lisa yang merupakan warga Kota Jakarta Utara dan berdomisili di sebuah apartemen di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, menawan ayah dari pacarnya sendiri, Agus Pranoto.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, korban disekap oleh pelaku sejak Oktober 2025, sampai dengan April 2026. Berawal dari anak korban berkenalan kemudian berpacaran dengan tersangka. Tersangka sudah dekat dengan keluarga, termasuk juga dengan korban.
Suatu hari tersangka menelepon korban, untuk bertemu di suatu tempat. Karena sudah ada kedekatan, korban tidak menaruh rasa curiga, sehingga mengiyakan permintaan tersebut. Pada saat ke tempat janjian, korban dibawa ke sebuah ruangan di apartemen oleh 2 orang laki laki. Saat itu mereka berdalih salah satu anak korban punya hutang.
Selama ditawan, korban juga sudah cukup sepuh, ditempatkan di dalam satu kamar tanpa handphone. Setiap hari korban selalu dipindahkan ke beberapa tempat, dan hanya dikasih paket makanan.
Dalam perjalanannya, uang yang ada di tabungan korban sebanyak kurang lebih Rp2 miliar, dihabiskan oleh pelaku. Tersangka sempat meminjam ATM termasuk juga kartu kredit dan menanyakan nomor PIN. Waktu itu katanya untuk keperluan pembayaran tagihan hutang sehingga diberikan, tetapi mungkin karena juga sudah tua jadi lupa. ATM milik korban masih dipegang oleh tersangka dan terus dikuras.





